Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Ekonomi

Selasa, 25 Juli 2023 - 19:02 WIB

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Koperasi Manunggal Jaya (MJ) di Kecamatan Muara Tembesi melakukan kegiatan dalam simpan pinjam (pembiayaan) diduga melaksanakan praktek rentenir yang berkedok koperasi.

Penerapan kegiatannya diduga menyimpang dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

Koperasi MJ meminjamkan uang kepada orang lain yang bukan anggota Koperasi itu sendiri. Menerapkan suku bunga yang hampir menyerupai dengan perbankan.

Misalkan, pinjaman Rp. 5.000.000,- dalam masa kredit satu tahun dikenakan bunga hingga 56%, maka pengembaliannya Rp. 7.824.000,-.

Jika terlambat membayar dalam hitungan hari, tak segan-segan salah satu pihak dari Koperasi MJ meminta peminjam untuk menitipkan kendaraan yang menjadi anggunan di kantor. Bahkan, dikenakan denda yang tertera dalam perjanjian.

BACA JUGA  Kandidat Desa Digital Tahun 2025, Desa Muaro Singoan Ikuti Lomba Bergengsi Tingkat Nasional 

Koperasi tersebut terkesan tertutup saat awak media ini meminta informasi melalui surat resmi berupa, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang menjadi landasan dasar aturan Koperasi itu sendiri, organisasi kepengurusan Koperasi Manunggal Jaya di Kecamatan Muara Tembesi, serta hal lain yang masih dalam kapasitas kewajaran untuk diketahui publik, pada Kamis, 20/07/2023.

Selain itu, peminjam uang juga tidak bisa meminta salinan perjanjian yang telah disepakati.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Minta Pengurus DPC APDESI Merah Putih Jadi Solusi Masalah Desa

Saat ditemui di kantornya, JN mengaku bahwa dirinya bukanlah kepala cabang Koperasi Manunggal Jaya yang berada di Muara Tembesi.

“Saya bukan pimpinan disini, saya hanya diperbantukan saja,” ujarnya. (Padahal karyawan disana mengaku bahwa dirinya pimpinan).

Menanggapi surat yang dilayangkan awak media ini berupa permohonan informasi, dirinya mengatakan, silahkan tanya ke Dinas terkait.

Terkait dengan surat yang dilayangkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak atasan.

“Kalau memang nanti ni orang mau nantang perang hukum, ayo kita jalani aja,” paparnya. (Red**)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Penyaluran 150 Unit Alsintan Kepada Brigade Pangan Untuk Menuju Swasembada Pangan Tahun 2026

Batanghari

Gebyar Semarak Ramadhan Hari Ke-14, Di Isi Oleh Penampilan Hadro Al-Qorri Aina Dan Hadro Al-Fath Putra

Batanghari

Bunda Nirina Zubir Hadiri Pentas Seni Dan Pelepasan Siswa TK SBR  Batang Hari Tahun 2025

Batanghari

Mengaku Intel, Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Muara Tembesi

Daerah

Koramil 420-06 Muara Siau, Kodim 0420 Sarko Berbagi Takjil Gratis Untuk Pengguna Jalan

Batanghari

Bupati MFA Lepas Peserta MTQ Kabupaten Batang Hari, Untuk  Tingkat Provinsi Jambi Sejumlah 122 Kafilah

Batanghari

Laksanakan Sosialisasi Pengisian Rekomendasi Statistik Sektoral, Asisten III : Data Yang Valid Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Suatu Daerah

Batanghari

Seleksi Penerimaan Brimob 2026 Polres Batang Hari, Ketua IWO Batang Hari Ditugaskan Jadi Pengawas Eksterna