Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan pemerintah desa menghadapi E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Sosialisasi berlangsung di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batang Hari, Senin (21/07/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari, Asri Yonalsyah, A.P., M.E. Sesi pertama diikuti oleh perwakilan dari 55 desa se-Kabupaten Batang Hari.
Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, S.P., Sos., C.Med. Ia menyampaikan materi tentang implementasi keterbukaan informasi publik serta strategi peningkatan kapasitas PPID Desa dalam menghadapi E-Monev KIP 2026.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Batang Hari berharap seluruh PPID Desa semakin siap dalam mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik secara terbuka, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Batang Hari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, serta memperkuat budaya keterbukaan informasi di tingkat desa. (DA)










