7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025, Beri Apresiasi WTP 13 Kali Berturut-Turut Wabup H. Bakhtiar Hadiri Paripurna , 7 Fraksi DPRD Batang Hari Sampaikan Pemandangan Umum LKPD 2025 Sekda Mula P Rambe Tutup Jambi Junior League Piala KONI Batang Hari 2026, Ampas Junior Dan JTS Juara Bupati Batang Hari Bersama Komandan Kodim 0415/Jambi Resmikan Jembatan Yang Menghubungkan Desa Pasar Terusan Ke Rantau Kapas Tuo Bupati Fadhil Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026 Dengan Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat”

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:50 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Lintasjambi.co.id.Batang hari.- Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief dan H. Bahktiar.S.P., Hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari, dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari, Terhadap RANPERDA Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun2025. ‎Aula Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Selasa (09/12/2025).
‎
‎Bupati Batang Hari Dalam Sambutannya Mengucapkan rasa Syukur dan Terimakasih atas Dedikasi dan kerja keras dari seluruh Anggota DPRD terutama Pansus Ranperda yang mana telah melakukan pembahasan serta memberikan masukan dan saran sehingga pada hari ini Ranperda usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dapat disepakati terhadap Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025.
‎
‎Dapat kami sampaikan bahwa Ranperda ini telah dilakukan Harmonisasi Oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jambi dan telah dilakukan pengkajian secara yuridis formal dan materil melalui Fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jambi, selanjutnya dilakukan Perbaikan oleh Pemerintah Daerah terhadap Ranperda sesuai dengan Hasil Fasilitasi tersebut mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, Paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, paripurna penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pandangan Umum Fraksi-fraksi, pembahasan di tingkat badan pembentukan Peraturan Daerah.
‎
‎Pada hari ini kita mengadakan Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Pembacaan Keputusan DPRD Kabupaten Batang Hari tentang Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025, yang alhamdulillah telah diputuskan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari.
‎
‎Kami juga selalu berharap dukungan dari semua komponen Masyarakat dan Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat sebagai perwakilan Masyarakat, terhadap upaya yang kami lakukan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan sehingga hasil pembangunan yang dapat bermanfaat (DA)

BACA JUGA  Pamit Sebelum Akhiri Tugas, Bupati Dan Wabup Merangin Kunjungi 4 Kecamatan 

Share :

Baca Juga

Daerah

Nah..!!! Diduga Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi merupakan Program Siluman

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Nota Pengantar Rancangan Perda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

Batanghari

Nobar dan Talk Show Film Dokumenter Tapa Malenggang Bersama Bupati Batanghari

Kota Jambi

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-624 Tanah Pilih Pusako Betuah

Batanghari

Usai Cuti Dan Libur Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Bupati Batanghari Langsung Sidak dan Silaturahmi Ke Dinas PDK

Batanghari

Ketua DPRD Rahmad Hasropi, Pimpin Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

Batanghari

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hayatul Islami Membuka Bimtek Tutor SPNF SKB Kabupaten Batanghari

Batanghari

Kapolsek Batin XXIV Laksanakan Giat Bakti Sosial Terhadap Korban Musibah Rumah KebakaranÂ