Kelpin Kurnia Sabet Juara 3 Biologi Terintegrasi, Pada Olimpiade Madrasah Indonesia 2026 Tingkat Provinsi Jambi Pererat Silaturahmi, Kapolres Batang Hari AKBP Doni Aryanto Gelar Jum’at Keliling Di Masjid Al-Muwazhafin Waka Polres Batang Hari Kompol Dedi Kurniawan Susilo Laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al-Furqon Asrama Polisi Teratai Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:59 WIB

Kami Terus Melakukan Pembahasan, BK DPRD Batang Hari Bantah Dugaan Kasus Bullying Jalan Di Tempat

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Batang Hari mengatakan kami tetap membahas terhadap Dugaan kasus Bullying/perundungan yang dilakukan oleh Mr P dari Fraksi Partai PKB, sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Batang Hari terhadap koleganya yang juga sama-sama politisi, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar berinisial YA tak kunjung menemui titik temu walaupun dalam beberapa pekan belakangan ini kasus yang telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Batang Hari tersebut jalan ditempat.

” Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, bahkan kinerja dari BK DPRD menjadi sorotan, saat dikonfirmasi kepada ketua Badan Kehormatan DPRD Irwanto yang didampingi anggota BK diruang rapat BK, dengan tegas ketua BK membantah kalau kasus dugaan Bullying / perundungan yang dilaporkan oleh YA itu jalan ditempat, ”wah itu tidak benar jalan ditempat, kami terus melakukan pembahasan bahkan pelapor,terlapor dan empat orang saksi telah kita panggil serta dimintai keterangan papar Irwanto. pada Rabu, (18/06/2025)

BACA JUGA  Mengusung Tema "Mengukir Prestasi Olahraga Untuk Batang Hari Super Tangguh” KONI Batang Hari Gelar Rakerkab 2025

“Irwanto mengatakan,  hari ini BK menggelar rapat dalam merampungkan berkas pendahuluan, artinya berkas ini mencakup dari keterangan pelapor, keterangan terlapor serta keterangan dari empat orang saksi yang nantinya akan diserahkan kepada ketua DPRD Batanghari. KIta tunggu nanti rekomendasi dari ketua, tentu ini masih ada waktu kedepan selama sembilan puluh hari mendatang tambahnya. BK dalam hal ini tidak memiliki hak sesuai aturan untuk memediasi langsung terhadap pelapor dan terlapor, seandainya kedua belah pihak mengadakan kesepakatan diluar BK dengan surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh pelapor dan terlapor tentu disini ada peluang BK untuk menghentikan kasus tersebut tegas Irwanto.

BACA JUGA  Bupati MFA Mengukuhkan Pengurus LPTQ  Batang Hari Masa Bakti 2025-2028, Sekaligus Menyerahkan Bonus MTQ Ke-54 Tingkat Provinsi Jambi

” Kalaupun pelapor akan melanjutkan kasus ini ke rana hukum, BK DPRD tetap akan memprosesnya sesuai aturan yang ada cetus Irwanto. Melaui sambungan telpon selulernya politisi dari Partai Golkar YA selaku pelapor dengan tegas mengatakan ia akan melajutkan proses ini ke pihak aparat pegak hukum,

“Pelaku Bullying dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam kitab Undang Undang Hukum Pidana, seperti pasal 351 KUHP yang melibatkan kekerasan fisik, Pasal 170 KUHP jika Bullying dilakukan bersama sama menyebabkan luka berat terhadap korban, Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik) dan pasal 80 UU perlindungan anak (UU No; 35 Tahun 2024 jika yang menjadi korbannya anak anak tutupnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tutup Kegiatan Batanghari Expo, Bupati Fadhil : Kegiatan Ini Mampu Menggairahkan Kembali Roda Perekonomian

Batanghari

Pemkab Batanghari Adakan Halal Bihalal Bersama Penyuluh Agama Se-Kabupaten

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Dampingi Bupati, Lakukan Tanam Padi Sawah Perdana Dikelompok Tani Maju Jaya Dan Kelompok Tani Laskar Tani Jaya

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Rahmat Hasrofi, Mendesak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak Parah

Kota Jambi

Pemkab Batang Hari Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Raih Top 10 Mitra Terbaik TVRI Stasiun Jambi Tahun 2025

Daerah

Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Hadiri Capaian Kerja Dan Program Aksi Di Lapas Tebo.

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi, SE. Pimpin Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi Menghadiri Pelantikan Pengurus Baznas Periode 2025-2030