Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Batang hari berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian terhadap aset aset pemerintah kabupaten Batang hari. Pada Rabu, tanggal, 29/10/2025
Peltu Kasat Pol PP melalui Kabid Opsdal Trantibum ” Supriyadi Harahap.SH. saat dikonfirmasi “mengatakan, memang betul kita telah mengamankan seorang pelaku pencurian Aset Pemkab Batang hari, semua berawal giat Rutin Kami patroli, dan Kasat Pol PP mendapat laporan dari seseorang adanya pencurian aset pemkab dan kami pun langsung menuju lokasi tempat kejadian perkara. “ujarnya.
Dan tak lama kami pun berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti berupa tiang umbul-umbul dan Rantai di pintu masuk Alun Alun Batang hari. ucap kabid
Untuk pelaku sendiri berinisial “A” (37 tahun) saat kita introgasi, dan untuk domisili masih kita cari tahu karena pelaku sendiri mengaku sering berpindah-pindah di kota Muara Bulian (tidak tetap untuk tinggal terkadang dirumah kenalan atau teman) karena kita tak menemui indentitas diri pelaku (tak mempuyai KTP) dan kita juga berkoordinasi sama Dinas Dukcapil Batang hari untuk melacak KTP pelaku pernah di buat atau memang belum pernah membuat KTP “ujar kabid.
Untuk perkembangan lebih lanjut pelaku kita amankan ke Mapolres Batang hari berikut Barang bukti berupa tiang umbul-umbul dan rantai.
Pelaku telah kita amankan ke Mapolres Batang hari berikut Barang bukti untuk perkembangan lebih lanjut, karena di akhir-akhir ini memang sering terjadi pencurian aset pemda (apakah pelaku ini beraksi sendiri atau dalam sindikat) semua kita serahkan proses ke kepada fihak berwajib. ungkapnya.
Di akhir wawancara Kabid Supriyadi Harahap. menghimbau kepada masyarakat jangan pernah takut apabila melihat seseorang atau sekelompok orang yang ingin melakukan tindak pencurian aset aset pemkab segera laporkan ke kami dan kami akan bertindak (seperti kejadian saat ini), peran serta anggota masyarakat sangat kita butuhkan dalam Hal informasi, pungkasnya. (DA)










