Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kanit Tipidter Polres Batang Hari Sidak SPBU Di Muara Bulian Bupati Batang Hari Bacakan Amanat Menpora: HAORNAS 2026 Ajak Masyarakat Hidup Aktif Dan Bugar Kapolres Batang Hari Pimpin Ground Check Karhutla Di Tahura Sultan Thaha, 4 Hektare Semak Terbakar Pisah Sambut…..!!! Bupati Fadhil Arief Lepas AKBP Arya Tesa, Sambut AKBP Doni Aryanto Sebagai Kapolres Batang Hari Selamat Jalan AKBP Arya Tesa, Kini Mengabdi Di Polda Jambi

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:18 WIB

KPUD Kabupaten Batang Hari Gelar Sosialisasi JDIH.

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Batang Hari pada Selasa, (27/12/2022) menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyongsong Pemilihan Serentak 2024 dan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

A. Kadir, SP selaku Ketua KPUD Kabupaten Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya JDIH KPU ini diharapkan informasi produk hukum ini dapat diakses dan disampaikan kepada masyarakat luas.

“Kami berharap informasi – informasi terkait pemilu ini dapat diketahui oleh masyarakat, kalau dulu kita harus datang ke KPU untuk minta dokumen atau aturan main dalam proses pemilu,” jelas Kadir.

Sementara itu, Mustra, S.Ag selaku Ketua Divisi Hukum KPUD Batang Hari menjelaskan, produk hukum yang terdapat di dalam JDIH KPU ini sudah sangat banyak dan bahkan sudah beribu yang telah dikeluarkan oleh KPU, dan JDIH KPUD Kabupaten Batang Hari ini tetap terkoneksi ke JDIH KPU RI

BACA JUGA  Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

“Saat ini kan sudah era digitalisasi, maka produk hukum yang dikeluarkan KPU harusnya sudah dapat di baca oleh masyarakat,” ujar Mustra.

Dengan adanya sosialisasi kali ini diharapkan melalui JDIH KPU dapat memberikan informasi tahapan -tahapan dalam proses Pemilu. Seperti tahapan perekrutan PPK kemarin,” tambahnya

Dalam sesi tanya jawab, Kabag Pemerintahan Setda Batang Hari, Sarmada, SE menyarankan agar JDIH KPUD ini dapat berkolaborasi dengan Pemerintahan Kecamatan melalui bagian pemerintahan Setda.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Kukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting

“Untuk bagaimana sosialisasi ini sampai langsung dan menyebar di tengah masyarakat luas, kami mengharapkan agar pihak KPUD dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan,,” harap Sarmada.

Sarmada juga menyebutkan bahwa setiap bulan Januari, pemerintah kecamatan selalu menyelenggarakan rakor dengan pemerintah desa, pegawai syara’, guru PAMI, dengan cara ini Sarmada meyakini produk hukum ini bisa tersentuh langsung kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung di Aula kantor KPUD Kabupaten Batang Hari ini diikuti oleh Bagian Hukum Setda Batang Hari, Bagian Hukum Setwan, Bagian Pemerintahan Setda Batang Hari, Bawaslu, Ormas, OKP, Partai Politik peserta Pemilu, dan Perguruan Tinggi.
(Fadhil).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah

Batanghari

Kapolsek Batin XXIV Laksanakan Giat Bakti Sosial Terhadap Korban Musibah Rumah Kebakaran 

Batanghari

Bupati Batang Hari Menghadiri Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94 Tahun 2022

Batanghari

Disaksikan Bupati MFA, Koperasi Tangguh Abadi Terusan Lakukan MOU Dengan PT. Sawit Jambi Lestari

Batanghari

Siswa SMKN 1 Batanghari Tewas Ditabrak Mobil Tangki

Batanghari

Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026

Batanghari

Kades Tenam Terpilih Resmi Dilantik Bupati MFA,  Yaakub. S.Ag, Mari Kita Bergandengan Tangan Untuk Memajukan Desa

Batanghari

Polres Batang Hari  Melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Dengan Sandi “Ops Patuh Siginjai 2026″