Wakil Ketua DPRD Batang Hari, dr. Firdaus Ikut Mendampingi Kunjungan Reses H. Bakri Anggota DPR RI Memasuki Tahap Akhir Sidang Etik Anggota DPRD, BK Akan Segera Buat Keputusan BK DPRD Batang Hari Tunda Sidang Pengesahan Alat Bukti, Terlapor Tidak Hadir Menjadi Pemenang Liga 4 Provinsi Jambi, Persebri FC Disambut Oleh Sekdwan DPRD Batang Hari Anggota DPR RI H. Bakri Lakukan Kunjungan Reses Ke Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:43 WIB

AC Pengedar Sabu Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Reserse Narkoba Polres Batang Hari

Lintasjambi.co.id.Batin XXIV.- Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batang Hari. Seorang pria berinisial AC (38) berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Jumat (5/12/2025).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/65/XII/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 3 Desember 2025. AC, yang berprofesi sebagai petani dan beralamat di RT 003 Desa Olak Besar, diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus perdagangan narkotika golongan I.

BACA JUGA  Bupati Mhd Fadhil Arief Menerima Kunjungan  Unicef Dan Tanoto Foundation Terkait Penguatan Literasi Serta Numerasi Disekolah Dasar

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam operasi penangkapan, Satresnarkoba Polres Batang Hari menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

Plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,46 gram

• Satu kaca pirek berisi sabu

• Tiga plastik klip kecil kosong

• Satu alat hisap (bong)

• Satu unit handphone Samsung hitam beserta SIM card

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin Pimpin Langsung RDP Bersama Perwakilan PPG-PAI Se-Kabupaten Batanghari

• Satu celana pendek coklat merk SPORT

Kasat Narkoba Polres Batang hari Iptu AL Imron, SH, MM ,”Melalui Kasi Humas Polres Batang hari , Ipda Simbang Tetap menceritakan kronologis penangkapan Pelaku.

Pada hari Rabu tanggal 3 Desember 2025 sekira pukul 18.00 WIB Tim Kuda Hitam menanggapi laporan dari masyarakat dan mendapatkan informasi bahwa di Rt.03 Desa Olak Besar Kec. Batin XXIV Kab. Batang hari sering terjadi transaksi Narkotika. ujarnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringati Isra Mi’raj Di Mushollah Miftahul Jannah Desa Malapari, Quzwaini Ajak Masyarakat Jaga Tali Silaturahmi

Batanghari

 Hebooh..!!! Mayat Laki-laki Ditemukan Mengambang di Sungai Batang Hari, Ternyata Zakaria Warga Sungai Bengkal

Batanghari

Wakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Mersam Tahun 2024

Batanghari

Bunda Nirina Zubir Hadiri Pentas Seni Dan Pelepasan Siswa TK SBR  Batang Hari Tahun 2025

Batanghari

Pelaksanaan Replating Sawit 136 Ha Di Desa Bukit Harapan, Disaksikan Oleh Wabup H, Bakhtiar Dan Camat Mersam

Batanghari

Kejari Batanghari Ikuti Zoom Meeting, Tindak Lanjut Himbauan Jaksa Agung Dalam Penanganan Laporan Penggunaan Dana Desa

Batanghari

Wabup Bakhtiar, SP Menerima Kunjungan Tim Balai Wilayah Sungai VI Sumatera Jambi di Danau Letang

Nasional

Batang Hari Menggeliat, Bupati MFA Mendapatkan Dua  Sekaligus Penghargaan  BAZNAS Award Dan Kepala Daerah Award 2025