Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025 DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna : Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan 2025 Bupati Fadhil Resmikan Jembatan Sungai Badak Mati 1 & 2 Serta Jalan Desa Lopak Aur Senilai Rp. 12,4 Miliar Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 11 November 2023 - 05:57 WIB

Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Lintas jambi.id.Batanghari.- Tim Bawaslu Kabupaten Batanghari didampingi oleh dinas perhubungan dan juga kepolisian polres Batanghari serta pol pp Batanghari Turun langsung Kelapangan dalam rangka Penertiban Alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti baleho yang ada tanda coblos menggunakn paku serta yang ada nomor urut peserta pemilu 2024, Jum’at, 10/11/2023

Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Absor Ketika diwawancarai Awak media di lapangan menjelaskan. ” Bawaslu Batanghari sudah mengagendakan mulai Tanggal 8 November 2023 ini kita melakukan penertiban dan sebelumnya dari tanggal 5 november 2023 sudah dihimbau terlebih dahulu kepada seluruh parpol bahwa di tanggal 8 Bawaslu mulai melakukan Penertiban Sampai tanggal 27 November, Sebelum tiba masa Kempanye.” kata Absor

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri  Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBDP T.A 2025 

,”Penertiban ini tanpa terkecuali, untuk Alat – alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti tanda Coblos gambar Paku, Kemudian ada nomor urut Caleg sebagai simbol, kemudian Ajakan untuk memilih seperti Mohon doa dan pilihannya, itu adalah unsur yang masuk dalam  kampannye dan itu Jelas melanggar Aturan, Alat peraga yang tidak mengandung Unsur Kempaye kami Bawaslu Tidak menyalahkan, Boleh – boleh saja asalkan sifatnya adalah Alat peraga Sosialisasi dan itupun harus memperhatikan tempat – tempat yang Tidak dilarang untuk memasang alat tersebut, seperti halnya lahan pribadi,” pungkas Absor

BACA JUGA  Baru Sehari Menjabat, Kapolres Batang Hari Langsung Tinjau Lokasi Ledakan Sumur Bor Ilegal Di Dusun Senami

Penertiban ini akan terus dilakukan sehingga tidak ada lagi terlihat baleho – baleho dan hal lainnya yang mengandung unsur kampanye terlihat di seluruh wilayah kabupaten Batanghari. (Man)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sawah Warga Malapari Sering Kekeringan, Wabup Batanghari Bakhtiar. SP Ajak Dinas Terkait Turun Kelapangan

Daerah

Potres Miris Dunia Pendidikan, Masih Ada Sekolah Tak Memiliki Tiang Bendera

Batanghari

Bupati MFA Adakan Buka Bersama Wagub H. Abdullah Sani Dan Dilanjutkan Safari Ramadhan Dimasjid Nurul Islam Kelurahan Rengas Condong

Batanghari

Jeritan Histeris Ibu Korban, Melihat Triani Agustina Terbujur Tak Bernyawa

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Pelantikan Pengurus Baznas Periode 2025-2030

Batanghari

Bupati Batanghari Damping Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Kepada Warga SAD 113 Desa Singkawang

Batanghari

Lantik Dan Angkat Sumpah ASN PPPK Tahap I, Pesan Bupati MFA : Bekerjalah Sesuai Tupoksi

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Melakukan Pengukuhan Langsung Anggota Saatlinmas Se-Kecamatan Mersam