Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna, Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari 75 Tahun Batanghari, Wajah Kota Berubah, Pembangunan Merata, Pertumbuhan Ekonomi Naik Dan Kemiskinan Menurun Care Free Day Dan Senam Poco-Poco Ceria Sebanyak 5000 Peserta, Batanghari Berhasil Memecahkan Rekor MURI Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023

Home / Batanghari / Hukrim

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:06 WIB

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tertangkap sudah dua (2) orang tersangka kasus Pembunuhan di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada 13 Agustus 2023 yang sempat menggegerkan warga setempat,Minggu (15/10/2023).

Anggota Unit Opsnal beserta Unit Pidum di backup langsung oleh Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba telah mendapat Informasi keberadaan tersangka di dusun tujuh ( 7 ) desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan,

Selanjutnya, tim gabungan menuju ke lokasi di tempat keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang berada di tempat pengeboran minyak, dengan sigap anggota langsung mengamankan kedua tersangka tanpa ada perlawanan dari keduanya, setelah itu langsung tersangka dibawa ke Polres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

BACA JUGA  Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dicecar Beragam Pertanyaan Oleh Pimpinan Beserta Anggota DPRD Batanghari

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut,” ya, tim Opsnal dan tim Unit Pidum yang di backup oleh Resmob Polda Jambi telah menuju ke kabupaten Muba pada Jumat untuk lakukan penangkapan dan bergabung bersama tim Opsnal Polres Muba, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja,”terang Piet.

Ditempat terpisah, pengakuan kedua tersangka Doles (27) dan Okta (31) selama ia dalam pelarian sangat mengalami kesulitan dan dihantui bayangan kesalahan atas tindakannya, tidak hanya dirinya saja yang menderita keluarga nya pun ikut menjadi susah selama menjadi pelarian,” sebelumnya kami sudah punya niat untuk menyerahkan diri, akan tetapi kami sangat takut, selama dua (2) bulan dalam pelarian kami juga sempat berpindah-pindah dalam persembunyian, lima hari terakhir kami bekerja di pengeboran minyak,”ujar Doles.

BACA JUGA  Demonstrasi SAD Digedung DPRD Batanghari Berakhir Ricuh, Tidak Terlihat Anggota Kepolisian Berpakaian Dinas

Tersangka Okta dan Doles pun memohonkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban,”awalnya tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa korban dan saya sangat menyesal sekali atas tindakan saya, atas kesalahan ini kami siap menerima hukum perundang-undangan berlaku untuk menebus kesalahan yang telah kami perbuat,”ucap Okta dan Doles pada Sabtu (14/10/2023).

Untuk kedua tersangka kini telah berada di Mapolres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Di Duga Maraknya Perjudian Yang Berkedok Pasar Malam

Batanghari

Pemkab Batanghari Laksanakan Apel Gabungan Karhutlah Tahun 2023

Batanghari

Raih 10 Mendali, Diskominfo Kabupaten Batanghari Apresiasi Atas Prestasi Atlit Wushu Di Ajang Porprov Jambi Ke-XXIII

Batanghari

Dan Akhir nya Kepala Desa Sungai Baung Ridwan, SE. Meminta Maaf, Atas Statemen Yang Telah Diucapkannya

Batanghari

Heboh…. Warga Muara Tembesi Ditemukan Gantung Diri

Batanghari

Menang Telak, Yakub. S.Ag Terpilih Menjadi Kades Tenam Periode 2023-2028

Batanghari

Bupati Batanghari Damping Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Kepada Warga SAD 113 Desa Singkawang

Batanghari

Kenal Pamit Kepala PA Batanghari, MFA Masih Banyak Warga Batang Hari Yang Tidak Mempunyai Buku Nikah