Lintasjambi.co.id.Jambi.- Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyampaikan pesan utama kepada seluruh personel Polri untuk mengharmonisasikan idealisme dan pragmatisme dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penegasan itu disampaikan Rabu, 24/06/2026.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum berintegritas tidak hanya bertumpu pada kepatuhan norma yuridis, tetapi juga menuntut kecakapan membaca realitas sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Anggota Polri harus mampu menyelaraskan idealisme dan pragmatisme. Keduanya bukan hal yang bertentangan, melainkan instrumen yang berjalan beriringan untuk mewujudkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” tegas Kapolda.
*Idealis untuk kejahatan serius*
Kapolda Jambi menegaskan idealisme diwujudkan melalui komitmen tanpa kompromi pada pemberantasan tindak pidana korupsi, narkotika, kekerasan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan berdampak luas. Penegakan hukum pada kasus tersebut harus tegas, profesional, transparan, dan akuntabel.
*Pragmatis untuk perkara sosial ringan*
Sementara untuk perkara berdimensi sosial ringan yang masih memungkinkan penyelesaian damai, Kapolda mendorong pendekatan restorative justice, mediasi penal, dan diskresi kepolisian yang bertanggung jawab. Pendekatan ini merupakan bentuk keadilan substantif yang memperhatikan kemanfaatan dan pemulihan hubungan sosial.
Pragmatisme, lanjutnya, memberi ruang aparat bertindak cepat dan adaptif seperti menyelesaikan konflik warga, pengamanan kamtibmas, serta pelayanan publik yang butuh keputusan segera. Namun Kapolda mengingatkan, pragmatisme tanpa prinsip legalitas berpotensi menyimpang dari due process of law dan asas equality before the law.
*Orientasi pada perlindungan masyarakat*
Kapolda juga mengingatkan seluruh tindakan aparat harus berorientasi pada tujuan utama hukum: memberi perlindungan, rasa aman, dan kepastian kepada masyarakat. Contohnya pada penegakan lalu lintas, edukasi yang tepat sasaran dapat lebih bermanfaat dibanding sanksi administratif semata.
Pesan ini diamini Ipda Maranata Zebua, SH, Kanit II Tipidkor Satreskrim Polres Batang Hari. Menurutnya, amanah sebagai polisi bukan hanya menjalankan kewenangan negara, tetapi menjaga integritas, menjunjung keadilan, menghormati nilai kemanusiaan, dan menghadirkan kebijaksanaan dalam setiap keputusan.
Kapolda berharap doktrin “idealis dalam tujuan, pragmatis dalam cara” menjadi pedoman insan Bhayangkara mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan hukum dan keadilan masyarakat. (DA)










