Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Muhasabah Diri Memasuki Awal 1 Muharram 1448 H Rapat Dengar Pendapat DPRD Batang Hari Serahkan Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR Ke Disnaker Kapolres Batang Hari AKBP. Arya Tesa Brahmana, Dukung Polsek Muara Tembesi Kembali Ikuti Kompolnas Award 2026 Irmanto Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kelurahan Simpang Sungai Rengas 

Home / Daerah / Merangin

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:14 WIB

Diduga PT. SGN Ilegal Beroperasi Di Kabupaten Merangin, DPRD Bersama Pemeritah : Tutup Sementara

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Pabrik sawit PT. Sumber guna nabati (SGN) yang berada di desa Bunga Antoi Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin di duga gelapkan pajak take Oper dan tidak memiliki izin Amdal dalam beroperasi, Senin, 14/08/2023.

 

Hasil pantauan media ini, di saat pemanggilan oleh komisi (3) tiga DPRD. Kabupaten Merangin di ruang sidang banggar yang di laksanakan pada jam 02.00, siang dalam kesempatan tersebut PT. SGN hanya di wakili oleh kepala TU dan staff operasional perusahaan tersebut.

 

Surat undangan yang di layangkan oleh komisi (3) tiga tersebut khususnya pimpinan perusahaan dan owner perusahaan tersebut wakil ketua DPRD Zaidan merasa jengkel atas kelakuan PT. SGN.

 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Merangin, Bahwa PT. SGN sudah pernah kami bina dalam pengurusan izin Amdal namun sudah lebih satu (1) tahun kami berikan toleransi namun tidak ada perkembangan atas izin Amdal perusahaan.

BACA JUGA  Heboooh..!!! Warga Serasah Kecamatan Pemayung Mengakhiri Hidup Dengan Cara Gandir 

 

“perusahaan ini sudah kami bina dan arahan untuk pengurus izin, berkaitan dengan dinas kami, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan atau kemajuan yang di urus.

 

Kepala dinas BPPRD Kabupaten Merangin, PT.SGN di duga menggelapkan pajak perusahaan terhadap pemerintah Kabupaten Merangin, dan pajak reklame sudah 3(tiga) tahun belum di bayar.

 

“PT. SGN ini sudah kami sarankan untuk perusahaan agar menyelesaikan Notaris jual beli kepada pihak pertama, sampai saat ini Notaris jual beli dari pihak pemilik lama kepada pemilik baru belum juga kami dapat, Notarisnya berubah-ubah keterangan kemaren di bangko setelah itu dia katakan di jambi dan PT. SGN juga tidak membayar pajak reklame selama tiga (3) tahun. balakang ini.

 

BACA JUGA  Irmanto Anggota DPRD Batang Hari Hadiri Pembukaan MTQ Ke-XVIII Tingkat Kelurahan Simpang Sungai Rengas 

kepala dinas perhubungan kabupaten Merangin juga menyampaikan beberapa permasalahan transportasi yang melewati jalan kabupaten dan jalan provinsi sudah melebihi muatan seharusnya, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa mobil angkutan CPO PT. SGN melebihi kapasitas jalan.

“tambah kepala dinas perhubungan kami juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa PT. SGN menggunakan mobil di atas kapasitas jalan dan tidak ada prawatan jalan sebagai mana perjanjian di sepakati.

 

Dinas perizinan kabupaten Merangin juga menyampaikan OS perusahaan ini, ini tidak bisa di buka, karena tidak ada data yang di isi, kami juga sudah mengatakan berapa langkah siapa OS perusahan ini yang aktif.

 

keputusan hearing tersebut wakil ketua DPRD kabupaten Merangin Zaidan merekomendasikan kepada pemerintah Merangin untuk berkirim surat kepada PT. SGN perihal penutupan aktivitas operasional perusahaan tersebut sampai perizinan perusahaan ini selesai. (Irw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Lepas Keberangkatan Peserta Festival Literasi Nasional 2023, Bupati MFA : Orang Yang Literasinya Baik, Cendrung Bisa Menentukan Profesi 

Batanghari

Bupati MFA Serahkan 459 Sertifikat Program PTSL Dan 127 Penerima Program Beasiswa Batanghari Tangguh Dikecamatan MSI

Batanghari

Jalan Kelurahan Teratai Hampir Putus, Kepala Dinas PUPR Tanggapi Keluhan Masyarakat Dan Langsung Tinjau Lokasi 

Batanghari

Amankan Pemuda Berinisial E, Tim Satresnarkoba Batang Hari Berhasil Ungkap Peredaran Antar Kecamatan

Batanghari

Sedang Berduaan Didalam Rumah Bukan Bersama Muhrim, MH Anggota DPRD Batang Hari Di Grebek Warga

Batanghari

Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada Tutup TMMD Ke-127, Kodim 0415/Jambi Berhasil Selesaikan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik

Batanghari

Tiga Tahun Dibawah Kepemimpinan Fadhil – Bakhtiar, Batanghari Terus Maju Dan Berkembang

Batanghari

Guna Menyambut Kedatangan Jema’ah Haji, Polres Batang Hari Akan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas