Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 6 Juni 2024 - 14:01 WIB

Maraknya Penguasaan Hutan Kawasan, Wabup H. Bakhtiar Membuka Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar membuka secara resmi Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Batang Hari tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Batang Hari. Rabu (05/06/2024).

Hal ini menyikapi dengan adanya indikasi sawit rakyat yang berada dalam kawasan hutan, maka dengan itu pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan inventarisasi dan verifikasi PPTPKH.
Sosialisasi ini di lakukan di dasarkan kepada UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan di perbarui dengan Perpres 62 sebagai penetapan PerPu UU cipta kerja menjadi undang-undang. Kemudian Peraturan Pemerintah No.23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan dan Peraturan Mentri LHK no.7 tahun 2021 tentang rencana kehutanan perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan dan penggunaan kawasan hutan.

BACA JUGA  Bupati Batanghari M. Fadhil Arief. SE Membuka Resmi Seleksi JPT

Maksud dan tujuan kegiatan ini, memberikan informasi tata cara pengajuan pelepasan kawasan hutan berdasarkan peta indikatif PPTPKH, dengan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh Masyarakat di dalam kawasan hutan serta penyelesaian konflik sengketa di dalam kawasan hutan. Panitia Sosialisasi dari Kepala Balai BPKHHTL Pangkal Pinang Didi Setyawan.

Dalam sambutan Wabup menyampaikan hal yang terjadi di Masyarakat pengunaan kawasan hutan sudah di pergunakan ke lahan sawit Masyarakat, di dalam peraturan perundang-undang hal itu menyalahi aturan yang berlaku.

pemerintah Kabupaten Batang hari masih berupaya menyikapi hal yang telah terjadi, ke depannya Wabup berharap hutan kawasan di tanami tanaman produktif seperti Padi ladang, Kakao/coklat, lada dan lain-lain. Wakil Bupati berharap kepada yang mengikuti sosialisasi ini dapat memberi informasi yang valid kepada Masyarakat, sehingga Masyarakat mendapat manfaat akan dari semua kebijakan sesuai peraturan yang tertera.
Adapun peserta sosialisasi ini meliputi Para Kades dan camat yang termasuk dalam pengusulan penyelesaian penguasaan tanah dan kawasan hutan oleh pemerintah Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  DPRD Batang Hari Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Tahun 2023

Turut menghadiri Kepala BPKHTL wilayah XIII Pangkal Pinang, Pabung Batang Hari, Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Perwakilan Kantor ATR/BPN Kabupaten Batang Hari, Camat, Kades dan undangan. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat PTSL, Bupati MFA : Anak Memiliki Hak Yang Sama Dibidang Pendidikan

Batanghari

Bupati Batang Hari MFA Membuka Secara Resmi Acara Gebyar Budaya Taat Pajak Tahun 2023

Daerah

Koramil 420-06 Muara Siau, Kodim 0420 Sarko Berbagi Takjil Gratis Untuk Pengguna Jalan

Batanghari

Surat Permintaan Ma,af Sudah Dilayangkan Ke Bupati, Ridwan Suib SE, Siap Meminta Ma,af Secara Terbuka

Batanghari

Bupati MFA Membuka Rakor Fasilitator Operator Dan Pendamping Sosial PKH Kabupaten Batanghari 2023

Batanghari

Diduga Dibunuh Oleh Suami Sendiri, Mayat YA Ditemukan Ditengah Kebun Sawit

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Batanghari

Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik, Kadis Kominfo : Tujuan TTE Guna Mempercepat Proses Pelayanan Terhadap Masyarakat