Polres Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Wakapolres, Kasat Binmas Dan Kapolsek Pemayung Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa: Sertijab Untuk Wujudkan Pelayanan Presisi Peringati HAORNAS 2026, Ketua KONI Batang Hari Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Menjadi Bahagian Dari Gaya Hidup Gubernur Al Haris Didampingi Bupati MFA Lakukan Monitoring Karhutla Di Batang Hari, Sarankan Hujan Buatan Di Tahura Turnamen Antar Pers Se-Provinsi Jambi Digelar Oktober, UMKM Muara Bulian Optimis Omzet Naik

Home / Nasional / Pendidikan / Peristiwa / Provinsi Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Putra Daerah Batang Hari, Prof. Zulqarnain,S.Ag.,M.Hum.,Ph.D, Yang Juga Sebagai Ketua YPI Batang Hari Dikukuhkan Sebagai Guru Besar 

Lintasjambi.co.id.Jambi.- Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi mengukuhkan lima guru besar dalam sebuah prosesi akademik yang digelar di Auditorium Chatib Quzwain UIN STS Jambi, Kamis (20/08/2026).

Salah satu nama yang mencuri perhatian dalam momentum akademik tersebut adalah Prof. Zulqarnain, S.Ag., M.Hum., Ph.D., yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran Hukum Ekonomi Syariah.

Pengukuhan tersebut bukan hanya menandai pencapaian akademik Prof. Zulqarnain, tetapi sekaligus menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk membawa keilmuan Hukum Ekonomi Syariah agar mampu menjawab perubahan ekonomi dan teknologi yang semakin dinamis.

Bagi Prof. Zulqarnain, gelar guru besar bukan sekadar pencapaian akademik pribadi.

Ia memandang jabatan akademik tersebut sebagai amanah untuk ikut mengawal transformasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, khususnya di tengah perkembangan ekonomi digital yang menghadirkan berbagai tantangan baru.

“Pengukuhan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Ekonomi Syariah ini bukan sekadar pencapaian akademik pribadi, melainkan sebuah amanah besar untuk mengawal transformasi ekosistem keuangan syariah di era digital,” ujarnya.

Menurutnya, Hukum Ekonomi Syariah tidak boleh berhenti sebagai teks doktriner. Keilmuan tersebut harus mampu berkembang menjadi instrumen hukum yang progresif, inklusif dan adaptif terhadap berbagai bentuk disrupsi teknologi.

Termasuk perkembangan artificial intelligence (AI), blockchain, aset kripto, serta berbagai inovasi lain yang telah mengubah pola transaksi dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Tidak boleh stagnan sebagai teks doktriner. Ia harus hadir sebagai instrumen hukum yang progresif, inklusif, dan adaptif terhadap disrupsi teknologi, seperti AI, blockchain, dan kripto, tanpa kehilangan esensi nilai keadilan (maslahah),” tegasnya.

BACA JUGA  Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA 

Prof. Zulqarnain juga menaruh perhatian besar terhadap peran perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan industri dan masyarakat.

Menurutnya, riset akademik tidak boleh hanya berhenti di ruang kampus. Hasil penelitian harus mampu menjadi jembatan antara regulasi yang dibuat negara dengan kebutuhan dunia industri yang terus berkembang.

“Ke depan, saya berharap riset-riset akademik dari perguruan tinggi dapat menjadi jembatan utama (bridge builder) antara regulasi negara dan kebutuhan industri global,” katanya.

Ia berharap pengembangan Hukum Ekonomi Syariah ke depan tidak hanya berbicara mengenai kepatuhan terhadap prinsip syariah (sharia compliance), tetapi juga mampu melahirkan regulasi yang inovatif.

Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kita ingin menemukan prinsip syariah agar menjadi solusi konkret bagi ketahanan ekonomi nasional, penguatan UMKM digital, serta pengembangan investasi hijau (green economy) yang berkeadilan,” ujarnya.

Pengukuhan Prof. Zulqarnain menjadi semakin menarik karena ia tidak hanya berada dalam lingkungan akademik UIN STS Jambi. Ia juga memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Kabupaten Batang Hari, sebagai Ketua Yayasan Universitas Islam Batang Hari (UNISBA).

Posisi tersebut membuat amanah guru besar yang kini disandangnya memiliki ruang kontribusi yang lebih luas, terutama dalam mendorong pengembangan pendidikan, penelitian dan pemikiran hukum ekonomi syariah di daerah.

UNISBA sebagai perguruan tinggi Islam di Batang Hari diharapkan tidak hanya menjadi tempat mencetak sarjana, tetapi juga mampu berkembang sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang menjawab persoalan masyarakat.

BACA JUGA  Polda Jambi Imbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Paparan Abu Vulkanik

Karena itu, pengukuhan Prof. Zulqarnain sebagai Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah dapat menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara dunia akademik dengan kebutuhan pembangunan daerah. Terlebih, perkembangan ekonomi digital kini mulai menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, perdagangan, jasa keuangan, investasi dan berbagai bentuk transaksi berbasis teknologi.

Prof. Zulqarnain menegaskan, amanah guru besar harus diwujudkan dalam kerja akademik yang memberikan manfaat nyata.

“Amanah Guru Besar ini juga adalah komitmen untuk mentransformasi Hukum Ekonomi Syariah agar lebih lincah (agile) dalam merespons dinamika ekonomi digital global,” katanya.

Ia berharap keilmuan yang dikembangkan tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap prinsip syariah, tetapi juga mampu menghasilkan regulasi dan pemikiran yang inovatif.

“Dengan harapan besar saya, keilmuan ini juga mampu melahirkan regulasi yang inovatif yang tidak hanya menjamin kepatuhan syariah (sharia compliance), tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.”

Pengukuhan lima guru besar UIN STS Jambi akhirnya bukan sekadar seremoni akademik. Bagi Prof. Zulqarnain, momentum tersebut menjadi titik awal dari amanah baru untuk memastikan ilmu Hukum Ekonomi Syariah tetap relevan menghadapi perubahan zaman.

Dari ruang akademik, ia membawa satu gagasan besar: hukum ekonomi syariah harus mampu bergerak mengikuti zaman, tanpa kehilangan prinsip keadilan dan kemaslahatan. (*)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tragis….?  Gegara Tak Diberi Uang, Seorang Ibu Di Lukai Anak Kandungnya Sendiri 

Batanghari

Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 Aswas Kejati Jambi Kunker Ke Kejari Batang Hari

Batanghari

Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin, SE, Mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-79

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres Batang Hari, Dari AKBP. Handoyo Yudhy Santosa Ke AKBP. Arya Tesa Brahmana

Batanghari

Menanggapi Permasalahan terjadi Di PT. Delimuda Perkasa, Sirojudin Anggota DPRD Batang Hari Angkat Bicara

Kota Jambi

Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan, Isinya 2 Pelajar SMA, 1 Penumpang Tanpa Busana

Batanghari

Bupati Fadhil Dan Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027