Ketua TP.PKK Batang Hari Sambut Kunker Hj.Hesnidar Haris Dalam Rangka Supervisi Dan Evaluasi Tim Penggerak PKK Sholat Idul Adha Di Desa Terusan, Bupati Fadhil : Idul Adha Adalah Soal Keikhlasan Sosial Dan Kedekatan Pemimpin Dengan Rakyat Ratusan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur Mendatangi DPRD Batang Hari Bupati Batang Hari Terima Penghargaan Di Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Pemkab Batang Hari Raih Penghargaan Kemendikdasmen atas Komitmen Pelestarian Bahasa Daerah

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa / Politik

Rabu, 18 September 2024 - 23:44 WIB

Ketua DPRD Batang Hari Pimpin Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Anggaran 2024

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasropi, SE Pimpin  Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS ) Tahun Anggaran 2024. pada, Selasa (17/09/2024).

Acara digelar ruang pola besar gedung DPRD kabupaten Batang Hari. Turut hadir dalam acara, Wakil Bupati Batang Hari Sekretaris Daerah, para Kepala OPD lingkup Kabupaten Batang, Forkompinda Batang Hari serta para tamu undangan lain-nya.

Rapat Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, SE yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Firdaus dan Sekretaris Dewan, M Ali.

Usai dibuka, anggota DPRD Batang Hari Fraksi PPP, H Bustomi membacakan Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD terhadap pembahasan rancangan perubahan KUA – PPAS Kabupaten Batang Hari tahun 2024.

BACA JUGA  Silaturahmi  Bersama Motivator Tangguh, Bupati MFA : Motivator Tangguh Harus Dapat Meningkatkan Literasi Dan Minat Baca Di Batanghari

” Kita ketahui bahwa perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2024 adalah merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapat, belanja maupun pembiayaan daerah yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dan penyusunan kebijakan pendapat belanja serta pembiayaan perubahan APBD 2024,”kata Bustomi

dijelaskannya, bahwa secara umum sistematika penyusunan dan teknik penulisan Nota Kesepakatan dan Dokumen Perubahan KUA-PPAS merupakan lampiran yang tidak bisa dipisahkan dari nota

proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian-pencapaian pada periode sebelumnya seharusnya menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan anggaran 2024.

BACA JUGA  Mendukung Visi Pendidikan Indonesia, Bupati MFA Lakukan Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Pengawas Dan Kepala Sekolah TK, SD Serta SMP Se-Kab Batanghari

Menyikapi rancangan perubahan KUA-PPAS, kita telah membahas berbagai hal yang terkait dengan penambahan anggaran, pengurangan anggaran, pengalihan anggaran dan bahkan penghapusan anggaran Pemkab Batang Hari,” ujarnya

Dikatakannya lagi Anggota DPRD Fraksi PPP itu, bahwa setiap anggaran yang disusun harus berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, karena bila efisiensi melakukan sesuatu yang benar, maka efektivitas akan melakukan sesuatu yang benar juga.

” Efesiensi itu dapat dikaitkan dengan tujuan umum pemerintah seperti, kesejahteraan (pertumbuhan ekonomi), keadilan sosial, stabilitas, ataupun tujuan sektoral yang lebih spesifik.”ungkapnya. (Red***)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peduli Palestina, MUI Bersama Lapisan Masyarakat Batanghari Akan Laksanakan Aksi Solidaritas

Batanghari

Peringati HUT RI Ke-80. Bupati MFA Lakukan Pengukuhan Paskibraka Tahun 2025

Batanghari

Bupati MFA Resmi Membuka Turnamen Liga Sepak Bola Piala Bupati Super Tangguh Tingkat OPD Se-Batang Hari

Batanghari

Asisten I Setda Batanghari, Tiga Bibit Pohon Langka Di Tanam Pada Hari Lingkungan Hidup 2023

Daerah

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-77 Polsek Muara Siau Laksanakan Baksos Kepada Warga Tidak Mampu

Daerah

Kunjungan Kerja Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ke Polsek Muara Siau

Batanghari

Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari Sebanyak 223.777 Pemilih.

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Pimpin Paripurna Dalam Rangka Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi Terhadap Penyertaan Modal Ke PDAM Dan Bank 9 Jambi