Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda strategis penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2027. pada Selasa, 15/09/2026.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan penuh semangat dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Batang Hari, Mhd Fadhil Arief, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Danramil, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan dan penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Melalui forum paripurna ini, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Batang Hari memulai proses pembahasan terhadap arah kebijakan keuangan daerah, termasuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan.
Pembahasan APBD diharapkan dapat dilakukan secara terbuka, terukur, dan berdasarkan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah dapat semakin mendukung pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan Kabupaten Batang Hari.
Rapat ini sekaligus menjadi langkah awal dalam mewujudkan perencanaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berkeadilan.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari diharapkan terus diperkuat dalam setiap tahapan pembahasan, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan tersampaikannya kedua Nota Pengantar Ranperda tersebut, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama DPRD berkomitmen untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan Kabupaten Batang Hari. (DA)










