Berakhir Restorative Justice, Kapolres Muara Jambi Hentikan Kasus Bu Guru Tri Wulansari  Peduli Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Kebakaran, Polsek Maro Sebo Ilir Salurkan Bantuan Menuju Swasembada Pangan Tahun 2026, Bupati MFA Salurkan 150 Unit Alsintan Kepada Brigade Pangan Se-Kabupaten Batang Hari Mewakili Bunda Zulva Fadhil, Ibu Mariana Rambe Kunjungi Posyandu Kemala Dalam Rangka Gebyar Anak Dan Orang Tua  Guna Mendukung Program Pembangunan Daerah, Bupati MFA Adakan MOU Dengan Bank Tabungan Negara

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 11 November 2023 - 05:57 WIB

Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Lintas jambi.id.Batanghari.- Tim Bawaslu Kabupaten Batanghari didampingi oleh dinas perhubungan dan juga kepolisian polres Batanghari serta pol pp Batanghari Turun langsung Kelapangan dalam rangka Penertiban Alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti baleho yang ada tanda coblos menggunakn paku serta yang ada nomor urut peserta pemilu 2024, Jum’at, 10/11/2023

Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Absor Ketika diwawancarai Awak media di lapangan menjelaskan. ” Bawaslu Batanghari sudah mengagendakan mulai Tanggal 8 November 2023 ini kita melakukan penertiban dan sebelumnya dari tanggal 5 november 2023 sudah dihimbau terlebih dahulu kepada seluruh parpol bahwa di tanggal 8 Bawaslu mulai melakukan Penertiban Sampai tanggal 27 November, Sebelum tiba masa Kempanye.” kata Absor

BACA JUGA  Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Pidato Masa Jabatan 2025-2030

,”Penertiban ini tanpa terkecuali, untuk Alat – alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti tanda Coblos gambar Paku, Kemudian ada nomor urut Caleg sebagai simbol, kemudian Ajakan untuk memilih seperti Mohon doa dan pilihannya, itu adalah unsur yang masuk dalam  kampannye dan itu Jelas melanggar Aturan, Alat peraga yang tidak mengandung Unsur Kempaye kami Bawaslu Tidak menyalahkan, Boleh – boleh saja asalkan sifatnya adalah Alat peraga Sosialisasi dan itupun harus memperhatikan tempat – tempat yang Tidak dilarang untuk memasang alat tersebut, seperti halnya lahan pribadi,” pungkas Absor

BACA JUGA  Pemdes Pasar Masumai Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Penertiban ini akan terus dilakukan sehingga tidak ada lagi terlihat baleho – baleho dan hal lainnya yang mengandung unsur kampanye terlihat di seluruh wilayah kabupaten Batanghari. (Man)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekretaris Daerah Batanghari Pimpin Apel Peringatan Hari Kebangiktan Nasional Ke-116

Batanghari

Zulva Fadhiel Lepas Kontingen Raimunas Ke-XII Kabupaten Batanghari Ke Cibubur

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, SE, Didampingi Kapolres Batang Hari, Hadiri Pemantauan Sitkamtibmas Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Batanghari

Peringati Hut Satpol-PP, Damkartan dan Satlimas, Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Bertindak Selaku Irup

Batanghari

‎Mewakili Bupati Fadhil, PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025

Batanghari

Menyikapi Kemacetan Gara-Gara Armada BB, GP Ansor Batang Hari Sarankan Dewan Belajar Ke Kalimantan.

Batanghari

Nenek Sopiyah Warga Sungai Lingkar, Polisikan Dirut PT. Jambi Bara Sejahtera

Batanghari

Atas Dasar Sumpah, Diduga Oknum Kades Olak Tanda Tangani Surat Jual Beli Tanah Milik Masyarakat Teratai