Hadiri Pelepasan Kelas VI SD IT Aulia, Bupati MFA : Tantangan Kalian Kedepan Jauh Lebih Besar, Jadilah Pribadi Yang Terus Belajar Pemerintah Kabupaten Batang Hari Kembali Meraih WTP Yang  Ke-13 Tahun 2026 Ikuti Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Bupati Fadhil : Keamanan  Fondasi Utama Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Ketua DPRD Batang Hari Rahmat Hasrofi Mengikuti Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Kapolres Dan Bupati Batang Hari Kompak: Sabuk Kamtibmas Kunci Batang Hari Super Tangguh

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:59 WIB

Kami Terus Melakukan Pembahasan, BK DPRD Batang Hari Bantah Dugaan Kasus Bullying Jalan Di Tempat

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Batang Hari mengatakan kami tetap membahas terhadap Dugaan kasus Bullying/perundungan yang dilakukan oleh Mr P dari Fraksi Partai PKB, sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Batang Hari terhadap koleganya yang juga sama-sama politisi, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar berinisial YA tak kunjung menemui titik temu walaupun dalam beberapa pekan belakangan ini kasus yang telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Batang Hari tersebut jalan ditempat.

” Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, bahkan kinerja dari BK DPRD menjadi sorotan, saat dikonfirmasi kepada ketua Badan Kehormatan DPRD Irwanto yang didampingi anggota BK diruang rapat BK, dengan tegas ketua BK membantah kalau kasus dugaan Bullying / perundungan yang dilaporkan oleh YA itu jalan ditempat, ”wah itu tidak benar jalan ditempat, kami terus melakukan pembahasan bahkan pelapor,terlapor dan empat orang saksi telah kita panggil serta dimintai keterangan papar Irwanto. pada Rabu, (18/06/2025)

BACA JUGA  Kalapas IIB Muara Bulian Beserta Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan, Sambangi Panti Asuhan Muhammadiyah

“Irwanto mengatakan,  hari ini BK menggelar rapat dalam merampungkan berkas pendahuluan, artinya berkas ini mencakup dari keterangan pelapor, keterangan terlapor serta keterangan dari empat orang saksi yang nantinya akan diserahkan kepada ketua DPRD Batanghari. KIta tunggu nanti rekomendasi dari ketua, tentu ini masih ada waktu kedepan selama sembilan puluh hari mendatang tambahnya. BK dalam hal ini tidak memiliki hak sesuai aturan untuk memediasi langsung terhadap pelapor dan terlapor, seandainya kedua belah pihak mengadakan kesepakatan diluar BK dengan surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh pelapor dan terlapor tentu disini ada peluang BK untuk menghentikan kasus tersebut tegas Irwanto.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Jajaki Kerjasama Dengan Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara (YPAN)

” Kalaupun pelapor akan melanjutkan kasus ini ke rana hukum, BK DPRD tetap akan memprosesnya sesuai aturan yang ada cetus Irwanto. Melaui sambungan telpon selulernya politisi dari Partai Golkar YA selaku pelapor dengan tegas mengatakan ia akan melajutkan proses ini ke pihak aparat pegak hukum,

“Pelaku Bullying dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam kitab Undang Undang Hukum Pidana, seperti pasal 351 KUHP yang melibatkan kekerasan fisik, Pasal 170 KUHP jika Bullying dilakukan bersama sama menyebabkan luka berat terhadap korban, Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik) dan pasal 80 UU perlindungan anak (UU No; 35 Tahun 2024 jika yang menjadi korbannya anak anak tutupnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Muswil PPP Ke- X Provinsi Jambi, Mhd. Fadhil Arief Terpilih Kembali Secara Aklamasi 

Batanghari

Pemkab Batang Hari Adakan Acara Kenal Pamit Dari AKBP Singgih Hermawan S.I.K, M.A.P Ke AKBPHandoyo Yudhy Santosa S.I.K. M.I.K

Batanghari

  Hadiri Acara Sedekah Bubur,   Bupati MFA Berharap : Untuk Tahun 2025 Bisa Panen Mencapai Diangka 10.000 Hektar

Batanghari

Macet…… Sekda Batanghari Ikut Turun Tangan Atur Lalulintas

Batanghari

Tanggapan A.Somat. ST dan Rindra Musil, SH. S.Kom Tentang Film Selembar Mimpi

Daerah

Macet Akibat Angkutan Batu Bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi 

Batanghari

Bupati MFA Meresmikan Rumah BSPS Didesa Kehidupan Baru Maro Sebo Ilir

Batanghari

Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati MFA Kukuhkan Pejabat Eselon II Hingga IV Dilingkungan Pemkab Batang Hari