Wakil Ketua DPRD Batang Hari, dr. Firdaus Ikut Mendampingi Kunjungan Reses H. Bakri Anggota DPR RI Memasuki Tahap Akhir Sidang Etik Anggota DPRD, BK Akan Segera Buat Keputusan BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir Menjadi Pemenang Liga 4 Provinsi Jambi, Persebri FC Disambut Oleh Sekdwan DPRD Batang Hari Anggota DPR RI H. Bakri Lakukan Kunjungan Reses Ke Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:54 WIB

Untuk Memberantas Narkoba, Genk Motor, Dan Judol, Kapolsek Pemayung AKP.L.Nauli.Harahap, SH Adakan Koordinasi Dengan 3 Desa

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Kapolsek Pemayung  “AKP.L.Nauli.Harahap,SH.”dalam rangka Harkamtibmas, melaksanakan Kordinasi Tiga Desa yang bertempat di Aula Balai Desa Olak Rambahan Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari, dalam rangka kegiatan koordinasi tersebut Kapolsek Pemayung mengadakan Rapat Musyawarah Antar Desa yakni Desa Olak Rambahan, Desa Teluk dan desa Selat. Sekira pukul 14.30.Wib. pada Senin, 02/06/2025

Acara  koordinasi di hadiri  oleh Kanit Reskrim Polsek Pemayung,”IPDA Erwin, SP” Kades Olak Rambahan, Kades teluk dan Kades Selat, Ketua BPD 3 desa,  Lembaga Adat 3 desa, Ketua Pemuda 3 desa, Bhabinkamtibmas 3 desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.

Acara di awali dengan sambutan 3 kepala  desa secara bergantian (Desa Olak, Rambahan dan selat) dan dilanjutkan  sambutan Camat Pemayung yang di bacakan oleh Kasi Trantib.

BACA JUGA  Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari Sebanyak 223.777 Pemilih.

Dalam sambutanya Kapolsek Pemayung. “AKP.L.NAULI.SH.” pertama beliau memperkenalkan diri  kepada para peserta Musyawarah yang hadir bahwa beliau Baru menjabat di Polsek Pemayung lebih kurang 1 bulan,”ujarnya.

Semoga dengan di adakanya pertemuan ini permasalahan tawuran, Genk Motor, Narkoba dan Judol yang marak terjadi di 3 desa ini bisa di minimalisir dan Kapolsek Nauli mendukung penuh ide dari para kepala Desa untuk membuat pos keamanan di desa Selat yang mana pos tersebut akan di gunakan untuk tempat menjaga Kamtibmas Bersama,”ucapnya.

Kemudian  arahanya Kapolsek , “Nauli.” menyampaikan, larangan terhadap anak-anak Muda untuk membawa senjata tajam (Sajam), pada saat berpergian ini di karenakan membawa Sajam ada tindak Pidananya.”ujarnya.

BACA JUGA  Bupati MFA Resmikan Jalan Sekaligus Lakukan Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL

Dan juga Kapolsek pemayung mengatakan, “pada saat ini ada Restorasi Justice.” yakni penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan catatan kedua belah Pihak sudah sama-sama mendapat keadilan dan juga Kapolsek berharap kepada 3 kepala Desa agar kedepan dapat mengumpulkan para pemuda dari 3 desa ini dalam satu wadah atau tempat (yang positip), dan akan di berikan arahan oleh Kapolsek pemayung.”ucapnya.

Di akhir sambutan dan Arahanya Kapolsek Pemayung.”AKP.L.Nauli Harahap, SH.”berharap hasil pertemuan musyawarah desa 3 desa ini dapat di buat Fakta intergritas (kesepakatan), bersama 3 desa yang di tanda tangani oleh para kades dan perangkat desa kemudian di tempelkan di tempat umum agar masyarakat mengetahui isi dari kesepakatan bersama 3 kepala desa,”pungkasnya. (DA)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bawaslu Batanghari Kunjungi PT Macanan Jaya, Untuk Memastikan Kelengkepan Logistik Pemilu 2024

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2022, Anita Yasmin : Ini Nantinya Akan Dibahas dan Dievaluasi Dimasing-masing Komisi

Batanghari

Berkas Mantan Sekdes Padang Kelapo Diserahkan Ke Pengadilan Tipikor Oleh Kejari Batanghari

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Secara Simbolis Sertifikat Tanah Warga Sungai Baung 

Batanghari

Bupati Mhd Fadhil Arief Bersama Kementrian Agama Batanghari Gelar Tasyakuran 

Daerah

Pimred Newslan Dikeroyok Oleh Sekelompok Pelangsir BBM Di SPBU 24.373.69 Limbur Tembesi Batin VIII

Batanghari

DPRD dan Pemkab Batang Hari, Sepakat Tanda Tangani  KUA-PPAS Tahun 2025, Serta Penyampaian Nota Pengantar RPJPD 2024-2025