Batang Hari Menjadi Tuan Rumah, 13 Provinsi Ikuti Party Kejuaraan Nasional Karate Gokasi Tahun 2026 Butuh Perhatian Pemkab Batang Hari, Jembatan Penghubung Antar Desa Malapari Dan Desa Napal Sisik Rusak Berat 3 Hari Sertijab, Kapolres Batanghari Ungkap Kasus Curanmor Lintas Provinsi  Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan  Panen Raya Serentak Tahun 2026, LPKA Muara Bulian Tampilkan Hasil Program Ketahanan Pangan

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:18 WIB

KPUD Kabupaten Batang Hari Gelar Sosialisasi JDIH.

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Batang Hari pada Selasa, (27/12/2022) menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyongsong Pemilihan Serentak 2024 dan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

A. Kadir, SP selaku Ketua KPUD Kabupaten Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya JDIH KPU ini diharapkan informasi produk hukum ini dapat diakses dan disampaikan kepada masyarakat luas.

“Kami berharap informasi – informasi terkait pemilu ini dapat diketahui oleh masyarakat, kalau dulu kita harus datang ke KPU untuk minta dokumen atau aturan main dalam proses pemilu,” jelas Kadir.

Sementara itu, Mustra, S.Ag selaku Ketua Divisi Hukum KPUD Batang Hari menjelaskan, produk hukum yang terdapat di dalam JDIH KPU ini sudah sangat banyak dan bahkan sudah beribu yang telah dikeluarkan oleh KPU, dan JDIH KPUD Kabupaten Batang Hari ini tetap terkoneksi ke JDIH KPU RI

BACA JUGA  Di Bawah Asuhan Coach Saipul Dan Budi Persebri Batanghari Menjuarai Liga 3 Asrop

“Saat ini kan sudah era digitalisasi, maka produk hukum yang dikeluarkan KPU harusnya sudah dapat di baca oleh masyarakat,” ujar Mustra.

Dengan adanya sosialisasi kali ini diharapkan melalui JDIH KPU dapat memberikan informasi tahapan -tahapan dalam proses Pemilu. Seperti tahapan perekrutan PPK kemarin,” tambahnya

Dalam sesi tanya jawab, Kabag Pemerintahan Setda Batang Hari, Sarmada, SE menyarankan agar JDIH KPUD ini dapat berkolaborasi dengan Pemerintahan Kecamatan melalui bagian pemerintahan Setda.

BACA JUGA  DPRD Batanghari Laksanakan Paripurna Tentang Persetujuan Hibah Barang Milik Daerah Dan Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS TA 2024

“Untuk bagaimana sosialisasi ini sampai langsung dan menyebar di tengah masyarakat luas, kami mengharapkan agar pihak KPUD dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan,,” harap Sarmada.

Sarmada juga menyebutkan bahwa setiap bulan Januari, pemerintah kecamatan selalu menyelenggarakan rakor dengan pemerintah desa, pegawai syara’, guru PAMI, dengan cara ini Sarmada meyakini produk hukum ini bisa tersentuh langsung kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung di Aula kantor KPUD Kabupaten Batang Hari ini diikuti oleh Bagian Hukum Setda Batang Hari, Bagian Hukum Setwan, Bagian Pemerintahan Setda Batang Hari, Bawaslu, Ormas, OKP, Partai Politik peserta Pemilu, dan Perguruan Tinggi.
(Fadhil).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pawai Budaya Sebagai Awal Pembukaan Batanghari Expo, Pameran dan Bazar Dalam Rangka HUT Batanghari

Batanghari

Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Kapolres Batang Hari Bertindak Selaku Irup Pada Prosesi Penurunan Sangsaka Merah Putih HUT RI Ke-80

Batanghari

Wabup Bakhtiar, SP Menerima Kunjungan Tim Balai Wilayah Sungai VI Sumatera Jambi di Danau Letang

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Dampingi Mensos RI Salurkan Bansos Bagi Warga Komunitas Adat Terpencil Di Desa Hajran

Batanghari

Ikuti Upacara Hardiknas 2023, Anita Yasmin : Pendidikan Adalah Salah Satu Tiang Dari Pada Kualitas Anak Bangsa

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batang Hari Hj. El Firsta Nopsiamti, AR. SH, Pimpin Rapat Paripurna Tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD

Daerah

Petani Desa Rantau Bidaro Mengeluh Jembatan Gantung Rusak Parah