Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:43 WIB

AC Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Reserse Narkoba Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batin XXIV.- Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari. Seorang pria berinisial AC (38) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Jumat (5/12/2025).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/65/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 3 Desember 2025. AC, yang berprofesi sebagai petani dan beralamat di RT 003 Desa Olak Besar, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus perdagangan narkotika golongan I.

BACA JUGA  Wakil Bupati Batang Hari H, Bakhtiar Bersama Istri Gunakan Hak Pilih Di TPS 04, Kelurahan Teratai

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam operasi penangkapan, Satresnarkoba Polres Batang Hari menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,46 gram

• Satu kaca pirek berisi sabu

• Tiga plastik klip kecil kosong

• Satu alat hisap (bong)

• Satu unit handphone Samsung hitam beserta SIM card

BACA JUGA  Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Menghadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Perempuan Melayu Jambi

• Satu celana pendek coklat merk SPORT

Kasat Narkoba Polres Batang hari Iptu AL Imron, SH, MM ,”Melalui Kasi Humas Polres Batang hari , Ipda Simbang Tetap menceritakan kronologis penangkapan Pelaku.

Pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB Tim Kuda Hitam menanggapi laporan dari masyarakat dan mendapatkan informasi bahwa di Rt.03 Desa Olak Besar Kec. Batin XXIV Kab. Batang hari sering terjadi transaksi Narkotika. ujarnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Pelatihan Barbershop Di LPKA Muara Bulian, Wabup H. Bakhtiar : Agar Anak Binaan  Memiliki Keterampilan Hidup (life skill) Yang Bernilai Ekonomi

Batanghari

ANGGOTA DPRD FRAKSI PKS MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025

Batanghari

Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari Sebanyak 223.777 Pemilih.

Batanghari

Bupati Mhd.Fadhil Arief Dan Bunda Zulva Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Putra-Putri Pariwisata Kabupaten Batang Hari 2025

Batanghari

Rahmat Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Batin XXIV Tahun Anggaran 2027

Batanghari

Mewakili Bunda Zulva Fadhil, Ibu Mariana Rambe Kunjungi Posyandu Kemala Dalam Rangka Gebyar Anak Dan Orang Tua 

Nasional

Anita Yasmin, SE, Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penyampaian LHP LKPP Dan IHPS II T.A 2023 BPK RI Ke Presiden Jokowi