Kepala Beserta 20 Petugas LPKA Muara Bulian Terima Lencana Pancawarsa Gerakan Pramuka, Bukti Komitmen Bina Generasi Bangsa DPRD Kabupaten Batang Hari Menggelar Paripurna Dengan Agenda Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2026 Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Paripurna DPRD, Bahas 3 Ranperda Strategis Perkuat Sinergitas APH, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Silahturahmi Ke Kejaksaan Negeri Batang Hari Perkuat Sinergi, Ketua TP-PKK Ibu Zulva Fadhil Pimpin Rakor Bersama TP-PKK Kecamatan Se-Kabupaten Batang Hari 

Home / Batanghari / Hukrim

Minggu, 15 Oktober 2023 - 14:06 WIB

Tim Unit Opsnal Dan Pidum Polres Batanghari Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Rantau Puri

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Tertangkap sudah dua (2) orang tersangka kasus Pembunuhan di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi pada 13 Agustus 2023 yang sempat menggegerkan warga setempat,Minggu (15/10/2023).

Anggota Unit Opsnal beserta Unit Pidum di backup langsung oleh Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba telah mendapat Informasi keberadaan tersangka di dusun tujuh ( 7 ) desa Lubuk Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba Provinsi Sumatera Selatan,

Selanjutnya, tim gabungan menuju ke lokasi di tempat keberadaan tersangka dan didapati tersangka sedang berada di tempat pengeboran minyak, dengan sigap anggota langsung mengamankan kedua tersangka tanpa ada perlawanan dari keduanya, setelah itu langsung tersangka dibawa ke Polres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

BACA JUGA  Hadiri Pembukaan MTQ Ke- 29 Tingkat Kecamatan Batin XXIV, Bupati MFA : MTQ Sarana Mempererat Ukhuwah Islamiyah

Kasat Reskrim Polres Batang Hari AKP Piet Yardi,S.H.,M.H membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka tersebut,” ya, tim Opsnal dan tim Unit Pidum yang di backup oleh Resmob Polda Jambi telah menuju ke kabupaten Muba pada Jumat untuk lakukan penangkapan dan bergabung bersama tim Opsnal Polres Muba, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja,”terang Piet.

Ditempat terpisah, pengakuan kedua tersangka Doles (27) dan Okta (31) selama ia dalam pelarian sangat mengalami kesulitan dan dihantui bayangan kesalahan atas tindakannya, tidak hanya dirinya saja yang menderita keluarga nya pun ikut menjadi susah selama menjadi pelarian,” sebelumnya kami sudah punya niat untuk menyerahkan diri, akan tetapi kami sangat takut, selama dua (2) bulan dalam pelarian kami juga sempat berpindah-pindah dalam persembunyian, lima hari terakhir kami bekerja di pengeboran minyak,”ujar Doles.

BACA JUGA  Panen Raya Serentak Tahun 2026, LPKA Muara Bulian Tampilkan Hasil Program Ketahanan Pangan

Tersangka Okta dan Doles pun memohonkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga korban,”awalnya tidak ada niatan kami untuk menghilangkan nyawa korban dan saya sangat menyesal sekali atas tindakan saya, atas kesalahan ini kami siap menerima hukum perundang-undangan berlaku untuk menebus kesalahan yang telah kami perbuat,”ucap Okta dan Doles pada Sabtu (14/10/2023).

Untuk kedua tersangka kini telah berada di Mapolres Batang Hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

KPU Batang Hari Laksanakan Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

Batanghari

Pemkab Batang Hari Peringati Hari Pendidikan Nasional Ke-78 Tahun 2026

Batanghari

Ini 3 Nama Terbaik, Seleksi JPT Pratama Sekda Batang Hari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Luncurkan Gebyar Anak Dan Orang Tua Menuju Generasi Emas 2045

Batanghari

Dihadapan Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota, Pada Saat Rapat Banggar, Kepala Bakeuda Bicara Sejujurnya

Batanghari

Maraknya Ilegal Driling Di Senami, Aktivis Batanghari Gelar Aksi Demo

Batanghari

Pimpin Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin, Rapat Ini merupakan Landasan Awal Penyusunan RAPBD 2025

Batanghari

Menanggapi Permasalahan terjadi Di PT. Delimuda Perkasa, Sirojudin Anggota DPRD Batang Hari Angkat Bicara