Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar Pisah Sambut…..!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari Selamat Jalan AKBP Arya Tesa, Kini Mengabdi Di Polda Jambi Pedang Pora Dan Tarian Sekapur Sirih Sambut Kapolres Batang Hari AKBP. Doni Aryanto

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:22 WIB

Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Darwin Irianto yang berprofesi sebagai jurnalis, menurut pengakuannya, pada Rabu malam (17/06/2026) sekitar pukul 22.30 WIB dirinya  menerima panggilan telepon yang diduga berasal dari oknum anggota kepolisian berinisial HM yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan terkait dugaan pengawalan angkutan batu bara.

Darwin mengaku dalam percakapan tersebut dirinya menerima sejumlah ucapan bernada ancaman dan intimidasi. Menurut keterangannya, penelepon menyampaikan kalimat yang membuat dirinya merasa terancam dan tidak nyaman.

“Saya dak senang kamu bertiga yang jadi dalang ini, hati-hati kamu ya, aku petik satu-satu, aku tembak kamu,” demikian isi ancaman yang diakui Darwin diterimanya melalui sambungan telepon.

Selain itu, Darwin juga mengaku mendapat kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas, sehingga menambah kekhawatiran dirinya dan keluarga.

BACA JUGA  M.Rifa'i Talk Show BKKBN Mewakili MFA

Darwin menyebutkan bahwa saat percakapan telepon berlangsung, ucapan tersebut turut didengar oleh istri dan anaknya yang berada di rumah. Menurut pengakuannya, anaknya bahkan sempat bertanya dengan nada cemas dan ketakutan, “Ngapa ayah, polisi itu begitu?”

Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, pada Kamis (18/06/2026) Darwin Irianto mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi untuk membuat laporan resmi serta meminta perlindungan hukum.

Darwin berharap laporan yang disampaikannya dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya berharap ada perlindungan hukum dan masalah ini dapat diselesaikan secara adil. Saya meminta Polda Jambi dan Polres Batang Hari segera mengambil langkah agar persoalan ini tidak semakin berkembang dan menimbulkan keresahan,” ujar Darwin.

BACA JUGA  Bupati Batanghari, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Propemperda Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD TA 2024

Ia juga meminta agar dugaan ancaman yang diterimanya serta dugaan keterlibatan oknum dalam pengawalan angkutan batu bara dapat diperiksa secara menyeluruh oleh institusi yang berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini diperbarui, pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi atas tudingan dan dugaan yang disampaikan. Redaksi Matajurnalis.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.Bagian ini dapat ditempatkan setelah paragraf tentang intimidasi terhadap redaksi agar alur berita lebih kuat dan tetap berimbang. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Baru Sehari Menjabat, Kapolres Batang Hari Langsung Tinjau Lokasi Ledakan Sumur Bor Ilegal Di Dusun Senami

Batanghari

Kapolres Batang Hari, Hadir Di Tengah Warga Jangga Aur: Bantu Korban Banjir Dan Bangun Masjid

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna Dalam Rangka Keputusan DPRD Terhadap Perubahan Ranperda Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah

Peristiwa

Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Batanghari

Pulang Kampung…! Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Masjid Nurul Islam Kelurahan Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir

Batanghari

Dua Pemuda Sungai Ruan Ulu Disambar Petir, Satu Orang Meninggal Dunia

Batanghari

DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna : Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan 2025

Batanghari

DPRD Batang Hari Akan Alami Kekosongan, Ini Kata Sekwan