Silahturrahmi Ke Kejati, Kapolda Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Untuk Masyarakat Perkuat Sinergisitas Penegakan Hukum, Kapolres Batang Hari Silaturrahmi Ke Kejari  Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027 Bupati Fadhil Dan Wabup Bakhtiar Hadiri Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Hari Pertama Sekolah Penuh Semangat, Siswa SDN 56/I Desa Aro Disambut Kepsek Dan Orang Tua

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:53 WIB

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Pasca dilaksanakannya Pemunggutan suara pada pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara  serentak 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara  tingkat Kabupaten Batang Hari.

Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 418 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara itu dilaksanakan selama Tiga Hari, bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian pada sejak Tanggal 02 sampai 04 Maret 2024.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari, Didampingi Wakil Ketua Memimpin Rapat Paripurna Dengan Agenda Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2027

Berikut hasil perolehan suara peserta Legislatif/DPRD Kabupaten Batang Hari secara keseluruhan sesuai hasil perolehan akhir partai politik dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Dimana pada pelaksanaan Pleno itu, KPU Batang Hari berhasil menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batanghari Didaulat Sebagai Pembina Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Rapat pleno tersebut dilakukan guna untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b).(PH**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi

Batanghari

Buka Rakor Kades Se-Batang Hari, Wabup Bakhtiar Harapkan Pemerintahan Desa Yang Efektif Dan Efisien

Batanghari

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari, Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Pematang Lima Suku

Batanghari

Densus 88 Dan Polres Batang Hari Sosialisasi Cegah Radikalisme di Ponpes Zulhijjah

Batanghari

Ketua DPRD, Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Batang Hari T.A. 2024

Batanghari

Perkuat Pondasi Pembinaan Keagamaan Anak Binaan, LPKA Kelas II Muara Bulian Jalin Kerjasama dengan BAZNAS dan MUI Batang Hari

Batanghari

  Hadiri Acara Sedekah Bubur,   Bupati MFA Berharap : Untuk Tahun 2025 Bisa Panen Mencapai Diangka 10.000 Hektar

Batanghari

Bupati MFA Kembali Lantik Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Batanghari