Lintasjambi.co.id.Batanghari.– Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, yang diwakili oleh Asisten III. Asri Yonalsyah membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengisian Rekomendasi Statistik Sektoral di Kabupaten Batanghari Tahun 2023. yang berlangsungdiruang pola kecil Kantor Bupati Batanghari. Selasa, 08/08/2023.
Kegiatan itu diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah, dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Batanghari.
“ SDI bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dipakai antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan prinsip satu data.
Prinsip Satu Data yaitu Data yang dihasilkan harus memenuhi Standar Data, harus memiliki Metadata, Interoperabilitas Data, dan memenuhi kaidah harus menggunakan Penggunaan Kode Referensi dan Data Induk,” kata Asri.
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia terdapat 3 (tiga) peran, yaitu Pembina Data, Walidata, dan Produsen Data. BPS (Badan Pusat Statistik) sebagai Pembina Data berperan untuk menetapkan standar data dan metadata yang berlaku lintas instansi dan berperan memberikan rekomendasi dalam proses perencanaanpengumpulan data, serta berperan dalam pembinaan data sektoral.
“Tujuan dari rekomendasi kegiatan statistik ini adalah untuk menghindari duplikasi kegiatan statistik. Oleh karena itu diharapkan peran aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaporkan kegiatan statistik ke Badan Pusat Statistik, hal ini sangat membantu Badan pusat Statistik dalam mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien.” Pungkasnya.