Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025 DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna : Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan 2025 Bupati Fadhil Resmikan Jembatan Sungai Badak Mati 1 & 2 Serta Jalan Desa Lopak Aur Senilai Rp. 12,4 Miliar Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:40 WIB

Mengaku Intel, Dua Pelaku Curat Diamankan Polsek Muara Tembesi

Lintasjambi.co.id.Muara Tembesi.- Dua pelaku curat yang mengaku seorang anggota Intel berhasil di amankan Polsek Muara Tembesi dan Buser polres Batanghari.

Gerak Cepat Polsek Muara Tembesi dan Buser Polres Batanghari boleh di acungkan jempol.

Komitmen menjaga keamanan wilayah kembali dibuktikan. Pada Jumat, 27/02/2026 sekira pukul 00.45 WIB, jajaran Polsek Muara Tembesi berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hal ini di benarkan kapolsek Muara Tembesi, IPTU.Sugeng, SH.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Tembesi IPTU. Sugeng, S.H, bersama Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi dan Tim Buser Polres Batanghari.

Kronologi Kejadian di ceritakan Kapolsek Sugeng, Peristiwa terjadi pada Selasa dini hari (24/02/2026) di Dusun Sungai Rumbai, Desa Sungai Pulai, Kec. Muara Tembesi.

BACA JUGA  Bupati MFA Terima Penghargaan Pada Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tingkat Kwarda Jambi

Dua pelaku menghentikan korban dan mengaku sebagai anggota “intel” yang sedang melakukan penangkapan bandar narkoba. Ujarnya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan benda menyerupai senjata api.

Dengan dalih ingin berkumpul dengan tim lain dan meminjam kendaraan, pelaku membawa sepeda motor serta handphone milik korban dan langsung melarikan diri.

Korban yang sadar telah menjadi korban begal segera melapor ke Polsek Muara Tembesi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pada Kamis (26/02/2026), kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah korek api berbentuk senjata replika yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

Kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan saat ini proses hukum sedang berjalan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batang Hari

IPTU. Sugeng, S.H. menegaskan “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Muara Tembesi. Modus mengaku aparat adalah tindakan yang sangat meresahkan masyarakat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional.”

Kanit Reskrim Polsek muara Tembesi,”AIPTU. Amirsyah,” mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas tanpa identitas resmi.

Jika ada yang mencurigakan, segera hubungi pihak kepolisian, Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan, dan kesempatan itu harus kita tutup bersama. ujarnya

Imbauan Kepada Masyarakat “Jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku aparat tanpa menunjukkan identitas resmi. Jika ragu, segera hubungi Polsek terdekat.

Laporkan setiap kejadian mencurigakan. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. pungkasnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapal Fery KMP Royce 1 Terbakar, Dalam perjalanan Dari Merak Ke Bakauheni

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1444 H, Marhaban Ya Ramadhan

Daerah

H. Palyatman Terpilih Menjadi Ketua ORARI Lokal Melalui Muslok ke-VIII Tahun 2023

Kota Jambi

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD, Dalam Rangka Hari Jadi Ke-79 Kota Jambi

Batanghari

Merasa Tertipu, Terkait Lahan Miliknya, M. Saman Meminta Bantuan Hukum Kekuasa Hukum PWRI

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Sekda Menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ulu TA 2024

Batanghari

Apel Rutin Pemkab Batang Hari, Sekwan M. Ali. AB Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Batanghari

Wakil Ketua DPRD Batanghari M.Jaafar. SH Mengikuti Musrenbang RKPD Kecamatan Maro Sebo Ulu TA 2024