Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026

Home / Batanghari / Budaya / Peristiwa

Kamis, 25 April 2024 - 21:20 WIB

Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar. SP Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Incraht) Di Lapangan Kantor Kejari Batanghari. Rabu (24/04/2024)

Hadir juga dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht) Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purwanto. S.IK, Dandim yang diwakili Danramil Muara Bulian, Ketua Pengadilan Agama Batanghari, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Batanghari, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, Asisten III dan  Kasat Pol.PP

Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar dalam sambutannya mengatakan sinergitas kita dalam hal keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Batanghari mudah-mudahan dapat menjadikan sejarah bersama antar Forkompinda akan tetapi yang menjadi tranding terus di Kabupaten Batanghari adalah Narkoba namun upaya kita laksanakan terus-menerus jangan pantang menyerah itulah dinamika kehidupan masyarakat kita dan juga menjadi tantangan bagi masyarakat kita se-kabupaten Batanghari

BACA JUGA  Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar Menerima Kunjungan Silahturrahmi Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Jambi

Kami Pemerintah Daerah mengharapkan semua unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba baik pengedar, pemakai narkoba dan hal ini harus kita cegah dan berantas dengan cara melakukan hukuman kadangkala tidak membuat efek jera baik pengedar maupun pengguna narkoba dan sekiranya ada paling sebagian kecil yang jera. Ungkap Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar. SP

Selanjutnya “Narkoba ini bukan lagi sebagai kebutuhan tetapi sudah menjadi trend bagi anak-anak muda, awalnya hanya ingin tahu akhirnya menjadi pecandu (pemakai) dan pengamatan ini yang di lihat secara bersama, nanti ini menjadi upaya kita dan kita rembuk secara bersama bagaimana pelaksanaan pengentasan penurunan pemakaian narkoba. Sebut nya

BACA JUGA  Fino Al-Qodri Siswa SD. 149/I Danau Embat Hampir Menjadi Korban Penculikan Anak

Dampak pada masa depannya pecandu narkoba dapat menghilangkan kecerdasan anak-anak akal sehatnya menjadi hilang ketika otaknya dari awal sudah pecandu (pemakai) narkoba yang kita takutkan kalau anak-anak tingkat SD sampai  SMP sudah pecandu (pemakai) narkoba karena anak-anak SD, SMP tidak punya nalar yang tinggi itu yang kita takutkan, dan anak-anak juga bisa digunakan menjadi objek dari pada subjek para pelaku-pelaku narkoba ini yang harus kita cegah. Tutup Wakil Bupati Batanghari (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri HUT Bank 9 Jambi Yang Ke-63, Wabup H. Bakhtiar : Semoga Dihari Jadinya Semakin Maju Dan Sukses Kedepannya

Nasional

Kadis Kominfo Batanghari Beserta Rombongan Adakan Studi Komparasi Penguatan PPID Ke Provinsi Bangka Belitung

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Terhadap Penyertaan Modal Ke BUMD

Batanghari

Acara Temu Teknis Petani, Bupati MFA Serahkan Alsintan Untuk Brigade Pangan Dan Target Tanam Seluas 6.752 Ha Tahun 2025

Batanghari

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Desa Padang Kelapo TA 2021 Di gelar Hari Ini

Batanghari

Siapkan Desa Menghadapi E-Monev KIP 2026, Pemkab Batang Hari Gelar Sosialisasi PPID

Batanghari

Membahas Percepatan Penurunan Stunting, Sekda Batang Hari Mula P Rambe Melakukan Audiensi Dengan Tanoto Foundation

Nasional

Wabup H. Bakhtiar Bersama Istri Hadiri Acara Puncak Harganas Ke-31 Tahun 2024