Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:53 WIB

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Pasca dilaksanakannya Pemunggutan suara pada pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara  serentak 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara  tingkat Kabupaten Batang Hari.

Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 418 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara itu dilaksanakan selama Tiga Hari, bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian pada sejak Tanggal 02 sampai 04 Maret 2024.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE. Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari TA 2025

Berikut hasil perolehan suara peserta Legislatif/DPRD Kabupaten Batang Hari secara keseluruhan sesuai hasil perolehan akhir partai politik dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Dimana pada pelaksanaan Pleno itu, KPU Batang Hari berhasil menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA  Heboh......!!!!! Warga Peris Baru Temukan Mayat Tertimpa Motor dan Jerigen

Rapat pleno tersebut dilakukan guna untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b).(PH**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jaafar, SH, Waka DPRD Batanghari Minta Pemprov Segera Perbaiki Jalan Jendral Sudirman

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2022, Anita Yasmin : Ini Nantinya Akan Dibahas dan Dievaluasi Dimasing-masing Komisi

Batanghari

Heboh….!!! Nelayan Tanjung Marwo Temukan Mayat Mengapung Disungai Batang Tembesi

Batanghari

Di Duga Provokator, Warga Tuntut Oknum Anggota Polres Di Tindak Tegas, Saat Melakukan Penyerangan Bersama Sejumlah Pemuda

Batanghari

Heri Warga Mersam Berikan Somasi Kepada PT ASSB Soal Dugaan Pengrusakan Dan Pencemaran Limbah

Batanghari

Bersama Rombongan, Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari TA 2022

Batanghari

Didampingi Istri, Bupati MFA Menghadiri Penutupan Festival Kota Minyak Bajubang