Batang Hari Menjadi Tuan Rumah, 13 Provinsi Ikuti Party Kejuaraan Nasional Karate Gokasi Tahun 2026 Butuh Perhatian Pemkab Batang Hari, Jembatan Penghubung Antar Desa Malapari Dan Desa Napal Sisik Rusak Berat 3 Hari Sertijab, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi  Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan  Panen Raya Serentak Tahun 2026, LPKA Muara Bulian Tampilkan Hasil Program Ketahanan Pangan

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief dan H. Bahktiar.S.P., Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari, dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari, Terhadap RANPERDA Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun2025. ‎Aula Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (09/12/2025).
‎
‎Bupati Batang Hari Dalam Sambutannya Mengucapkan rasa Syukur dan Terimakasih atas Dedikasi dan kerja keras dari seluruh Anggota DPRD terutama Pansus Ranperda yang mana telah melakukan pembahasan serta memberikan masukan dan saran sehingga pada hari ini Ranperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dapat disepakati terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.
‎
‎Dapat kami sampaikan bahwa Ranperda ini telah dilakukan Harmonisasi Oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jambi dan telah dilakukan pengkajian secara yuridis formal dan materil melalui Fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jambi, selanjutnya dilakukan Perbaikan oleh Pemerintah Daerah terhadap Ranperda sesuai dengan Hasil Fasilitasi tersebut mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, paripurna penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat badan pembentukan Peraturan Daerah.
‎
‎Pada hari ini kita mengadakan Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari tentang Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025, yang alhamdulillah telah diputuskan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari.
‎
‎Kami juga selalu berharap dukungan dari semua komponen Masyarakat dan Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat sebagai perwakilan Masyarakat, terhadap upaya yang kami lakukan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan sehingga hasil pembangunan yang dapat bermanfaat (DA)

BACA JUGA  Ilhamuddin. S.Pd.I, Wakil Ketua DPRD Batanghari Desak Pemilik Tongkang Batu Bara, Untuk Perbaiki Tiang Jembatan Yang Ditabrak

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

Daerah

Pemkab Batanghari Kembali Meraih Predikat WTP Untuk ke 9 Kali Nya, Dari BPK RI Perwakilan Jambi

Batanghari

Mewakili Bupati Batanghari, Asisten II Hadiri Kegiatan Puncak Haflah XI Ponpes Al-Muhajirin

Batanghari

Letjen Kunto Arief Wibowo, Pangkogabwilhan I, Lakukan Kunjungan Silaturahmi Ke Koramil Muara Tembesi

Batanghari

Bupati MFA Lantik Delapan Orang  Pejabat Eselon II di Lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari

Daerah

Proyek Dana Desa Tanpa Ada Papan Inpormasi, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Batanghari

Waka Polres Batang Hari Laksanakan Pers Rilis Kasus Curanmor Dan Kembalikan Barang Bukti Kepada Pemiliknya

Batanghari

Akhirnya Jasad Azam, Bocah Yang Jatuh Ke Sungai Ditemukan