Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026 Bupati Fadhil Resmi Buka Desimisasi Keterbukaan Informasi Publik Pada Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi OPD Se-Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 Bukti Nyata Pembinaan, Marching Band BALA PRAKSHA Anak Binaan, Tampil Memukau Dihadapan Bupati Batang Hari Pada HAN 2026 Dengan Tema Sayang Anak, Lindungi  Masa Depan, Bupati MFA Bersama Kepala LPKA Peringati HAN Ke- 42 Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah / Pendidikan / Peristiwa

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:45 WIB

VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses mutasi guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari kembali mencuat. Kali ini, publik dibuat terkejut dengan beredarnya format nota dinas mutasi guru yang disebut-sebut dikeluarkan langsung oleh Naswin selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari.

Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai dasar mutasi guru dari tahun 2024. Ironisnya, proses mutasi berjalan tanpa melalui bidang terkait dan tanpa sepengetahuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari.

Dalam dokumen yang beredar, terlihat format nota dinas menggunakan kop resmi dinas serta dilengkapi tanda tangan Sekdis dan stempel instansi terkait. Temuan ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak karena dinilai telah melanggar mekanisme administrasi pemerintahan dan tata kelola mutasi ASN di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA  Menggantikan Bupati Mhd Fadhil Arief, Sekda  M. Azan Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama-Namanya

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik pengendalian mutasi guru tersebut diduga dilakukan secara internal oleh Sekdis tanpa koordinasi dengan pejabat teknis maupun pimpinan dinas. Bahkan sejumlah guru disebut dipindahkan tanpa kajian kebutuhan sekolah dan pemerataan tenaga pendidik.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah sebelumnya muncul polemik penumpukan guru agama di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Muara Bulian yang diduga akibat mutasi tidak sesuai prosedur serta cacat administrasi.

BACA JUGA  KETUA FRAKSI DEMOKRAT MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Hingga berita ini diterbitkan, Naswin belum memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya dokumen tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, ia memilih bungkam dan menghindari pertanyaan wartawan serta bergegas pergi dari kantor menaiki mobnas.

Masyarakat kini meminta Pemerintah Kabupaten Batang Hari serta pihak terkait untuk segera melakukan audit dan penelusuran terhadap seluruh proses mutasi guru yang diduga berlangsung secara tertutup sejak tahun 2024. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kunjungi Taman Makam Pahlawan Ksatria Bhakti, Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Lakukan Tabur Bunga Dan Do’a Bersama

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Mersam Tahun 2024

Batanghari

Nah………..!!!! Pengoplos Gas 3 Kg Di Keluran Sridadi Di Gerebek Oleh Personil Polda Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Hadiri Pengukuhan Forum TJSLBU Kabupaten Batang Hari Periode 2025-2030

Batanghari

Lapas Kelas IIB Muara Bulian Berkoordinasi Dengan TNI–Polri Perkuat Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Batanghari

Pimpin Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin, Rapat Ini merupakan Landasan Awal Penyusunan RAPBD 2025

Daerah

Sekda Batanghari M. Azan. SH, Resmi Tutup Jambore PKK Tahun 2022

Batanghari

Sekda Batanghari M.Azan. SH, Pimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023