Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas. Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung Lantik 18 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati MFA : Jabatan Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan 22 Orang Pegawai Lapas Naik Pangkat, Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Penyematan Secara Simbolis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar SMA Negeri 3 Jambi, Bupati Batang Hari Disambut Dengan Riang Gembira Dan Penuh Suka Cita

Home / Nasional / Peristiwa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:55 WIB

Konflik Pertanahan..!! Warga Vs PT WKS, DPRD Batang Hari Datangi Wamen ATR/BPN dan Dirjen Kemenhut

Lintasjambi.co.id.Jakarta.- Terkait konflik Agraria masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari dengan PT WKS, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari menemui Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN-RI Osy Dermawan di Jakarta, Jum’at 27/02/2026.

Kehadiran anggota DPRD Batang Hari itu di pimpin oleh Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari, Kms. Supriyadi dan Wakil Ketua Yogi Verly Pratama serta Perwakilan Masyarakat Kelompok Tani Desa Kuap

Konflik yang berkepanjangan antara Masyarakat Desa Kuap dengan PT WKS hingga terjadi penggusuran lahan masyarakat itu di sampaikan oleh Ketua Pansus RTRW dihadapan Wamen ATR BPN dan Direktur Dirjen ATR.

BACA JUGA  Dinas Pangan, Pertanian Dan Perikanan Adakan Silaturahmi Bersama Kejaksaan Negeri Batang Hari

” Salah satu poin yang di sampaikan dihadapan Pak Wamen adalah Bagaimana mekanisme pelepasan tanah masyarakat yang ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi (HP) yang ditetapkan Oleh Kementerian Kehutanan sementara ada Sertifikat Masyarakat didalamnya.” Sebut Supriyadi

Lebih lanjut dikatakan Politisi Partai Demokrat itu, Kawasan Hutan Produksi seluas 1.600 hektar yang di klaim milik masyarakat Desa Kuap, telah tertuang dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Hari No. 16. Tahun 2013.

“Dengan bukti-bukti kepemilikan tanah yang di miliki masyarakat sejak tahun 1970 sampai Tahun 80 an mereka mempertahankan hak milik dan warisan leluhurnya. Sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Produksi, dan terbitnya izin konsesi, masyarakat tersebut lebih dahulu menguasainya. ”Sebutnya

BACA JUGA  Bupati Batanghari Mengadakan Acara Kenal Pamit Bersama Kapolres Batanghari

“Dari hasil diskusi bersama Wamen, bahwa persoalan ini, kata Wamen diminta untuk di diskusikan, ditelaah dan di Pelajari di Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan, permohonan masyarakat untuk di lakukan pelepasan status kawasan Hutan Produksi, karena objek kawasan juga terbit sertifikat masyarakat didalamnya, ”Kata Supriyadi.

Demi menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Kuap, Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari terkait konflik dengan PT WKS yang tidak berkesudahan, DPRD Batang hari mendampingi Masyarakat Kuap, pada Kamis 26/02/2026 menemui Direktur Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, di Jakarta. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Dukung Program MBG Polres Batang Hari Gelar Groundbreaking SPPG Lewat Zoom Bersama Kapolda Jambi

Batanghari

Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati MFA Kukuhkan Pejabat Eselon II Hingga IV Dilingkungan Pemkab Batang Hari

Batanghari

Rahmat Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Batin XXIV Tahun Anggaran 2027

Batanghari

Camat Muara Bulian Zuhri, SE Hadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Talifuso Keluarga Nias Kabupaten Batanghari

Batanghari

Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Batanghari

Tim Kampolnas RI Sambangi Polres Batang Hari

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Batang Hari Ke-76

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi Kegiatan Tahun 2013 Untuk Warga Bungku