Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan WTP Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan Polres Batang Hari  Melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Dengan Sandi “Ops Patuh Siginjai 2026″ Melantik 106 Pejabat Dilingkup Pemkab Batang Hari, Bupati Fadhil : Pelantikan Bertujuan Memperkuat Birokrasi Yang Profesional Hadiri Pelepasan Kelas VI SD IT Aulia, Bupati MFA : Tantangan Kalian Kedepan Jauh Lebih Besar, Jadilah Pribadi Yang Terus Belajar Pemerintah Kabupaten Batang Hari Kembali Meraih WTP Yang  Ke-13 Tahun 2026

Home / Batanghari / Peristiwa

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:08 WIB

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Terkait adanya perusahaan tambang batu bara yang akan beroperasi di wilayah Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, berbagai pertanyaan mulai mencuat di kalangan masyarakat sekitar, yakni tekait jalur yang akan dipakai oleh armada angkutan batu bara nantinya.

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi beberapa waktu lalu, saat ini di Desa Pompa air Kecamatan bajubang Kabupaten Batanghari mulai dilakukan kegiatan pembersihan lokasi/Land Clearing sebagai titik pengerukan mutiara hitam dari perut bumi oleh perusahaan PT.  Bara Jambi Utama (BJU).

BACA JUGA  Disaksikan Wabup H. Bakhtiar, LPKA Kelas II Muara Bulian Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan MUI Dan BAZNAS Batang Hari

Kades Pompa Air, Yasin saat dijumpai awak media, “Benar akan ada tambang batu bara yang akan beroperasi di desa kami, dan untuk angkutannya nanti melalui jalan yang melintasi desa kami, kita sudah mendengarkan sosialisasi dari pihak perusahaan dan masyarakat sudah menyetujuinya,” ujarnya

Lanjut dia, berkenaan dengan angkutan batu bara yang melintasi jalan desa ini, juga sudah disepakati oleh Ketua BPD Desa Pompa Air.

“Segala kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari komunikasi dan komitmen, tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti. Kami berharap, hadirnya usaha tambang ini membawa dampak positif bagi desa kami,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Dampingi Gubernur Jambi, Menyerahkan Bantuan Modal Kerja Bagi Pelaku UMKM

Sementara itu, Noveri Selaku Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Batanghari di konfirmasi via Telp, Rabu, 15/02/2023, Mengatakan berkenaan dengan Perizinan kegiatan Usaha Tambang milik PT. Bara Jambi Utama (BJU). menjelaskan bahwa kegiatan usaha tambang ini belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).

“Informasi dari staf saya, yang bersangkutan PT. Bara jambi Utama belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sholat Idul Adha Di Desa Terusan, Bupati Fadhil : Idul Adha Adalah Soal Keikhlasan Sosial Dan Kedekatan Pemimpin Dengan Rakyat

Batanghari

Kapolres Batang Hari Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polsek Pemayung

Batanghari

Bupati M.Fadhil Akan Tindak Tegas  Panitia  dan Pejabat Tertentu, Yang Terindikasi Curang Dalam Pelaksanaan Penjaringan PPPK

Batanghari

Wabup Bakhtiar, SP Menerima Kunjungan Tim Balai Wilayah Sungai VI Sumatera Jambi di Danau Letang

Batanghari

Tim Satresnarkoba Polres Batang Hari Kembali Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu Di Desa Terusan

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd. Fadhil Arief, Jadi Irup Peringatan HAB Ke 77

Batanghari

Lepas Keberangkatan Peserta Festival Literasi Nasional 2023, Bupati MFA : Orang Yang Literasinya Baik, Cendrung Bisa Menentukan Profesi 

Nasional

Peduli LPPL, Pemkab Batang Hari Terima Penghargaan Terbaik di Indonesia Persada Award 2023