Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Peristiwa

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:08 WIB

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Terkait adanya perusahaan tambang batu bara yang akan beroperasi di wilayah Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, berbagai pertanyaan mulai mencuat di kalangan masyarakat sekitar, yakni tekait jalur yang akan dipakai oleh armada angkutan batu bara nantinya.

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi beberapa waktu lalu, saat ini di Desa Pompa air Kecamatan bajubang Kabupaten Batanghari mulai dilakukan kegiatan pembersihan lokasi/Land Clearing sebagai titik pengerukan mutiara hitam dari perut bumi oleh perusahaan PT.  Bara Jambi Utama (BJU).

BACA JUGA  DPRD Kabupaten Batanghari Menerima Kunker Dari DPRD Kota Sungai Penuh

Kades Pompa Air, Yasin saat dijumpai awak media, “Benar akan ada tambang batu bara yang akan beroperasi di desa kami, dan untuk angkutannya nanti melalui jalan yang melintasi desa kami, kita sudah mendengarkan sosialisasi dari pihak perusahaan dan masyarakat sudah menyetujuinya,” ujarnya

Lanjut dia, berkenaan dengan angkutan batu bara yang melintasi jalan desa ini, juga sudah disepakati oleh Ketua BPD Desa Pompa Air.

“Segala kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari komunikasi dan komitmen, tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti. Kami berharap, hadirnya usaha tambang ini membawa dampak positif bagi desa kami,” pungkasnya.

BACA JUGA  Akses Jalan Desa Baru Sakai Ke Desa Sekancing Ilir Rusak Parah, Perlu Perhatian Pemkab Merangin

Sementara itu, Noveri Selaku Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Batanghari di konfirmasi via Telp, Rabu, 15/02/2023, Mengatakan berkenaan dengan Perizinan kegiatan Usaha Tambang milik PT. Bara Jambi Utama (BJU). menjelaskan bahwa kegiatan usaha tambang ini belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).

“Informasi dari staf saya, yang bersangkutan PT. Bara jambi Utama belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Acara Temu Teknis Petani Dan Penyerahan Alsintan Untuk Brigade Pangan Tahun 2025

Batanghari

Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar

Batanghari

Saat Razia PETI di Padang Kelapo Polres Batang hari Bakar Alat Dompeng.

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar RAPBDP 2025

Batanghari

Bupati  Mhd. Fadhil Arief Meresmikan Pusat Oleh-Oleh Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Asisten I Setda Batanghari, Tiga Bibit Pohon Langka Di Tanam Pada Hari Lingkungan Hidup 2023

Nasional

Anggota Komisi III DPRD Batanghari, Lakukan Study Banding Ke DPRD Kabupaten Indramayu

Nasional

Bupati Batang Hari Mendapat Reward Dari Wapres, Berkat Turunkan Angka Kemiskinan