Menurut ketua adat Desa tebing tinggi Eradi di dalam adat di sebut, berdamai itu lebih baik, luka di obati apapun kesalahan pelaku minta maaf dan korban memaafkan.
Hasil keputusan bersama ini harus kita sepakati dan bagi yang hadir untuk menyaksikan, adapun keputusanya pelaku harus membayar biaya pengobatan dan selemak semanis, sebagai mana tertuang dalam perjanjian ini kata ketua lembaga adat. (DA)










