Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Kapolsek Pemayung “AKP.L.Nauli.Harahap,SH.”dalam rangka Harkamtibmas, melaksanakan Kordinasi Tiga Desa yang bertempat di Aula Balai Desa Olak Rambahan Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari, dalam rangka kegiatan koordinasi tersebut Kapolsek Pemayung mengadakan Rapat Musyawarah Antar Desa yakni Desa Olak Rambahan, Desa Teluk dan desa Selat. Sekira pukul 14.30.Wib. pada Senin, 02/06/2025
Acara koordinasi di hadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Pemayung,”IPDA Erwin, SP” Kades Olak Rambahan, Kades teluk dan Kades Selat, Ketua BPD 3 desa, Lembaga Adat 3 desa, Ketua Pemuda 3 desa, Bhabinkamtibmas 3 desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat.
Acara di awali dengan sambutan 3 kepala desa secara bergantian (Desa Olak, Rambahan dan selat) dan dilanjutkan sambutan Camat Pemayung yang di bacakan oleh Kasi Trantib.
Dalam sambutanya Kapolsek Pemayung. “AKP.L.NAULI.SH.” pertama beliau memperkenalkan diri kepada para peserta Musyawarah yang hadir bahwa beliau Baru menjabat di Polsek Pemayung lebih kurang 1 bulan,”ujarnya.
Semoga dengan di adakanya pertemuan ini permasalahan tawuran, Genk Motor, Narkoba dan Judol yang marak terjadi di 3 desa ini bisa di minimalisir dan Kapolsek Nauli mendukung penuh ide dari para kepala Desa untuk membuat pos keamanan di desa Selat yang mana pos tersebut akan di gunakan untuk tempat menjaga Kamtibmas Bersama,”ucapnya.
Kemudian arahanya Kapolsek , “Nauli.” menyampaikan, larangan terhadap anak-anak Muda untuk membawa senjata tajam (Sajam), pada saat berpergian ini di karenakan membawa Sajam ada tindak Pidananya.”ujarnya.
Dan juga Kapolsek pemayung mengatakan, “pada saat ini ada Restorasi Justice.” yakni penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan catatan kedua belah Pihak sudah sama-sama mendapat keadilan dan juga Kapolsek berharap kepada 3 kepala Desa agar kedepan dapat mengumpulkan para pemuda dari 3 desa ini dalam satu wadah atau tempat (yang positip), dan akan di berikan arahan oleh Kapolsek pemayung.”ucapnya.
Di akhir sambutan dan Arahanya Kapolsek Pemayung.”AKP.L.Nauli Harahap, SH.”berharap hasil pertemuan musyawarah desa 3 desa ini dapat di buat Fakta intergritas (kesepakatan), bersama 3 desa yang di tanda tangani oleh para kades dan perangkat desa kemudian di tempelkan di tempat umum agar masyarakat mengetahui isi dari kesepakatan bersama 3 kepala desa,”pungkasnya. (DA)