Oknum Dokter Gigi Dan Doktor UIN Jambi Resmi Di Laporkan Kepolres Oleh Ricky Wijaya Nah………. Diduga, Dokter Gigi Di Puskesmas Mersam Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Doktor UIN Jambi Terlibat Kunker Kapolres Batang Hari Ke Polsek Pemayung Dan Gerakan Pangan Murah Pawai Pembangunan HUT RI Ke-80, Star Di Lepas Wabup H. Baktiar, Finis Di sambut Bupati MFA  Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Home / Batanghari / Daerah

Senin, 20 Maret 2023 - 13:40 WIB

Hadiri Musrenbang RKPD 2024, Ketua DPRD Batanghari, Sisa Waktu Pengabdian Harus Kita Maksimalkan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Perubahan’ benar-benar terasa dan terjadi. Hal itu ia sampaikan oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE,  saat memberikan sambutan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Pemuda, Selasa, 14/03/2023

Musrenbang tersebut dihadiri oleh Bupati Batang Hari, Sekretaris Daerah, Ketua beserta anggota DPRD, perwakilan Bappeda Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Muaro Jambi-Batang Hari, para Kepala OPD, Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.

“Tapi kita tetap berusaha dengan sisa jabatan kita sebagai anggota DPRD sebagai Bupati dan Wakil Bupati sisa waktu pengabdian ini harus kita maksimalkan agar pembangunan-pembangunan lebih terasa dan lebih bermanfaat tentunya untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari,” kata Anita.

BACA JUGA  Bupati MFA Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka HUT Ke-75 Kabupaten Batanghari

RKPD ini merupakan dokumen perencanaan daerah untuk pembangunan satu tahun mendatang dan dalam penyusunan RKPD tersebut, tentunya melalui mekanisme yang sama-sama sudah dilewati bersama melalui Musrenbang desa, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten Batang Hari. Lanjut Anita,

“Untuk sekedar me-review (memperbaiki), menurut UU. No. 23 tahun 2014 terkait fungsi DPRD salah satunya ialah pengawasan. Ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal peraturan daerah dan peraturan Bupati yang berlaku dan terkoneksi dengan perangkat daerah Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

BACA JUGA  Wabup Hadiri Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar RPJPD Tahun Anggaran 2025-2045

“Oleh karena itu sebagai bentuk sinergitas, DPRD akan selalu mengingatkan kepada saudara bupati kepada pemerintah daerah bahwa dalam penyusunan RKPD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2024 ini tentunya harus bersandar dengan peraturan perundang-undangan.

RKPD ini setelah disepakati dan ditetapkan oleh peraturan bupati, nantinya akan menjadi pedoman kepala daerah serta timnya untuk menyusun KUA-PPAS yang akan dibahas bersama antara badan anggaran (DPRD) dan TAPD Kabupaten Batang Hari,” ungkapnya. (Red**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Hadiri Pelepasan 200 Jemaah Calon Haji Tahun 2025

Batanghari

Didampingi Bupati, Ketua KPUD Batanghari Melepas Logistik Pemilu Serentak 2024

Daerah

Pemkab Batanghari Kembali Meraih Predikat WTP Untuk ke 9 Kali Nya, Dari BPK RI Perwakilan Jambi

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari M.Ja’far Pimpin RDP Konflik Lahan SAD Bukit XII VS PT APL

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Beserta Anggota Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Batanghari

Kecelakaan Tunggal Bus ANS Tujuan Padang-Bandung, 2 Penumpang Meninggal Dunia

Daerah

Pemdes Pasar Masumai Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2023

Batanghari

Anggota DPRD Batanghari Marjani, SH, Berharap Agar Hasil Musrenbang Dapat Terealisasi Ditahun 2024