“Kami melihat, tambang-tambang batu-bara terus menjamur, sejumlah investor datang eksploitasi kekayaan alam Batanghari, coba pemerintah melalui perpanjangan tangannya, dicek betul kelengkapan dokumen mereka.
Sekiranya tidak memenuhi standar perizinannya, maka selayaknya untuk dihentikan dan ditertibkan bila perlu diberi sangsilah”. Sebut Okta.
Selain itu, Okta juga berharap terhadap pemerintah pusat yang memiliki kewenangan penuh terhadap perizinan tambang baru untuk dilakukan moratorium, mengingat peliknya persoalan Batu Bara yang dianggapnya menjadi masalah menahun.
“Polemik ini persolan klasik yang tidak kunjung selesai dari masa ke masa. Belum lagi selesai, pemerintah sudah memberi izin kepada penambang baru.