Sering Kehilangan Ternak, Warga Desa Aro Mintak Aparat Penegak Hukum Untuk Dapat Menangkap Pelakunya Wakil Bupati H.Bakhtiar Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PPN/Bappenas, Demi Percepatan Pembangunan Di Batanghari Bupati MFA Kenal Pamit Bersama Dandim 0415/Jambi Nah….  Tongkang Batu Bara Kembali Berulah Halal Bihalal Bersama Bupati, Warga Sridadi Sampaikan Pendapat Dan Permasalahan Yang Terjadi Di Sridadi

Home / Batanghari / Daerah / Pendidikan

Selasa, 7 November 2023 - 17:26 WIB

Lakukan Patroli Rutin, 7 Orang Pelajar SMA DiBatanghari Terciduk Oleh Satpol PP

Lintasjambi.co.id.Batanghari.– Patroli rutin yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari dalam rangka penertiban pelajar dalam Kabupaten Batang Hari, menciduk tujuh orang pelajar yang berada di luar sekolah saat jam belajar di salah satu toko RT 15 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian. Selasa, 07/11/2023.

Kasat Pol PP, Adnan menjelaskan bahwa pada hari ini kami dari Satpol PP Kabupaten Batang Hari melakukan patroli wilayah dalam rangka kita melakukan penegakan Perda nomor 17 tahun 2007 tentang wajib belajar, patroli ini kami lakukan setiap hari dalam rangka kita melakukan penertiban terhadap anak-anak pelajar sekolah baik SMP dan SLTA sederajat di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

Dalam patroli hari ini didapat ditemukan ada 7 orang pelajar dari beberapa sekolah yang kami tertibkan yaitu dari SMK Negeri 2 sebanyak lima orang, SMA Negeri 6 satu orang kemudian ada satu lagi dari SMA Negeri 1.Untuk itu kami menghimbau kepada para kepala sekolah khususnya yang berada di Kabupaten Batang Hari dan pada orang tua kiranya dapat memberikan semacam pembelajaran kepada anak-anak kita agar memberikan himbauan ketika jam-jam belajar mereka berada di sekolah lah,” sebut Adnan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, SE, Hadiri Rapat Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke 66

Kalau memang mereka di luar sekolah tentunya kami dari Satpol PP akan melakukan penertiban seperti ini dan Patrol ini akan terus kami lakukan dalam rangka kita memberikan pembinaan kepada masyarakat kita khususnya belajar di Kabupaten Batang Hari supaya mereka tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap Perda no 17 tahun 2007 tersebut, ujar Kasat.

Terhadap ke-7 orang yang kami dapat pada hari selanjutnya kami akan memberitahu kepada sekolah untuk memanggil orang tuanya melalui sekolah supaya nanti ada tindak lanjut dari sekolah sesuai dengan aturan-aturan yang ada di sekolah mereka masing-masing.

Adnan menjelaskan terkait dengan Perda No 17 Tahun 2007 ini sudah kami lakukan sosialisasi sejak tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 ini, setiap hari Senin saya selaku Kasat Pol PP menjadi inspektur upacara di sekolah dan menghimbau kepada anak-anak kita para pelajar untuk tidak berada di luar sekolah pada jam-jam sekolah, jelas Adnan menjawab pertanyaan wartawan.

BACA JUGA  Legenda Hidup Sang Maestro Seni Batanghari Cik Yusuf Gayos dan Cik Asro Terima Penghargaan Anugrah Seni Budaya Dari Pemda Batanghari 

“Ya kalau memang mereka mau izin keluar sekolah pada jam sekolah, mereka harus dapat izin dari sekolah dengan dibuktikan surat izin yang diberikan dari sekolah terutama dari kepada guru BK-nya,” ucapnya.

Kami menghimbau kepada seluruh kepala sekolah, kepada orang tua dan terutama kepada para pelajar agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran di kemudian hari, jangan berada diluar sekolah pada waktu jam belajar, juga kami akan terus melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Batang Hari terhadap Perda wajib belajar ini, kata Kasat Pol PP Adnan.

“Harapan kita kedepannya para pelajar dapat mematuhi aturan-aturan terkait dengan tata tertib di sekolah, terkait dengan peraturan daerah terkait dengan Peraturan Kepala Daerah bahwa pada jam belajar mereka harus belajar jangan keluyuran di luar,” imbuhnya. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari lantik 38 Orang Untuk Jabatan Fungsional Tertentu

Batanghari

Didampingi Istri, Bupati MFA Melepas Kontingen Batanghari Pada Ajang Porprov Ke-XXIII Provinsi Jambi

Batanghari

DPRD Batanghari Meminta Dinas Perkim Segera Menyelesaikan Permasalahan Terhadap 36 Paket Pekerjaan Fisik

Batanghari

Bupati Batanghari M. Fadhil Arief. SE Membuka Resmi Seleksi JPT

Batanghari

Sekda M. Azan, SH Lakukan Pelantikan 7 Pejabat Administrator Dan Pengawas Dilingkup Pemkab Batanghari

Daerah

Gubernur Jambi Alharis, Hadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Asosiasi Pemerintahan Desa (APDESI) Kabupaten Merangin Periode 2023-2028

Batanghari

Launching Polisi RW, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto,S.I.K : Bertugas Melayani Aduan Dan Keluh Kesah Masyarakat Ditingkat Rukun Warga

Batanghari

Bupati MFA, Membuka Resmi Kejuaraan Grasstrack Batanghari Tangguh 2023