Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Kamis, 19 Oktober 2023 - 06:27 WIB

Jalan Masyarakat Dimanfaatkan PT Jindi South Jambi, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Pertanyakan Izin

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI-I) Kabupaten Batang Hari, Zamzami, SH., pertanyakan jalan yang baru saja dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Namun jalan tersebut dimanfaatkan oleh perusahaan PT Bohai subkontraktor PT Jindi South Jambi.

Jalan yang baru saja dibangun tersebut adalah jalan penghubung antara Desa Padang Kelapo – Olak Kemang – Tebing Tinggi – Simpang Rantau Gedang.

Yang mana jalan tersebut dilalui untuk membawa alat berat/rig milik PT Bohai yang merupakan subkontraktor Jindi South Jambi.

Hal tersebut membuat Ketua IWO-I berang, dan mempertanyakan izin perusahaan tersebut dalam melintas jalan desa tersebut.

“Pertama surat izin penggunaan jalan. kedua, surat pernyataan tertulis dari pihak perusahaan mengenai perbaikan jalan apabila ada kerusakan yang diakibatkan mobilisasi alat berat tersebut,” ungkap Zamzami, S.H.,

BACA JUGA  Silaturahmi... IWO I Provinsi Jambi Sambangi Mako Brimob Polda Jambi

Sementara itu Humas PT Jindi, Berri saat dikonfirmasi menyatakan akan bertanggungjawab jika perusahaan PT Jindi membuat jalan tersebut rusak.

Berri Humas perusahaan PT Jindi hanya mengungkapkan peryataan tanpa mau memperlihatkan surat izin-izin menggunakan jalan Pemda.

“Terkait dengan aktivitas mobilisasi Rig yang melintas di empat Desa, untuk izin melintas kita sudah dapat izin dari Dishub kabupaten pak” ucap Humas PT Jindi Berri.

Lebih lanjut Berri mengatakan pertanggungjawaban perusahaan PT Jindi jika mendapati jalan Pemda tersebut rusak.

“Kalaupun itu nanti ada yang rusak dikarenakan aktifitas mobilisasi alat Rig kita. Jindi siap untuk bayar ganti rugi perbaikannya, tetap kita kembalikan ke PU, tapi Jindi yang bayar,” ujar Humas menjanjikan.

BACA JUGA  Senam Sehat Bersama di Taman Pedestrian Tapa Melenggang Dengan Tema "Car Free Day"

Humas PT Jindi South Jambi terkesan emosi kala dikeritik terkait izin.

Bukankah pihak Dishub kabupaten hanya memberikan surat Rekomendasi bukan izin, tanya awak media.

Dengan pongahnya Humas PT Jindi South Jambi menjawab dengan bahasa ala Preman.

“Truss maunya apa” jawab Humas PT Jindi South Jambi

Terpisah, Wachid HSE PT Bohai memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media ini terkait puluhan alat berat/Rig miliknya melintas di jalan Pemda tersebut.

“Mohon maaf pak, silahkan kordinasi dengan pihak Jindi,” Tulisnya Wachid. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tragis….?  Gegara Tak Diberi Uang, Seorang Ibu Di Lukai Anak Kandungnya Sendiri 

Batanghari

Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dicecar Beragam Pertanyaan Oleh Pimpinan Beserta Anggota DPRD Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Gelar Open House Bertujuan Mempererat Tali Silaturahmi

Batanghari

Sekretaris Daerah Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri

Batanghari

Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 Aswas Kejati Jambi Kunker Ke Kejari Batang Hari

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik Mula P Rambe Sebagai PJ Sekda Batang Hari

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Pelantikan Pengurus Baznas Periode 2025-2030

Batanghari

Bupati MFA Lantik 673 PPPK Guru Untuk Formasi Tahun 2022 Dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari