Perkuat Silaturahmi, GOW Batang Hari Gelar Pertemuan Rutin Bulanan Di Rumah Dinas Wabup Soliditas TNI-Polri, Tiga Kapolres Beri Kejutan HUT TNI Ke-81 Di Kodim 0415/Jambi DPR Dorong Afirmasi Guru PPPK Senior, Peluang Jadi PNS Tanpa Tes Masih Dibahas Bunda Genre Batang Hari Zulva Fadhil Hadiri Puncak ADUJAKNAS 2026 di Jakarta, Dukung Generasi Muda Berdaya Saing Wujudkan Daerah Inklusif Serta Ramah Disabilitas, Pemkab Batang Hari Gandeng Pusbisindo Dan DPC GERKATIN

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:53 WIB

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Pasca dilaksanakannya Pemunggutan suara pada pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara  serentak 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara  tingkat Kabupaten Batang Hari.

Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 418 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara itu dilaksanakan selama Tiga Hari, bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian pada sejak Tanggal 02 sampai 04 Maret 2024.

BACA JUGA  Membuka MGMP Seni Budaya Dan Prakarya, Sekdin Dinas P dan K Batanghari H. Nazwin, SE : Sekolah Harus Memperhatikan Rapor Pendidikan

Berikut hasil perolehan suara peserta Legislatif/DPRD Kabupaten Batang Hari secara keseluruhan sesuai hasil perolehan akhir partai politik dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Dimana pada pelaksanaan Pleno itu, KPU Batang Hari berhasil menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA  DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Tahun 2023

Rapat pleno tersebut dilakukan guna untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b).(PH**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Alzumardani Selaku Kepala Desa Kuap Beserta Staf  Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Batanghari

Ketua KONI Batang Hari Lepas Kontingen Persebri FC Menuju Liga 4 Kejuaraan Nasional di Magelang

Batanghari

Dengan Kategori A- Pemkab Batang Hari Berhasil Meraih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi, Sebagai Kabupaten Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2025

Batanghari

Kapolres Batang Hari Pimpin Sertijab Waka Polres Serta Lakukan Pelantikan Kasiwas Dan Kasi Propam 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE, Pimpin Langsung Rapat Lintas Komisi

Batanghari

Adu Jotos Sopir Batu Bara, Berakhir Damai

Daerah

Pemerintah Desa Air Lago Santuni Anak Yatim Dan Fakir Miskin

Batanghari

Usai Sholat Idul Fitri, Bupati Batanghari Melaksanakan Open House Di Serambi Rumah Dinas