Tampil Di Stasiun TV Nasional, Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arief Paparkan Jurus Jitu Jaga Pembangunan Disaat Efisiensi Ekstrem Tahun 2025 Wabup H. Bakhtiar  Sambut Kunker Wagub Dan Tim FAO PBB Serta Dirjen Kelautan Didesa Teluk Ketapang Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, Menghadiri Rakor Penguatan Sinergi Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi Bupati Mhd Fadhil Arief,  Sambangi KPK Dalam Rangka Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK Dan Pemerintah Daerah  Melantik Pengurus TP-PKK Batanghari, Bupati Fadhil : PKK Bisa Mengayomi Masyarakat Dan Berikan Pelayanan Kepada Ibu Hamil

Home / Batanghari / Hukrim

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:06 WIB

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tertangkap sudah dua (2) orang tersangka kasus Pembunuhan di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada 13 Agustus 2023 yang sempat menggegerkan warga setempat,Minggu (15/10/2023).

Anggota Unit Opsnal beserta Unit Pidum di backup langsung oleh Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba telah mendapat Informasi keberadaan tersangka di dusun tujuh ( 7 ) desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan,

Selanjutnya, tim gabungan menuju ke lokasi di tempat keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang berada di tempat pengeboran minyak, dengan sigap anggota langsung mengamankan kedua tersangka tanpa ada perlawanan dari keduanya, setelah itu langsung tersangka dibawa ke Polres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

BACA JUGA  Lakalantas Triton VS NMAX, Korban Meninggal Ditempat

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut,” ya, tim Opsnal dan tim Unit Pidum yang di backup oleh Resmob Polda Jambi telah menuju ke kabupaten Muba pada Jumat untuk lakukan penangkapan dan bergabung bersama tim Opsnal Polres Muba, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja,”terang Piet.

Ditempat terpisah, pengakuan kedua tersangka Doles (27) dan Okta (31) selama ia dalam pelarian sangat mengalami kesulitan dan dihantui bayangan kesalahan atas tindakannya, tidak hanya dirinya saja yang menderita keluarga nya pun ikut menjadi susah selama menjadi pelarian,” sebelumnya kami sudah punya niat untuk menyerahkan diri, akan tetapi kami sangat takut, selama dua (2) bulan dalam pelarian kami juga sempat berpindah-pindah dalam persembunyian, lima hari terakhir kami bekerja di pengeboran minyak,”ujar Doles.

BACA JUGA  Wabup H.Bakhtiar, SP Menutup Secara Resmi Festival Suku Bathin IX Kenduri Swarna Bumi

Tersangka Okta dan Doles pun memohonkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban,”awalnya tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa korban dan saya sangat menyesal sekali atas tindakan saya, atas kesalahan ini kami siap menerima hukum perundang-undangan berlaku untuk menebus kesalahan yang telah kami perbuat,”ucap Okta dan Doles pada Sabtu (14/10/2023).

Untuk kedua tersangka kini telah berada di Mapolres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kapolres Batang Hari, Hadir Di Tengah Warga Jangga Aur: Bantu Korban Banjir Dan Bangun Masjid

Batanghari

Warga Ancam Tutup dan Blokir Jalan, Jika Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Kabupaten di Desa Pompa Air

Batanghari

Sekretaris Daerah Batanghari Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangiktan Nasional Ke-116

Batanghari

Quzwaini. M. SP, Ada Beberapa Titik Lokasi Persawahan Yang Harus Dioptimalkan Oleh Pemerintah Daerah

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar. SP Hadiri Acara Wisuda Angkatan 1 Universitas Graha Karya Muara Bulian

Batanghari

DPRD Kabupaten Batanghari Menerima Kunker Dari DPRD Kota Sungai Penuh

Batanghari

Bupati MFA Lantik 673 PPPK Guru Untuk Formasi Tahun 2022 Dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari

Batanghari

Adison Selaku Anggota Komisi II DPRD Batanghari Hadiri Kegiatan Fasi di Desa Bajubang Laut