Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026

Home / Batanghari / Hukrim

Sabtu, 9 Desember 2023 - 17:08 WIB

Aniaya 3 pemuda SAD, 1 Orang Pelaku Ilegal Drilling Terancam Pidana

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Akibat menganiaya 3 orang pemuda suku Anak dalam (SAD) 1 orang pelaku illegal drilling berinisial (DMS) bakal berbuntut panjang. Pasal nya ketiga pemuda SAD telah melaporkan perbuatan DMS ke Mapolres Batanghari pada hari Sabtu 09/12/2023 dan langsung di Terima penyidik  dengan bukti surat tanda penerimaan laporan (STPL)nomor : LP/B/128/XII/2023/POLRES BATANG HARI/POLDA JAMBI.

 

Dalam STPL tersebut DMS terlapor atas dugaan penganiayaan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP yang tertuang dalam pasal 352 yang mana peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan Areal 51 Desa bungku kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari atas nama pelapor Heriyanto warga  Dusun III Tanah longsor RT 09/03 Desa kembang sari kecamatan Maro Sebo ulu.

BACA JUGA  Bupati MFA Adakan Sosialisasi Penerimaan PPPK Dan Senam Bersama Para Tenaga Honorer Di Pedestarian Air Meliuk

 

Yang mana menurut pengakuan pelapor saat para pemuda SAD mendatangi pondok milik DMS untuk meminta makan pada hari Jum’at, 08/12/2023 namun DMS mengatakan perkataan dengan nada kasar ” kamu jangan mereman/mengambil video disini “dan DMS lansung menampar 3 pemuda SAD yaitu Bayung, Melinting dan Hendra.

 

Namun ketika para pemuda SAD tersebut hendak pergi DMS mengambil sebuah cangkul yang hendak di hantamkan ke kepala Bayung namun sempat serangan tersebut di tangkis Heri selaku ketua pemuda yang menyaksikan peristiwa saat itu.

BACA JUGA  Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

Surat Pengaduan.

Tangkisan tangan Heri terhadap serangan DMS membuat tangkai cangkul mengenai perut Heri bagian kiri.

 

” Hari ini kami mendatangi mapolres Batanghari untuk membuat laporan, kami menuntut keadilan atas perlakuan DMS kepada kami ” Kata Heri

 

” Dan kami meminta pendampingan kepada Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia(LCKI) Batanghari Yaitu Ibu Yernawita SH Cs,Tambah nya

 

Atas laporan tersebut DMS di duga kuat terancam dugaan Kasus penganiayaan yang proses nya akan bergulir di ranah hukum (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nah…… Bergaya Preman, Diduga Suami Kepsek SMKN 6 Batanghari, Intimidasi Wartawan Yang Hendak Meliput

Batanghari

Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) 

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Festival Literasi Batang Hari Ke-2 Tahun 2024

Batanghari

Hadiri Paripurna HUT Batang Hari Ke 74, Bupati MFA Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Elemen Masyarakat Atas Dukungannya

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Penutupan MTQ ke 54 Kabupaten Batang Hari

Hukrim

Polda Jambi Bersama Satresnarkoba Polres/ta Berhasil Mengungkap 113 Sindikat Narkoba Selama Januari 2026

Batanghari

Laksanakan Giat Coffe Morning, Kalapas IIB Muara Bulian : Kita Harus Bergerak Selaras Dengan Perubahan Regulasi

Batanghari

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024