Sebagian dari masyarakat Desa Pompa Air, tentunya mereka sangat tidak setuju dan tidak mengizinkan pihak perusahaan melintasi jalan Kabupaten Batanghari.
“Jelas tidak boleh, jalan sudah hancur seperti ini akan lebih parah lagi kalau sudah dilewati angkutan batu bara. Belum lagi kemacetan yang besar kemungkinan akan terjadi apabila aktifitas tambang batu bara ini sudah berjalan,” tuturnya.
“Satu butir pun hasil tambang ini tidak boleh keluar, sebelum ada deal/ komitmen dengan masyarakat. Kalaulah ada fee untuk desa, peruntukannya untuk apa saja. Kalau mereka tetap melalui jalan ini sebelum ada komitmen tertulis dengan masyarakat, maka jalan akan kami tutup/blokir,” tegasnya.
Untuk diketahui. Untuk saat ini Pemkab Batanghari tengah membangun atau memperbaiki jalan Desa Kilangan – Desa Pompa Air dengan anggaran lebih dari Rp 19 Miliar. Bahkan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyebutkan perihal penggunaan jalur yang akan dipakai armada batu bara perusahaan tersebut nantinya, Fadhil menyebutkan bahwa Pemkab Batanghari akan berkoordinasi dengan Pemdes Pompa Air. (DA)