Batanghari Jadi Tuan Rumah Fun Football Silaturahmi Pers se-Jambi, Usung Tema ‘Beda Media Satu Gawang’ Sugeng Riyadi, S.Sos., M.Pd : Berpegang Teguh Pada Akar Tradisi, Mengembangkan Potensi Untuk Meraih Prestasi Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Kapolres Batanghari Sambangi Disnakerperin Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045: Harapan Dan Tantangan Santri Di Era Kecerdasan Buatan (AI) Di Provinsi Jambi Di Asuh Coach Afrizal Dan Manajer Dedi Damhuri, Persada Siap Cetak Bibit Muda Penerus Sepak Bola Desa Aro

Home / Nasional / Pendidikan / Peristiwa / Provinsi Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Putra Daerah Batang Hari, Prof. Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum.,Ph.D, Yang Juga Sebagai Ketua YPI Batang Hari Dikukuhkan Sebagai Guru Besar 

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi mengukuhkan lima guru besar dalam sebuah prosesi akademik yang digelar di Auditorium Chatib Quzwain UIN STS Jambi, Kamis (20/08/2026).

Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam momentum akademik tersebut adalah Prof. Zulqarnain, S.Ag., M.Hum., Ph.D., yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran Hukum Ekonomi Syariah.

Pengukuhan tersebut bukan hanya menandai pencapaian akademik Prof. Zulqarnain, tetapi sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk membawa keilmuan Hukum Ekonomi Syariah agar mampu menjawab perubahan ekonomi dan teknologi yang semakin dinamis.

Bagi Prof. Zulqarnain, gelar guru besar bukan sekadar pencapaian akademik pribadi.

Ia memandang jabatan akademik tersebut sebagai amanah untuk ikut mengawal transformasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di tengah perkembangan ekonomi digital yang menghadirkan berbagai tantangan baru.

“Pengukuhan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Ekonomi Syariah ini bukan sekadar pencapaian akademik pribadi, melainkan sebuah amanah besar untuk mengawal transformasi ekosistem keuangan syariah di era digital,” ujarnya.

Menurutnya, Hukum Ekonomi Syariah tidak boleh berhenti sebagai teks doktriner. Keilmuan tersebut harus mampu berkembang menjadi instrumen hukum yang progresif, inklusif dan adaptif terhadap berbagai bentuk disrupsi teknologi.

Termasuk perkembangan artificial intelligence (AI), blockchain, aset kripto, serta berbagai inovasi lain yang telah mengubah pola transaksi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tidak boleh stagnan sebagai teks doktriner. Ia harus hadir sebagai instrumen hukum yang progresif, inklusif, dan adaptif terhadap disrupsi teknologi, seperti AI, blockchain, dan kripto, tanpa kehilangan esensi nilai keadilan (maslahah),” tegasnya.

BACA JUGA  Membuka MGMP Seni Budaya Dan Prakarya, Sekdin Dinas P dan K Batanghari H. Nazwin, SE : Sekolah Harus Memperhatikan Rapor Pendidikan

Prof. Zulqarnain juga menaruh perhatian besar terhadap peran perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan industri dan masyarakat.

Menurutnya, riset akademik tidak boleh hanya berhenti di ruang kampus. Hasil penelitian harus mampu menjadi jembatan antara regulasi yang dibuat negara dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

“Ke depan, saya berharap riset-riset akademik dari perguruan tinggi dapat menjadi jembatan utama (bridge builder) antara regulasi negara dan kebutuhan industri global,” katanya.

Ia berharap pengembangan Hukum Ekonomi Syariah ke depan tidak hanya berbicara mengenai kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance), tetapi juga mampu melahirkan regulasi yang inovatif.

Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin menemukan prinsip syariah agar menjadi solusi konkret bagi ketahanan ekonomi nasional, penguatan UMKM digital, serta pengembangan investasi hijau (green economy) yang berkeadilan,” ujarnya.

Pengukuhan Prof. Zulqarnain menjadi semakin menarik karena ia tidak hanya berada dalam lingkungan akademik UIN STS Jambi. Ia juga memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Kabupaten Batang Hari, sebagai Ketua Yayasan Universitas Islam Batang Hari (UNISBA).

Posisi tersebut membuat amanah guru besar yang kini disandangnya memiliki ruang kontribusi yang lebih luas, terutama dalam mendorong pengembangan pendidikan, penelitian dan pemikiran hukum ekonomi syariah di daerah.

UNISBA sebagai perguruan tinggi Islam di Batang Hari diharapkan tidak hanya menjadi tempat mencetak sarjana, tetapi juga mampu berkembang sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang menjawab persoalan masyarakat.

BACA JUGA  Kerja Tangkas,  Dalam Satu Malam Satres Narkoba Polres Batang Hari Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Dua Lokasi

Karena itu, pengukuhan Prof. Zulqarnain sebagai Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dengan kebutuhan pembangunan daerah. Terlebih, perkembangan ekonomi digital kini mulai menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, perdagangan, jasa keuangan, investasi dan berbagai bentuk transaksi berbasis teknologi.

Prof. Zulqarnain menegaskan, amanah guru besar harus diwujudkan dalam kerja akademik yang memberikan manfaat nyata.

“Amanah Guru Besar ini juga adalah komitmen untuk mentransformasi Hukum Ekonomi Syariah agar lebih lincah (agile) dalam merespons dinamika ekonomi digital global,” katanya.

Ia berharap keilmuan yang dikembangkan tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga mampu menghasilkan regulasi dan pemikiran yang inovatif.

“Dengan harapan besar saya, keilmuan ini juga mampu melahirkan regulasi yang inovatif yang tidak hanya menjamin kepatuhan syariah (sharia compliance), tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.”

Pengukuhan lima guru besar UIN STS Jambi akhirnya bukan sekadar seremoni akademik. Bagi Prof. Zulqarnain, momentum tersebut menjadi titik awal dari amanah baru untuk memastikan ilmu Hukum Ekonomi Syariah tetap relevan menghadapi perubahan zaman.

Dari ruang akademik, ia membawa satu gagasan besar: hukum ekonomi syariah harus mampu bergerak mengikuti zaman, tanpa kehilangan prinsip keadilan dan kemaslahatan. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pelajaran Berharga Dari Richard Eleizer : Perintah Yang Salah Dari Atasan Harus Ditolak

Batanghari

Kapolsek Maro Sebo Ilir Melaksanakan Giat Gerakan Pangan Murah Di Desa Danau Embat

Batanghari

Mewakili Bupati, Sekda M. Azan, SH, Membuka Secara Resmi Musda FK-PKBM Ke-2 Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Dalam Rangka HUT Humas Polri Ke-74, Kapolres Batang Hari Laksanakan Donor Darah

Batanghari

  Hadiri Acara Sedekah Bubur,   Bupati MFA Berharap : Untuk Tahun 2025 Bisa Panen Mencapai Diangka 10.000 Hektar

Batanghari

Lakukan Pengukuhan Forum TJSLBU Bupati MFA : Agar Program Kerja Organisasi Bisa Diselaraskan Dengan Program Kerja Pemkab  Batang Hari

Batanghari

Pemda Batang Hari Dan Dandim 0415/Jambi Bersinergi Revitalisasi Cagar Budaya Pasar Tuo Tembesi

Kesehatan

Kepala Dinas DP2KBP3A Kabupaten Batanghari M. Khadafi Menghadiri Penyerahan Bantuan Intervensi Stunting Dari PTPN IV Jambi