Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Pihak perusahaan tambang batu bara PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi akan segera dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait pemakaian jalan Kabupaten.
Sudah ditolak keras oleh masyarakat sekitar akan pelintasan truk muatan batu bara lewati jalan Kabupaten, hal tersebut tidak menjadi penghambat oleh pihak perusahan. Yang seakan perusahaan menghiraukan tolakan masyarakat.
Dikata salah satu masyarakat Desa Pompa Air kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, bahwa memang untuk saat ini truk angkutan batu bara tersebut melewati jalan Pertamina yang beredar di Desa Pompa tersebut.
” Jalan Pertamina bang, tapi menjelang ke jalan pertamina itu, tetap memakai jalan kabupaten sekitar 3 kiloan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala bidang Penataan Lalu Lintas dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono Dwi Prasojo saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin pemakaian jalan Kabupaten tersebut.
” Terkait izin, kami belum mengeluarkan rekomendasi,” kata Kabid Lalin, Jum’at (03/05/2024).
Kabid Lalin masih menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan tambang untuk meminta klarifikasi terkait pemakaian jalan Kabupaten itu.
” Nanti segera kami akan panggil pihak perusahaan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat untuk konfirmasi dan klarifikasi yang jelas dari pihak tambang terkait pemakaian jalan Kabupaten tersebut. (AD)