Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Di saat warga Sridadi terlelap, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari justru bergerak senyap. Hasilnya: dua pria terduga pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi beruntun, Selasa malam 23/06/2026.
Operasi dipimpin langsung Kanit Opsnal Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H. Titik sasarannya RT 011 RW 003 Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian.
Informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan jadi pintu masuk. Setelah penyelidikan intensif, petugas mengunci satu rumah target.
Pukul 22.30 WIB, Tim Kuda Hitam masuk. Pria berinisial AH, 29 tahun, diamankan di kamar. Penggeledahan badan yang disaksikan ketua RW nihil barang bukti. Tapi petugas nggak berhenti di situ.
Di dalam tas selempang, ditemukan belasan paket kecil dan satu paket sedang sabu siap edar. Barang lain ikut diamankan: timbangan digital, alat hisap, plastik klip kosong. Total bruto 5,09 gram.
Belum sampai 5 menit, Tim Kuda Hitam tancap gas lagi. Pukul 22.35 WIB, giliran RR, 25 tahun, diamankan di lokasi berbeda, masih Sridadi tapi beda RT/RW.
Dari tas milik RR, petugas menemukan 1 paket kecil kristal putih diduga sabu.
Kasat Resnarkoba AKP Saprizal, S.H., M.H. menegaskan pihaknya nggak akan kasih ruang buat pengedar.
“Narkotika adalah musuh bersama. Kami terus bergerak menindak setiap info yang masuk. Tidak ada tempat aman bagi pelaku di wilayah hukum Polres Batang Hari,” tegasnya, Kamis 25 Juni 2026.
Ia juga apresiasi peran warga. “Satu informasi dari masyarakat bisa menyelamatkan puluhan generasi muda. Mari terus bersinergi memberantas narkoba,” ajaknya.
Saat ini AH, RR, dan seluruh barang bukti sudah di Satresnarkoba Polres Batang Hari untuk penyidikan. Tim Kuda Hitam masih kembangkan kasus untuk memburu jaringan di atasnya.
Di tengah pelaku yang cari celah, Tim Kuda Hitam pastikan satu hal: setiap jengkal Batang Hari diawasi. Setiap dugaan peredaran narkoba akan diburu sampai ke akar. (DA)










