DPRD Batang Hari Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 Wabup Batang Hari Hadiri  Paripurna, Pemkab Jawab Pemandangan Umum Fraksi Soal LKPD 2025 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:53 WIB

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Pasca dilaksanakannya Pemunggutan suara pada pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara  serentak 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara  tingkat Kabupaten Batang Hari.

Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 418 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara itu dilaksanakan selama Tiga Hari, bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian pada sejak Tanggal 02 sampai 04 Maret 2024.

BACA JUGA  Hadiri  Paripurna DPRD, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Lakukan Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan Dan Pengesahan APBD TA 2024 Bebas Dari Korupsi 

Berikut hasil perolehan suara peserta Legislatif/DPRD Kabupaten Batang Hari secara keseluruhan sesuai hasil perolehan akhir partai politik dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Dimana pada pelaksanaan Pleno itu, KPU Batang Hari berhasil menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA  Berkinerja Baik, Bupati MFA Lantik Kembali M. Sidik Sebagai Direktur PDAM Tirta Batanghari 

Rapat pleno tersebut dilakukan guna untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b).(PH**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Batanghari

Hadiri Launching Pilot Project PEK Bupati MFA : Saya Ingin Stunting Di Kabupaten Batang Hari Ini Hilang

Batanghari

Dikira Penculikan Anak, Rupanya Hanya Salah Pengertian Antara Kakek dan Ayah Kandung

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari Amankan 2 Warga Sengkati Baru Dalam Tindak Pidana Peredaran Gelap Narkotika Jenis  Sabu

Batanghari

Bupati MFA Membuka Secara Resmi Sosialisasi KUR Dan Jaminan Sosial

Batanghari

Gempar…..!!! Warga Simpang Jelutih Temukan Sesosok Mayat Yang Telah Jadi Tengkorak

Batanghari

Silaturrahmi Bersama TPH-PP dan PPLT, Bupati MFA, Jika Ingin Hidup Petani Sejahterah, Maka Sektor Pertanian Harus Maju

Batanghari

Gelar Rakor Forkopimda Tahun 2025, Bupati Fadhil : Perbedaan Pendapat Merupakan Bahagian Dari Demokrasi