Semangat ‘Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima’, LPKA Muara Bulian Ikuti Tasyakuran HBP ke-62 Secara Nasional Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026, Lapas Muara Bulian Sabet Penghargaan UPT Terbaik Ke-3 Nasional Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Kabupaten Batang Hari Tahun 2026,  Bupati Fadhil Bertindak Selaku Irup Tak Lagi Mewah, Dari Fatwa Ke Aksi, Pemkab Dan MUI Batang Hari Ajak Warga Sederhanakan Makam Sesuai Sunnah Wamentan RI Sudaryono Kunjungi Kabupaten Batang Hari, Dalam Rangka Tanam Padi Cetak Sawah Rakyat (CSR)

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 4 Mei 2024 - 21:21 WIB

Masyarakat Pompa Air Tolak Keras PT. BJU Beroperasi, Pemkab Akan Segera Memanggil Pihak Perusahaan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Pihak perusahaan tambang batu bara PT Bara Jambi Utama (BJU) yang beroperasi Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, Jambi akan segera dipanggil oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait pemakaian jalan Kabupaten.

Sudah ditolak keras oleh masyarakat sekitar akan pelintasan truk muatan batu bara lewati jalan Kabupaten, hal tersebut tidak menjadi penghambat oleh pihak perusahan. Yang seakan perusahaan menghiraukan tolakan masyarakat.

Dikata salah satu masyarakat Desa Pompa Air kepada awak media yang enggan disebutkan namanya, bahwa memang untuk saat ini truk angkutan batu bara tersebut melewati jalan Pertamina yang beredar di Desa Pompa tersebut.

BACA JUGA  Wakil Ketua I DPRD Batanghari M.Ja'far Pimpin RDP Konflik Lahan SAD Bukit XII VS PT APL

” Jalan Pertamina bang, tapi menjelang ke jalan pertamina itu, tetap memakai jalan kabupaten sekitar 3 kiloan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala bidang Penataan Lalu Lintas dan Terminal Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari, Ricky Cahyono Dwi Prasojo saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp menyebutkan bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan surat rekomendasi terkait izin pemakaian jalan Kabupaten tersebut.

BACA JUGA  Warga Ancam Tutup dan Blokir Jalan, Jika Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Kabupaten di Desa Pompa Air

” Terkait izin, kami belum mengeluarkan rekomendasi,” kata Kabid Lalin, Jum’at (03/05/2024).

Kabid Lalin masih menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak perusahaan tambang untuk meminta klarifikasi terkait pemakaian jalan Kabupaten itu.

” Nanti segera kami akan panggil pihak perusahaan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat untuk konfirmasi dan klarifikasi yang jelas dari pihak tambang terkait pemakaian jalan Kabupaten tersebut. (AD)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Perkuat Pondasi Pembinaan Keagamaan Anak Binaan, LPKA Kelas II Muara Bulian Jalin Kerjasama dengan BAZNAS dan MUI Batang Hari

Batanghari

Bupati Batanghari MFA, Resmi Membuka Festival Anak Sholeh Tingkat SD  Didampingi Oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Zulfadli, S.Pd, M,Pd

Batanghari

Wamentan RI Sudaryono Eng.,M,M,MBA Kunjungi Kabupaten Batang Hari Kecamatan Batin XXIV Desa Olak Besar

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Bersama Kejari Musnakan Barang Bukti Narkoba Yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

Batanghari

Kasat Lantas Polres Batang Hari Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas, Ops Keselamatan 2026 Sudah Digelar

Batanghari

Meliput Persoalan Gas Melon, Jurnalis Dianiaya Warga Simpang Rantau Gedang

Batanghari

Hadiri Musrenbang Kecamatan Muara Bulian Tahun 2024, Sekda : Semua Pemikiran Yang Disampaikan Desa Akan Kita Tindak Lanjuti

Daerah

Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Hadiri Capaian Kerja Dan Program Aksi Di Lapas Tebo.