Razia Gabungan Polres Batang Hari, UPTD Samsat, Serta Dinas Perhubungan Menyasar Pelanggar PKB Serta Plat Luar Yang Belum  BBn KB Pj Sekda Mula P Rambe Membuka Rakor Forum Satu Data Kabupaten Batang Hari Tahun 2025 Peringati Hakordia 2025, Kejari Batang Hari Gelar Bakti Sosial Dan Bazar Sembako Murah Berlakukan Sistem Pembayaran Non Tunai, Lapas Muara Bulian Gelar Pelatihan Penggunaan Mesin EDC  Dengan Tema “Bijak Mengelolah Sampah” Pertemuan Rutin GOW Kabupaten Batang Hari Berjalan Dengan Lancar

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 23:53 WIB

KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Lintasjambi.co.id.Batanghari.-  Pasca dilaksanakannya Pemunggutan suara pada pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara  serentak 14 Februari 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara  tingkat Kabupaten Batang Hari.

Keputusan KPU Kabupaten Batang Hari itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 418 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi hasil perolehan suara itu dilaksanakan selama Tiga Hari, bertempat di Gedung Pemuda Muara Bulian pada sejak Tanggal 02 sampai 04 Maret 2024.

BACA JUGA  Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HAMBA Batanghari Mengucapkan SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Berikut hasil perolehan suara peserta Legislatif/DPRD Kabupaten Batang Hari secara keseluruhan sesuai hasil perolehan akhir partai politik dari setiap daerah pemilihan anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Dimana pada pelaksanaan Pleno itu, KPU Batang Hari berhasil menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2024 berdasarkan berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Partai Politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dari kecamatan dalam Wilayah Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2024.

BACA JUGA  Wakili Dandim 0415/Jambi, Pabung Batanghari Letkol Inf. Herman Nursali Hadiri Kegiatan Babinsa Masuk Sekolah

Rapat pleno tersebut dilakukan guna untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b).(PH**)

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batanghari Ingatkan Kepala Desa dan Lurah, Jangan Coba-Coba Lari Dari Kebijakan, Akan Saya Ambil Tindakan Tegas

Batanghari

BNNK Batanghari Ringkus Pengedar Sabu, AKBP. M Zuhairi, ST : Pelaku Memang Salah Satu Target Operasi (TO)

Batanghari

Batang Hari Peroleh Tingkat Madya Pada Penganugrahan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023

Daerah

Kunjungan Kerja Kapolres Merangin Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ke Polsek Muara Siau

Batanghari

Hadiri Acara PKBM, Pesan Bupati MFA : Mari Bersama-Sama Kita Membangun Batang Hari

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXIX Tingkat Kecamatan Pemayung

Batanghari

Lakalantas Triton VS NMAX, Korban Meninggal Ditempat

Batanghari

Tanggapan Direktur Rumah Sakit HAMBA, Terkait Penggerebekan Pegawainya Di Citra Palem