Dalam Rangka Harlah Ke-81 Kejaksaan, Kadis Kominfo Batang Hari Ikuti Donor Darah  Tegas Komitmen Bupati Fadhil, Pemkab Batang Hari Dukung Penanganan Karhutla Terpadu Polsek Bajubang Gelar Bhakti Sosial Untuk Korban Kebakaran Di Desa Pompa Air Polres Batang Hari Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres: Teladani Akhlak Rasulullah Dalam Pengabdian Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure FTA#6 Di Sungai Buluh

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 11 November 2023 - 05:57 WIB

Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Lintas jambi.id.Batanghari.- Tim Bawaslu Kabupaten Batanghari didampingi oleh dinas perhubungan dan juga kepolisian polres Batanghari serta pol pp Batanghari Turun langsung Kelapangan dalam rangka Penertiban Alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti baleho yang ada tanda coblos menggunakn paku serta yang ada nomor urut peserta pemilu 2024, Jum’at, 10/11/2023

Komisioner Bawaslu Kabupaten Batanghari yang membidangi Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Absor Ketika diwawancarai Awak media di lapangan menjelaskan. ” Bawaslu Batanghari sudah mengagendakan mulai Tanggal 8 November 2023 ini kita melakukan penertiban dan sebelumnya dari tanggal 5 november 2023 sudah dihimbau terlebih dahulu kepada seluruh parpol bahwa di tanggal 8 Bawaslu mulai melakukan Penertiban Sampai tanggal 27 November, Sebelum tiba masa Kempanye.” kata Absor

BACA JUGA  Menghilang Selama 5 Hari, Niswatin Hasanah Warga Tungkal, Ditemukan  Diwilayah Hukum Polsek Maro Sebo Ilir

,”Penertiban ini tanpa terkecuali, untuk Alat – alat peraga yang mengandung Unsur Kempaye seperti tanda Coblos gambar Paku, Kemudian ada nomor urut Caleg sebagai simbol, kemudian Ajakan untuk memilih seperti Mohon doa dan pilihannya, itu adalah unsur yang masuk dalam  kampannye dan itu Jelas melanggar Aturan, Alat peraga yang tidak mengandung Unsur Kempaye kami Bawaslu Tidak menyalahkan, Boleh – boleh saja asalkan sifatnya adalah Alat peraga Sosialisasi dan itupun harus memperhatikan tempat – tempat yang Tidak dilarang untuk memasang alat tersebut, seperti halnya lahan pribadi,” pungkas Absor

BACA JUGA  Gerak Cepat Polsek Bathin II Pelayang, Tangkap Pelaku Begal

Penertiban ini akan terus dilakukan sehingga tidak ada lagi terlihat baleho – baleho dan hal lainnya yang mengandung unsur kampanye terlihat di seluruh wilayah kabupaten Batanghari. (Man)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wamentan RI Sudaryono Eng.,M,M,MBA Kunjungi Kabupaten Batang Hari Kecamatan Batin XXIV Desa Olak Besar

Batanghari

Waspada Kabut Asap, Dinkes Batang Hari Berikan Lima Cara Lindungi Diri Dan Keluarga

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029

Batanghari

Ketua KONI Batang Hari Lepas Kontingen Persebri FC Menuju Liga 4 Kejuaraan Nasional di Magelang

Batanghari

Wabup H.Bahktiar Lantik Pejabat JPT Diserambi Rumah Dinas Bupati

Batanghari

Polsek Maro Sebo Ilir Gelar Ops Pekat, Sasaran Utama Peredaran Miras

Batanghari

Pengamanan Pilkada Serentak,  Polres Batang Hari Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Siginjai 2024

Batanghari

Ini 3 Nama Terbaik, Seleksi JPT Pratama Sekda Batang Hari