DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:54 WIB

Untuk Memberantas Narkoba, Genk Motor, Dan Judol, Kapolsek Pemayung AKP.L.Nauli.Harahap, SH Adakan Koordinasi Dengan 3 Desa

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Kapolsek Pemayung  “AKP.L.Nauli.Harahap,SH.”dalam rangka Harkamtibmas, melaksanakan Kordinasi Tiga Desa yang bertempat di Aula Balai Desa Olak Rambahan Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari, dalam rangka kegiatan koordinasi tersebut Kapolsek Pemayung mengadakan Rapat Musyawarah Antar Desa yakni Desa Olak Rambahan, Desa Teluk dan desa Selat. Sekira pukul 14.30.Wib. pada Senin, 02/06/2025

Acara  koordinasi di hadiri  oleh Kanit Reskrim Polsek Pemayung,”IPDA Erwin, SP” Kades Olak Rambahan, Kades teluk dan Kades Selat, Ketua BPD 3 desa,  Lembaga Adat 3 desa, Ketua Pemuda 3 desa, Bhabinkamtibmas 3 desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.

Acara di awali dengan sambutan 3 kepala  desa secara bergantian (Desa Olak, Rambahan dan selat) dan dilanjutkan  sambutan Camat Pemayung yang di bacakan oleh Kasi Trantib.

BACA JUGA  Wakili Ketua DPRD Batanghari, Jaafar. SH, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Pandangan Umum Fraksi

Dalam sambutanya Kapolsek Pemayung. “AKP.L.NAULI.SH.” pertama beliau memperkenalkan diri  kepada para peserta Musyawarah yang hadir bahwa beliau Baru menjabat di Polsek Pemayung lebih kurang 1 bulan,”ujarnya.

Semoga dengan di adakanya pertemuan ini permasalahan tawuran, Genk Motor, Narkoba dan Judol yang marak terjadi di 3 desa ini bisa di minimalisir dan Kapolsek Nauli mendukung penuh ide dari para kepala Desa untuk membuat pos keamanan di desa Selat yang mana pos tersebut akan di gunakan untuk tempat menjaga Kamtibmas Bersama,”ucapnya.

Kemudian  arahanya Kapolsek , “Nauli.” menyampaikan, larangan terhadap anak-anak Muda untuk membawa senjata tajam (Sajam), pada saat berpergian ini di karenakan membawa Sajam ada tindak Pidananya.”ujarnya.

BACA JUGA  Lapas IIB Muara Bulian Peringati Hari Korpri Ke-54 Tahun 2025

Dan juga Kapolsek pemayung mengatakan, “pada saat ini ada Restorasi Justice.” yakni penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan catatan kedua belah Pihak sudah sama-sama mendapat keadilan dan juga Kapolsek berharap kepada 3 kepala Desa agar kedepan dapat mengumpulkan para pemuda dari 3 desa ini dalam satu wadah atau tempat (yang positip), dan akan di berikan arahan oleh Kapolsek pemayung.”ucapnya.

Di akhir sambutan dan Arahanya Kapolsek Pemayung.”AKP.L.Nauli Harahap, SH.”berharap hasil pertemuan musyawarah desa 3 desa ini dapat di buat Fakta intergritas (kesepakatan), bersama 3 desa yang di tanda tangani oleh para kades dan perangkat desa kemudian di tempelkan di tempat umum agar masyarakat mengetahui isi dari kesepakatan bersama 3 kepala desa,”pungkasnya. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE Hadiri Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Menghadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS APBD-P TA 2023

Batanghari

Kasus Pembunuhan Nasifa Belum Terungkap, Warga Lakukan Penggalangan Dana Kemanusiaan

Batanghari

Ketua DPRD  Anita Yasmin, SE Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari

Batanghari

Bupati MFA Melepas Kontingen Atlit NPCI Mengikuti POR NPC Provinsi Jambi Ke-IX Tahun 2025

Batanghari

Wakil Ketua DPRD, Jaafar, SH mendesak Pemkab Batanghari Segera Menindaklanjuti Semua Temuan BPK

Daerah

Diduga Pembangunan Gedung Serbaguna Desa Muara Pangi Tidak Sesuai Dengan RAB