Tari Sekapur Sirih Dan Tradisi Pedang Pora, Warnai Pisah Sambut Kapolres Batang Hari Dengan Kategori A- Pemkab Batang Hari Berhasil Meraih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi, Sebagai Kabupaten Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2025 Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati MFA Kukuhkan Pejabat Eselon II Hingga IV Dilingkungan Pemkab Batang Hari Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi Hadiri HUT Bank 9 Jambi Ke-63 Tahun 2026 Hadiri HUT Bank 9 Jambi Yang Ke-63, Wabup H. Bakhtiar : Semoga Dihari Jadinya Semakin Maju Dan Sukses Kedepannya

Home / Batanghari / Peristiwa

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:08 WIB

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Terkait adanya perusahaan tambang batu bara yang akan beroperasi di wilayah Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, berbagai pertanyaan mulai mencuat di kalangan masyarakat sekitar, yakni tekait jalur yang akan dipakai oleh armada angkutan batu bara nantinya.

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi beberapa waktu lalu, saat ini di Desa Pompa air Kecamatan bajubang Kabupaten Batanghari mulai dilakukan kegiatan pembersihan lokasi/Land Clearing sebagai titik pengerukan mutiara hitam dari perut bumi oleh perusahaan PT.  Bara Jambi Utama (BJU).

BACA JUGA  Asisten II Setda Batanghari Asri Yonalsyah, AP Menerima Kunjungan Kerja Pemerintah Kota Jambi Beserta Rombongan 

Kades Pompa Air, Yasin saat dijumpai awak media, “Benar akan ada tambang batu bara yang akan beroperasi di desa kami, dan untuk angkutannya nanti melalui jalan yang melintasi desa kami, kita sudah mendengarkan sosialisasi dari pihak perusahaan dan masyarakat sudah menyetujuinya,” ujarnya

Lanjut dia, berkenaan dengan angkutan batu bara yang melintasi jalan desa ini, juga sudah disepakati oleh Ketua BPD Desa Pompa Air.

“Segala kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari komunikasi dan komitmen, tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti. Kami berharap, hadirnya usaha tambang ini membawa dampak positif bagi desa kami,” pungkasnya.

BACA JUGA  Lantik 864 PPPK, Bupati MFA Berpesan Agar Tetap Semangat Dan Amanah Dalam Menjalankan Tugas

Sementara itu, Noveri Selaku Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Batanghari di konfirmasi via Telp, Rabu, 15/02/2023, Mengatakan berkenaan dengan Perizinan kegiatan Usaha Tambang milik PT. Bara Jambi Utama (BJU). menjelaskan bahwa kegiatan usaha tambang ini belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).

“Informasi dari staf saya, yang bersangkutan PT. Bara jambi Utama belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Serahkan Alsintan Dan Penghargaan Kelembagaan Petani Yang Berprestasi Tahun 2024

Batanghari

Tanggapan A.Somat. ST dan Rindra Musil, SH. S.Kom Tentang Film Selembar Mimpi

Batanghari

Gemparrr…… !! Pemuda Ditemukan Oleh Pacarnya Meninggal Gantung Diri

Batanghari

Menyambut NATARU, Polres Batang Hari Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi LiLin 2025

Daerah

Pemkab Batanghari Kembali Meraih Predikat WTP Untuk ke 9 Kali Nya, Dari BPK RI Perwakilan Jambi

Batanghari

Akhirnya Mayat Saari Warga Senaning Ditemukan

Batanghari

Kapolsek Maro Sebo Ilir Melaksanakan Giat Gerakan Pangan Murah Di Desa Danau Embat

Batanghari

Menjalin Tali Silaturrahmi, Bupati MFA Mengundang Petugas Kebersihan Dinas DLH Dan Petugas Kebersihan RSUD HAMBA