Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara Sekda Batang Hari Minta ST Rohila Ditarik, BKPSDMD Tunggu Usulan Dari Dinas Pendidikan Lakalantas Di Wilayah Hukum Polres Batang Hari, Warga Bungku Akhirnya Meninggal Dunia Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat KIK Untuk Lagu Daerah Atau Lagu Tradisional  Ikuti Arahan Menteri, Lapas Kelas IIB Muara Bulian Gelar Apel Dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Dari Hanphone Ilegal Serta Narkoba 

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:59 WIB

Kami Terus Melakukan Pembahasan, BK DPRD Batang Hari Bantah Dugaan Kasus Bullying Jalan Di Tempat

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Batang Hari mengatakan kami tetap membahas terhadap Dugaan kasus Bullying/perundungan yang dilakukan oleh Mr P dari Fraksi Partai PKB, sekaligus menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Batang Hari terhadap koleganya yang juga sama-sama politisi, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar berinisial YA tak kunjung menemui titik temu walaupun dalam beberapa pekan belakangan ini kasus yang telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Batang Hari tersebut jalan ditempat.

” Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, bahkan kinerja dari BK DPRD menjadi sorotan, saat dikonfirmasi kepada ketua Badan Kehormatan DPRD Irwanto yang didampingi anggota BK diruang rapat BK, dengan tegas ketua BK membantah kalau kasus dugaan Bullying / perundungan yang dilaporkan oleh YA itu jalan ditempat, ”wah itu tidak benar jalan ditempat, kami terus melakukan pembahasan bahkan pelapor,terlapor dan empat orang saksi telah kita panggil serta dimintai keterangan papar Irwanto. pada Rabu, (18/06/2025)

BACA JUGA  Premanisme Dan Sanksi Hukum Yang Menjeratnya

“Irwanto mengatakan,  hari ini BK menggelar rapat dalam merampungkan berkas pendahuluan, artinya berkas ini mencakup dari keterangan pelapor, keterangan terlapor serta keterangan dari empat orang saksi yang nantinya akan diserahkan kepada ketua DPRD Batanghari. KIta tunggu nanti rekomendasi dari ketua, tentu ini masih ada waktu kedepan selama sembilan puluh hari mendatang tambahnya. BK dalam hal ini tidak memiliki hak sesuai aturan untuk memediasi langsung terhadap pelapor dan terlapor, seandainya kedua belah pihak mengadakan kesepakatan diluar BK dengan surat kesepakatan yang ditanda tangani oleh pelapor dan terlapor tentu disini ada peluang BK untuk menghentikan kasus tersebut tegas Irwanto.

BACA JUGA  Didampingi Zulva Fadhil, Ketua GOW Hj. Nuraini Bakhtiar Menghadiri Pameran APKASI OTONOMI EXPO (AOE) Tahun 2023 Di BSD Tangerang

” Kalaupun pelapor akan melanjutkan kasus ini ke rana hukum, BK DPRD tetap akan memprosesnya sesuai aturan yang ada cetus Irwanto. Melaui sambungan telpon selulernya politisi dari Partai Golkar YA selaku pelapor dengan tegas mengatakan ia akan melajutkan proses ini ke pihak aparat pegak hukum,

“Pelaku Bullying dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam kitab Undang Undang Hukum Pidana, seperti pasal 351 KUHP yang melibatkan kekerasan fisik, Pasal 170 KUHP jika Bullying dilakukan bersama sama menyebabkan luka berat terhadap korban, Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik) dan pasal 80 UU perlindungan anak (UU No; 35 Tahun 2024 jika yang menjadi korbannya anak anak tutupnya. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Gebyar Ramadhan KNPI 2024, Ditutup Oleh Bunda Paud Batanghari Zulva Fadhil

Batanghari

Serahkan Sertifikat PTSL Didesa Penerokan, Bupati MFA: Saya Berharap Agar Dapat Menjaga Serta Mempergunakannya Sebaik Mungkin

Batanghari

Pemuda Hajran Berinisial M Diringkus Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari 

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari Bekuk Pengedar Sabu di Desa Pompa Air

Batanghari

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Batanghari Melalui Dinas PPKP3A Lakukan MOU Dengan PT.IIS

Batanghari

Dalam Rangka Inspeksi Umum Tahun 2023 Aswas Kejati Jambi Kunker Ke Kejari Batang Hari

Daerah

Kapolsek Muara Siau Laksanakan Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Desa Peradun 

Batanghari

Membuka MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke-53,  Bupati Mhd.Fadhil Arief : Jadikan Al-Qur’an Sebagai Landasan Kehidupan