Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar Pisah Sambut…..!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari Selamat Jalan AKBP Arya Tesa, Kini Mengabdi Di Polda Jambi

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Pendidikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Sabu Di Kecamatan Pemayung

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.–  Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang hari kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Batang hari. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RH (48), yang diketahui merupakan mantan kepala desa dan residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam, 04 Mei 2026, di sebuah rumah yang berada di RT. 04 Desa Simpang Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Kasat Resnarkoba Polres Batanghari menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA  Pererat Silahturahmi, Bupati Batang Hari Buka Bersama Dengan Mitra Binaan Densus 88 AT Polri

“Menindak lanjuti informasi itu, Tim Kuda Hitam langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan dua paket kecil sabu di dekat tersangka. Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tiga paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak rokok kaleng merk Dji Sam Soe yang berada di dalam kotak hitam di ruang tamu rumah tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip bening, alat hisap sabu, sendok sabu dari pipet, serta satu unit handphone.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M

Total barang bukti narkotika yang diamankan memiliki berat bruto 6,22 gram.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di Kota Jambi.

Diketahui, RH juga merupakan residivis kasus narkotika dan saat ini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batanghari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pemasok narkotika yang disebut oleh tersangka. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar SP, Menerima Kunjungan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi 

Daerah

Nah……. !!!! Jalan Dan Jembatan Dari Desa Koto Tapus Ke Tanjung Dalam Sangat Memprihatinkan

Budaya

Tampil Pada Fashion Show Wastra Jambi, Zulva Fadhil Tampilkan Batik Khas Batanghari Dengan Motif Batik Daun Keladi 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tipidum

Batanghari

Terimah Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2022,  Bupati MFA : Kita Terima WTP Yang Ke Delapan Kalinya

Batanghari

Sabri Yasin Ketua PABPDSI Batanghari, Pernyataan Kades Sungai Baung Kurang Pantas

Batanghari

Menjadi Pemimpin Daerah Terbaik, Bupati Fadhil Kembali Terima Penghargaan Tingkat Nasional 

Daerah

Zulva Fadhil Dampingi Susani, Kader Kesehatan Yang Menerima Penghargaan Dihari Kartini Ke-145