Optimalisasi Layanan Kepada Masyarakat, Bupati MFA Lantik 13 Pj Kades Dan 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW)  Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Fadhil Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI Wabup Bakhtiar Hadiri Pembukaan Pekan Budaya Jambi Elok Nian 2026 Evakuasi Mobil Travel Terjun Ke Sungai Batang Hari Berlangsung Dramatis, 1 Penumpang Tewas Mengusung Tema “Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya” Pemkab Batag Hari Peringati Hari Koperasi Ke 79 Tahun 2026

Home / Batanghari / Hukrim

Sabtu, 4 Maret 2023 - 07:36 WIB

Dikejar Massa, Mobil Pengedar Uang Palsu Terbalik

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Sebuah Mobil jenis Honda Brio berwarna hitam dengan nomor polisi BG 1203 BT ditemukan di Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi dalam keadaan terbalik dan sebagian onderdilnya hilang dan diduga mobil tersebut digunakan untuk mengedarkan uang palsu pada Kamis, (02/03/2023)

Sebuah mobil pribadi yang sudah rusak terlihat dari kaca, ban terlepas serta mobil dalam keadaan terbalik di pinggir jalan area kebun sawit

Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 sekira pukul 10.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Pemayung dihubungi oleh Bripka Sawindra Bhabinkamtibmas Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi via handphone bahwa di lokasi perbatasan antara Desa Tantan dan Selat tepatnya di RT 10 Dusun Sei Anak Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari telah di temukan adanya 1 unit Mobil Jenis Honda Brio No. Pol : BG 1203 BT dalam keadaan terbalik dan rusak.

BACA JUGA  Presiden Joko Widodo Mengucapkan Selamat Kepada Pasangan Ganda Putra Indonesia

Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi adanya mobil rusak tersebut dari Kasi Pemerintahan Desa Tantan An. Suhartono.

Mendapat informasi tersebut unit Reskrim Polsek Pemayung yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Erwin segera mendatangi TKP serta di dampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa Tantan Kecamatan Sekernan Kabupaten Batanghari.

Sesampainya di TKP di temukan adanya 1 (Satu) Unit Mobil Jenis Honda Brio dengan No. Pol : BH 1203 BT dalam Kondisi terbalik dan Rusak berat dengan 1 buah Ban beserta Veleg Hilang.

Informasi yang di dapat dari Kasi Pemerintahan Desa Tantan bahwa mobil tersebut milik pelaku yang di duga mengedarkan uang palsu di daerah Sei Duren Kecamatan Jaluko Kecamatan Muaro Jambi yang dikejar warga masyarakat pada saat malam hari dari Desa Sei Duren sampai ke perbatasan Desa Tantan dan Desa Selat.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Pemayung berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi perihal adanya kejadian dugaan Tindak Pidana uang palsu di Desa Sei Duren dan ditemukannya Mobil Jenis Honda Brio No.Pol : BG 1203 BT di RT. 10 Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA  Antusias Remaja Masjid Miftahul Jannah Bajubang Laut Perbaiki Ruas Jalan Rusak

Setelah berkordinasi Unit Reskrim Polsek Jaluko menyampaikan bahwa Unit Mobil Jenis Honda Brio yang dalam keadaan rusak berat tersebut agar diamankan di Polsek Pemayung dikarenakan ditemukan di RT. 10 Desa Selat Kabupaten Batanghari.

Saat diwawancarai oleh awak media Kanitreskrim Polsek Pemayung Ipda Erwin mengatakan bahwa “Memang benar Mobilnya sudah kita amankan di Mapolsek Pemayung karena peristiwanya di Desa Selat.

Unit Reskrim Polsek Pemayung berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko perihal adanya kejadian dugaan tindak pidana uang palsu di Desa Sungai Duren, kita masih mendalami atas peristiwa ini,” imbuhnya. (Edw)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, SE  Resmi Melantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Batang Hari Masa Bhakti 2021-2026

Batanghari

Bupati MFA Hadiri Acara Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Batanghari

Tapa Malenggang (Inspirasi Kaum Muda)

Batanghari

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat PTSL Untuk 2 Desa dan 2 Kelurahan Dalam Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Rapat Paripurna DPRD Batanghari Ditunda, Ketua DPRD : Hanya Miskomunikasi Saja

Batanghari

Hadiri Paripurna, Wabup H. Bakhtiar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Atas Nota Pengantar RAPBDP Dan RPJMD 2025-2029

Batanghari

Panen Raya Serentak Tahun 2026, LPKA Muara Bulian Tampilkan Hasil Program Ketahanan Pangan

Batanghari

Halal Bihalal Bersama BPD Se-Batanghari, Bupati MFA : Jalankan Tugas Sesuai Tufoksi Sebagai Kontrol Serta Pengawasan