Bupati Dan Wakil Bupati, Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT Batang Hari Ke-76 SELAMAT HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANGHARI KE-76 HARI ULANG TAHUN KABUPATEN BATANG HARI KE 76 Bupati Batang Hari, Diwakili Asisten I Setda,  Menghadiri Pemusnahan Sisa Surat Suara Pilkada 2024 Bupati MFA Kukuhkan Pengurus Asosiasi Tenaga Kerja Kontruksi (ASTEKSI) Tingkat Terampil  Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:21 WIB

Masyarakat Pompa Air Tolak Keras PT. BJU Beroperasi, Pemkab Akan Segera Memanggil Pihak Perusahaan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Pihak perusahaan tambang batu bara PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi akan segera dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait pemakaian jalan Kabupaten.

Sudah ditolak keras oleh masyarakat sekitar akan pelintasan truk muatan batu bara lewati jalan Kabupaten, hal tersebut tidak menjadi penghambat oleh pihak perusahan. Yang seakan perusahaan menghiraukan tolakan masyarakat.

Dikata salah satu masyarakat Desa Pompa Air kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, bahwa memang untuk saat ini truk angkutan batu bara tersebut melewati jalan Pertamina yang beredar di Desa Pompa tersebut.

BACA JUGA  Laksanakan Sosialisasi Pengisian Rekomendasi Statistik Sektoral, Asisten III : Data Yang Valid Kunci Utama Keberhasilan Pembangunan Suatu Daerah

” Jalan Pertamina bang, tapi menjelang ke jalan pertamina itu, tetap memakai jalan kabupaten sekitar 3 kiloan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala bidang Penataan Lalu Lintas dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono Dwi Prasojo saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin pemakaian jalan Kabupaten tersebut.

BACA JUGA  Icang Rahardian, SH Lantik DPW IWO Indonesia Provinsi Jambi

” Terkait izin, kami belum mengeluarkan rekomendasi,” kata Kabid Lalin, Jum’at (03/05/2024).

Kabid Lalin masih menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan tambang untuk meminta klarifikasi terkait pemakaian jalan Kabupaten itu.

” Nanti segera kami akan panggil pihak perusahaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat untuk konfirmasi dan klarifikasi yang jelas dari pihak tambang terkait pemakaian jalan Kabupaten tersebut. (AD)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati MFA Hadiri HSN Tahun 2022, Ribuan Santri dan Masyarakat Tumpah Ruah Diponpes As-Sulthon

Batanghari

Ketua DPRD Anita Yasmin : Senang Dapat Hadir Ditengah-tengah Peserta Raimuna Cabang Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Terancam Ambruk, Kondisi Jembatan Didesa Sengkati Baru Sudah Berlobang

Batanghari

Zulva Fadhiel Lepas Kontingen Raimunas Ke-XII Kabupaten Batanghari Ke Cibubur

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar. SP Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Kabupaten Batanghari T.A. 2023

Batanghari

Aminudin Anggota DPRD Batanghari Mengapresiasi Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Berharap :  Jemaah Calon Haji Selalu Diberikan Kesehatan Saat Menjalannkan Ibadah Haji

Batanghari

Secara Simbolis  Bupati MFA Serahkan Beasiswa Tangguh Dan Sertifikat Program PTSL Untuk Kecamatan Muara Bulian