Ribuan Jemaah Padati Terusan, Bupati Fadhil Warning Narkoba & Judol, UAS: Kuatkan Kebersamaan Hadapi 1448 H Diduga Terima Ancaman Melalui Telepon, Darwin Irianto Lapor Ke Bidang Propam Polda Jambi Bupati MFA Hadiri Diskusi Motivasi Dilingkup Pemkab Batang Hari Bersama Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution M.A Ribuan Warga Padati Lapangan Bola Sridadi, Wagub Jambi Didampingi Sekda Batang Hari Buka Grebek Suro Ke-VIII Tahun 2026 Teng….!! Sidang Ke-9 BK DPRD Batang Hari Bacakan Putusan, Teradu Dijatuhi Hukuman Teguran Tertulis

Home / Batanghari / Daerah / Politik

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:18 WIB

KPUD Kabupaten Batang Hari Gelar Sosialisasi JDIH.

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Batang Hari pada Selasa, (27/12/2022) menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam rangka menyongsong Pemilihan Serentak 2024 dan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

A. Kadir, SP selaku Ketua KPUD Kabupaten Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya JDIH KPU ini diharapkan informasi produk hukum ini dapat diakses dan disampaikan kepada masyarakat luas.

“Kami berharap informasi – informasi terkait pemilu ini dapat diketahui oleh masyarakat, kalau dulu kita harus datang ke KPU untuk minta dokumen atau aturan main dalam proses pemilu,” jelas Kadir.

Sementara itu, Mustra, S.Ag selaku Ketua Divisi Hukum KPUD Batang Hari menjelaskan, produk hukum yang terdapat di dalam JDIH KPU ini sudah sangat banyak dan bahkan sudah beribu yang telah dikeluarkan oleh KPU, dan JDIH KPUD Kabupaten Batang Hari ini tetap terkoneksi ke JDIH KPU RI

BACA JUGA  WAKIL KETUA DPRD BATANGHARI MENGUCAPKAN SELAMAT HUT KE-74 KABUPATEN BATANGHARI

“Saat ini kan sudah era digitalisasi, maka produk hukum yang dikeluarkan KPU harusnya sudah dapat di baca oleh masyarakat,” ujar Mustra.

Dengan adanya sosialisasi kali ini diharapkan melalui JDIH KPU dapat memberikan informasi tahapan -tahapan dalam proses Pemilu. Seperti tahapan perekrutan PPK kemarin,” tambahnya

Dalam sesi tanya jawab, Kabag Pemerintahan Setda Batang Hari, Sarmada, SE menyarankan agar JDIH KPUD ini dapat berkolaborasi dengan Pemerintahan Kecamatan melalui bagian pemerintahan Setda.

BACA JUGA  Bupati Batanghari MFA, Resmi Membuka Festival Anak Sholeh Tingkat SD  Didampingi Oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Zulfadli, S.Pd, M,Pd

“Untuk bagaimana sosialisasi ini sampai langsung dan menyebar di tengah masyarakat luas, kami mengharapkan agar pihak KPUD dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan,,” harap Sarmada.

Sarmada juga menyebutkan bahwa setiap bulan Januari, pemerintah kecamatan selalu menyelenggarakan rakor dengan pemerintah desa, pegawai syara’, guru PAMI, dengan cara ini Sarmada meyakini produk hukum ini bisa tersentuh langsung kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung di Aula kantor KPUD Kabupaten Batang Hari ini diikuti oleh Bagian Hukum Setda Batang Hari, Bagian Hukum Setwan, Bagian Pemerintahan Setda Batang Hari, Bawaslu, Ormas, OKP, Partai Politik peserta Pemilu, dan Perguruan Tinggi.
(Fadhil).

Share :

Baca Juga

Batanghari

Peringatan HAB Ke-80 Mengusung Tema “Umat Rukun Bersinergi Indonesia Damai Dan Maju”, Bupati MFA Bertindak Selaku Irup

Batanghari

Pemuda Hajran Berinisial M Diringkus Tim Opsnal Kuda Hitam Polres Batang Hari 

Batanghari

Menjaga Stabilitas Keamanan Serta Ketertiban Pasca Idul Fitri 1447 H, Lapas IIB Muara Bulian Adakan Kegiatan Patroli Melibatkan TNI Dan Polri

Batanghari

Bupati Dan Wakil Bupati Batang Hari Adakan Acara Temu Kenal Bersama Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian

Batanghari

Pelantikan Pengurus PPDI Kabupaten Batang Hari, Periode 2025 -2030 Berjalan Khidmat

Batanghari

Peringati Harganas Ke-32, PJ Sekda Mula P Rambe Bacakan Sambutan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN 

Batanghari

Lantik 1.745 Orang PPPK Gelombang Ke-II, Pesan Bupati MFA :  Bekerjalah Secara Maksimal Sehingga Mampu Memberikan Solusi 

Batanghari

Dan Akhir nya Kepala Desa Sungai Baung Ridwan, SE. Meminta Maaf, Atas Statemen Yang Telah Diucapkannya