Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari, Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Pematang Lima Suku Rahmat Hasrofi, Ketua DPRD Batanghari : RPJMD Menjadi Dasar dan Program Kerja Bupati Rencana Kerja Lima Tahun Bupati, Ketua DPRD Itu Merupakan Fokus Kerja Kami Kedepan  Ketua DPRD Batanghari Mengucapkan “Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-29 Pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029, Bamus DPRD Batanghari Gelar Rapat

Home / Daerah / Merangin

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:14 WIB

Diduga PT. SGN Ilegal Beroperasi Di Kabupaten Merangin, DPRD Bersama Pemeritah : Tutup Sementara

Lintasjambi.co.id.Merangin.- Pabrik sawit PT. Sumber guna nabati (SGN) yang berada di desa Bunga Antoi Kecamatan Tabir Timur, Kabupaten Merangin di duga gelapkan pajak take Oper dan tidak memiliki izin Amdal dalam beroperasi, Senin, 14/08/2023.

 

Hasil pantauan media ini, di saat pemanggilan oleh komisi (3) tiga DPRD. Kabupaten Merangin di ruang sidang banggar yang di laksanakan pada jam 02.00, siang dalam kesempatan tersebut PT. SGN hanya di wakili oleh kepala TU dan staff operasional perusahaan tersebut.

 

Surat undangan yang di layangkan oleh komisi (3) tiga tersebut khususnya pimpinan perusahaan dan owner perusahaan tersebut wakil ketua DPRD Zaidan merasa jengkel atas kelakuan PT. SGN.

 

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kabupaten Merangin, Bahwa PT. SGN sudah pernah kami bina dalam pengurusan izin Amdal namun sudah lebih satu (1) tahun kami berikan toleransi namun tidak ada perkembangan atas izin Amdal perusahaan.

BACA JUGA  Kontestasi Pilkades Desa Aro, Rusli Menang Mutlak

 

“perusahaan ini sudah kami bina dan arahan untuk pengurus izin, berkaitan dengan dinas kami, namun sampai saat ini tidak ada perkembangan atau kemajuan yang di urus.

 

Kepala dinas BPPRD Kabupaten Merangin, PT.SGN di duga menggelapkan pajak perusahaan terhadap pemerintah Kabupaten Merangin, dan pajak reklame sudah 3(tiga) tahun belum di bayar.

 

“PT. SGN ini sudah kami sarankan untuk perusahaan agar menyelesaikan Notaris jual beli kepada pihak pertama, sampai saat ini Notaris jual beli dari pihak pemilik lama kepada pemilik baru belum juga kami dapat, Notarisnya berubah-ubah keterangan kemaren di bangko setelah itu dia katakan di jambi dan PT. SGN juga tidak membayar pajak reklame selama tiga (3) tahun. balakang ini.

 

BACA JUGA  Warga Ancam Tutup dan Blokir Jalan, Jika Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Kabupaten di Desa Pompa Air

kepala dinas perhubungan kabupaten Merangin juga menyampaikan beberapa permasalahan transportasi yang melewati jalan kabupaten dan jalan provinsi sudah melebihi muatan seharusnya, kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa mobil angkutan CPO PT. SGN melebihi kapasitas jalan.

“tambah kepala dinas perhubungan kami juga mendapat laporan dari masyarakat bahwa PT. SGN menggunakan mobil di atas kapasitas jalan dan tidak ada prawatan jalan sebagai mana perjanjian di sepakati.

 

Dinas perizinan kabupaten Merangin juga menyampaikan OS perusahaan ini, ini tidak bisa di buka, karena tidak ada data yang di isi, kami juga sudah mengatakan berapa langkah siapa OS perusahan ini yang aktif.

 

keputusan hearing tersebut wakil ketua DPRD kabupaten Merangin Zaidan merekomendasikan kepada pemerintah Merangin untuk berkirim surat kepada PT. SGN perihal penutupan aktivitas operasional perusahaan tersebut sampai perizinan perusahaan ini selesai. (Irw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Rakor dan Diskusi Para camat, Kades Se-Kabupaten Batanghari,  MFA : Para Kades Harus Cermat Membaca Potensi Desa

Batanghari

Gebyar Ramadhan KNPI 2024, Ditutup Oleh Bunda Paud Batanghari Zulva Fadhil

Batanghari

DPRD Batang Hari Akan Alami Kekosongan, Ini Kata Sekwan

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, Jadi Irup Peringatan HAB Ke 77

Batanghari

Bupati MFA Serahkan 779 Sertifikat, Untuk 2 Desa Dalam Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Bupati Batanghari Didampingi Istri Melaksanakan Sholat Idul Adha Dimasjid Rahmatullah Hutan Lindung

Batanghari

Bupati MFA Dan Masyarakat Dibuat Takjub, Sapi Super Jumbo Melintas Ikut Pawai HUT RI Ke 79

Batanghari

Hadiri Workshop Penggiat Anti Narkoba, Ketua DPRD Anita Yasmin : Bahaya Narkoba Mengganggu Pikiran Dan Kesehatan