Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Home / Batanghari / Hukrim

Sabtu, 4 Maret 2023 - 07:36 WIB

Dikejar Massa, Mobil Pengedar Uang Palsu Terbalik

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Sebuah Mobil jenis Honda Brio berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1203 BT ditemukan di Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi dalam keadaan terbalik dan sebagian onderdilnya hilang dan diduga mobil tersebut digunakan untuk mengedarkan uang palsu pada Kamis, (02/03/2023)

Sebuah mobil pribadi yang sudah rusak terlihat dari kaca, ban terlepas serta mobil dalam keadaan terbalik di pinggir jalan area kebun sawit

Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Pemayung dihubungi oleh Bripka Sawindra Bhabinkamtibmas Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi via handphone bahwa di lokasi perbatasan antara Desa Tantan dan Selat tepatnya di RT 10 Dusun Sei Anak Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari telah di temukan adanya 1 unit Mobil Jenis Honda Brio No. Pol : BG 1203 BT dalam keadaan terbalik dan rusak.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Masyarakat Rambutan Masam

Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi adanya mobil rusak tersebut dari Kasi Pemerintahan Desa Tantan An. Suhartono.

Mendapat informasi tersebut unit Reskrim Polsek Pemayung yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Erwin segera mendatangi TKP serta di dampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Batanghari.

Sesampainya di TKP di temukan adanya 1 (Satu) Unit Mobil Jenis Honda Brio dengan No. Pol : BH 1203 BT dalam Kondisi terbalik dan Rusak berat dengan 1 buah Ban beserta Veleg Hilang.

Informasi yang di dapat dari Kasi Pemerintahan Desa Tantan bahwa mobil tersebut milik pelaku yang di duga mengedarkan uang palsu di daerah Sei Duren Kecamatan Jaluko Kecamatan Muaro Jambi yang dikejar warga masyarakat pada saat malam hari dari Desa Sei Duren sampai ke perbatasan Desa Tantan dan Desa Selat.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Pemayung berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi perihal adanya kejadian dugaan Tindak Pidana uang palsu di Desa Sei Duren dan ditemukannya Mobil Jenis Honda Brio No.Pol : BG 1203 BT di RT. 10 Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Bawaslu Batanghari Kunjungi PT Macanan Jaya, Untuk Memastikan Kelengkepan Logistik Pemilu 2024

Setelah berkordinasi Unit Reskrim Polsek Jaluko menyampaikan bahwa Unit Mobil Jenis Honda Brio yang dalam keadaan rusak berat tersebut agar diamankan di Polsek Pemayung dikarenakan ditemukan di RT. 10 Desa Selat Kabupaten Batanghari.

Saat diwawancarai oleh awak media Kanitreskrim Polsek Pemayung Ipda Erwin mengatakan bahwa “Memang benar Mobilnya sudah kita amankan di Mapolsek Pemayung karena peristiwanya di Desa Selat.

Unit Reskrim Polsek Pemayung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko perihal adanya kejadian dugaan tindak pidana uang palsu di Desa Sungai Duren, kita masih mendalami atas peristiwa ini,” imbuhnya. (Edw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres Batang Hari, Dari AKBP. Handoyo Yudhy Santosa Ke AKBP. Arya Tesa Brahmana

Batanghari

Kapores Batang Hari Louncing Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan Ditandai Dengan Tanam Sawi

Batanghari

Polsek Maro Sebo Ilir Bagi-Bagi Bendera Ke Desa Terusan, Merah Putih Pun Berkibar

Batanghari

Ponpes Salafiyah Al Islami Minhajus sa’adah Perlu Perhatian Dan Pembenahan Serius

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Peresmian Dapur Sehat Berseri LPKA Kelas II Muara Bulian 

Batanghari

Sebagai Bentuk Ajang Silaturahmi, Bupati MFA Ajak Masyarakat Kelurahan Sridadi  Bermain Bola Bersama 

Batanghari

Diguyur Hujan… !! Bupati MFA Lepas Ribuan Peserta Batang Hari Run #2, Dalam Rangka Memperingati Hardiknas 2025

Batanghari

Menuju Generasi Emas 2045, Pemkab Batanghari Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun