Lintasjambi.co.id.Batin XXIV.- Kejadian menggemparkan terjadi di Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, yang mana terjadi penemuan sesosok mayat yang telah menjadi tengkorak di kawasan kebun sawit, Rabu (28/5/2025) sore.
Adapun kronologis Penemuan tengkorak yakni “bermula seorang pekerja kebun sawit bernama Tono tengah melakukan pemupukan di area RT 04 RW 02. Di sela-sela aktivitasnya, ia dikejutkan oleh temuan tulang belulang manusia yang tergeletak di semak-semak.
Menyadari temuannya berurusan dengan hukum, ia segera melaporkan kepada pihak desa dan kepolisian. Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Batang Hari.
Kapolsek Batin XXIV bersama Kanit Reskrim Polsek Batin XXIV dengan sigap tiba di lokasi begitu mendapat laporan. kemudian Keduanya langsung melakukan langkah awal pengamanan TKP serta koordinasi dengan pemerintah desa.
Kehadiran Kapolsek dan tim turut mempercepat proses evakuasi dan pengumpulan informasi awal dari warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Batang Hari, AKP M. Fachri Rizky dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah cepat dengan mendatangi lokasi, melakukan evakuasi jenazah, mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan pihak keluarga, jenazah tersebut diduga kuat merupakan Saenah (50), warga setempat yang dilaporkan hilang sejak awal Maret 2025.
“Dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan pakaian yang dikenali oleh pihak keluarga sebagai milik almarhumah Saenah,” tuturnya.
Menurut Sekretaris Desa Simpang Jelutih, Samsuri, korban diketahui telah meninggalkan rumah pada 4 Maret 2025 tanpa memberi tahu keluarga. Saenah memiliki riwayat penyakit epilepsi dan amnesia.
Sejak dilaporkan hilang, sambungnya, warga dan aparat desa telah melakukan pencarian, namun tak membuahkan hasil hingga penemuan mengerikan ini terjadi. Keyakinan keluarga terhadap identitas korban diperkuat oleh pengenalan terhadap pakaian yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Anak kandung dan keluarga besar korban menyatakan dengan yakin bahwa tengkorak tersebut merupakan milik Saenah,” terangnya.
Keluarga korban juga telah menandatangani surat resmi penolakan autopsi kepada pihak kepolisian.
Jenazah dalam bentuk tulang belulang telah dibawa ke Puskesmas Durian Luncuk untuk proses lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
Adapun Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, antara lain Arsil Azim (45), Sugiartono (40), Muhammad Riski (26), dan Asniyati (38), yang seluruhnya merupakan warga Desa Simpang Jelutih. .
Polres Batang Hari menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak pidana terkait kematian korban. Namun demikian, pihak kepolisian tetap membuka ruang penyelidikan lanjutan apabila ditemukan bukti baru. Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kewaspadaan, terutama terhadap anggota keluarga yang memiliki kondisi medis khusus.(DA)