Sempat Melawan Petugas Dengan Sajam, Pelaku Pencurian Di Amankan Petugas. Fasilitasi Kegiatan Kegamaan, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ikuti Ibadah Online Jumat Agung Lantik 18 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati MFA : Jabatan Merupakan Amanah Yang Harus Dijalankan 22 Orang Pegawai Lapas Naik Pangkat, Kalapas IIB Muara Bulian Lakukan Penyematan Secara Simbolis Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar SMA Negeri 3 Jambi, Bupati Batang Hari Disambut Dengan Riang Gembira Dan Penuh Suka Cita

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:59 WIB

Gaji Kayawan Tak Sesuai UMP/UMR, Pemdes Bajubang Laut Laporkan PT Superhome Production Indonesia Ke DPRD Batanghari

Lintasjambi.co.id.Batang Hari – Pemerintah Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, secara resmi menyampaikan pengaduan kepada DPRD Kabupaten Batang Hari terkait dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT Superhome Production Indonesia.

Pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 140/97/PEMDES/BL/I/2026 tertanggal 30 Januari 2026, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Batang Hari melalui Sekretariat DPRD Batang Hari. Surat tersebut dilengkapi dengan sembilan lampiran sebagai bahan pendukung laporan.

Dengan lampiran di tanda tangani kepala desa bajubang laut ediyanto,di saksikan BPD serta lebih kurang 150 karyawan PT super home yang menuntut keadilan.

Dalam surat itu, Pemerintah Desa Bajubang Laut menyampaikan adanya konflik antara pihak perusahaan dengan karyawan yang bekerja di PT Superhome Production Indonesia, yang berlokasi di RT 005 Desa Bajubang Laut. Sejumlah dugaan pelanggaran yang dilaporkan antara lain pembayaran upah karyawan yang dinilai berada di bawah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR).

BACA JUGA  Bupati MFA : Bupati Awards Super Tangguh 2025, Bertujuan Untuk Melatih Diri Kita Untuk Berkompetisi

Selain itu, perusahaan juga diduga tidak mendaftarkan karyawan dalam program BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah desa juga menyoroti kebijakan perusahaan yang tetap mewajibkan karyawan bekerja pada hari besar keagamaan Islam dan hari libur nasional.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa karyawan yang bekerja pada hari libur nasional tidak mendapatkan perhitungan upah lembur atau tambahan penghasilan sebagaimana mestinya. Bahkan, terdapat dugaan penghapusan jam kerja hingga mencapai 24 jam kerja dalam satu hari.

BACA JUGA  Zulva Fadhiel Lepas Kontingen Raimunas Ke-XII Kabupaten Batanghari Ke Cibubur

Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga diduga menghapus sistem shift malam serta menerapkan perbedaan upah atau gaji bagi karyawan yang bekerja pada malam hari dan siang hari, yang dinilai merugikan pekerja.

Pemerintah Desa Bajubang Laut berharap DPRD Kabupaten Batang Hari dapat menindaklanjuti pengaduan ini serta turun ke perusahaan tersebut,serta memanggil pihak manajemen perusahaan dan melakukan pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengaduan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap perlindungan hak-hak tenaga kerja dan terciptanya hubungan industrial yang adil dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Halal Bihalal Bersama Pengurus PW Himbari, Bupati : Kalian Adalah Representasi Intelektual Muda Yang Tengah Menimba Ilmu Diperantauan

Batanghari

DPRD Batanghari Menggelar Hearing Bersama Dinas PUPR dan Perkim

Batanghari

Bupati MFA Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih Pada Peringatan HUT RI Ke-79

Batanghari

Hadiri Musrenbang Kecamatan Bajubang, Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi Mengajak Semua Kepala Desa Saling Bersinergi Didalam Pembangunan

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi, Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

Batanghari

Bupati Fadhil dan Wabup H. Bakhtiar, Adakan Silahturahmi dan Halal Bihalal Bersama Kades Se-Kabupaten Batanghari

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna DPRD Dengan Agenda Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi

Daerah

Jalin Kekompakan, IWO Indonesia Sungai Penuh Dan Kerinci Gelar SilahturahmiÂ