Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas. Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung Lantik 18 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati MFA : Jabatan Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan 22 Orang Pegawai Lapas Naik Pangkat, Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Penyematan Secara Simbolis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar SMA Negeri 3 Jambi, Bupati Batang Hari Disambut Dengan Riang Gembira Dan Penuh Suka Cita

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 11 November 2023 - 05:57 WIB

Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Lintas jambi.id.Batanghari.- Tim Bawaslu Kabupaten Batanghari didampingi oleh dinas perhubungan dan juga kepolisian polres Batanghari serta pol pp Batanghari Turun langsung Kelapangan dalam rangka Penertiban Alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti baleho yang ada tanda coblos menggunakn paku serta yang ada nomor urut peserta pemilu 2024, Jum’at, 10/11/2023

Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Absor Ketika diwawancarai Awak media di lapangan menjelaskan. ” Bawaslu Batanghari sudah mengagendakan mulai Tanggal 8 November 2023 ini kita melakukan penertiban dan sebelumnya dari tanggal 5 november 2023 sudah dihimbau terlebih dahulu kepada seluruh parpol bahwa di tanggal 8 Bawaslu mulai melakukan Penertiban Sampai tanggal 27 November, Sebelum tiba masa Kempanye.” kata Absor

BACA JUGA  Ketua DPRD Anita Yasmin, SE Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batang Hari

,”Penertiban ini tanpa terkecuali, untuk Alat – alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti tanda Coblos gambar Paku, Kemudian ada nomor urut Caleg sebagai simbol, kemudian Ajakan untuk memilih seperti Mohon doa dan pilihannya, itu adalah unsur yang masuk dalam  kampannye dan itu Jelas melanggar Aturan, Alat peraga yang tidak mengandung Unsur Kempaye kami Bawaslu Tidak menyalahkan, Boleh – boleh saja asalkan sifatnya adalah Alat peraga Sosialisasi dan itupun harus memperhatikan tempat – tempat yang Tidak dilarang untuk memasang alat tersebut, seperti halnya lahan pribadi,” pungkas Absor

BACA JUGA  Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-29, PJ Sekda Mula P Rambe Ajak Perangi Narkoba Dan Judi Online

Penertiban ini akan terus dilakukan sehingga tidak ada lagi terlihat baleho – baleho dan hal lainnya yang mengandung unsur kampanye terlihat di seluruh wilayah kabupaten Batanghari. (Man)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Beserta Rombongan Pantau Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap II

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna Dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar RAPBDP 2025

Batanghari

Membuka Musrenbang RKPD Tahun 2027, Bupati Fadhil : Harus Bersinergi Arah Kebijakan Pembangunan Daerah, Provinsi Dan Pusat

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M. Jaafar, SH Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Batanghari

Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua KPU Batang Hari A. Halim : Upaya Untuk Tingkatkan Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Batanghari

Mewakili Bupati, Kepala Baperida Kabupaten Batanghari Membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Pemayung

Nasional

Melalui Dinas Kominfo, Pemkab Batanghari Kembali Raih Penghargaan

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Gelar Halal Bihalal Dengan Seluruh Pengurus LAD Se-Kabupaten Batanghari