AM Bos Debt Colector Buronan Polda Jateng Tertangkap Di Jambi Wakili Pjs Bupati, Sekda M. Azan, SH Hadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar Polres Gorontalo Ungkap Perbuatan Guru Mesum Yang Viral Di Sosmed KPU Batang Hari Laksanakan Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024 Panen Padi Dikelompok Tani Suko Maju Desa Rantau Gedang, Bupati Fadhil Serahkan Bantuan Alsintan

Home / Batanghari / Peristiwa

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:08 WIB

Novery Kabid Perizinan Dinas PMPTSP, Mengatakan Usaha Tambang Belum Memiliki Surat Izin Penggunaan Jalan

Lintasjambi.co.id.Batanghari.- Terkait adanya perusahaan tambang batu bara yang akan beroperasi di wilayah Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, berbagai pertanyaan mulai mencuat di kalangan masyarakat sekitar, yakni tekait jalur yang akan dipakai oleh armada angkutan batu bara nantinya.

Dari hasil penelusuran awak media di lokasi beberapa waktu lalu, saat ini di Desa Pompa air Kecamatan bajubang Kabupaten Batanghari mulai dilakukan kegiatan pembersihan lokasi/Land Clearing sebagai titik pengerukan mutiara hitam dari perut bumi oleh perusahaan PT.  Bara Jambi Utama (BJU).

BACA JUGA  Hadiri Paripurna HUT Batang Hari Ke 74, Bupati MFA Ucapkan Terima Kasih Kepada Semua Elemen Masyarakat Atas Dukungannya

Kades Pompa Air, Yasin saat dijumpai awak media, “Benar akan ada tambang batu bara yang akan beroperasi di desa kami, dan untuk angkutannya nanti melalui jalan yang melintasi desa kami, kita sudah mendengarkan sosialisasi dari pihak perusahaan dan masyarakat sudah menyetujuinya,” ujarnya

Lanjut dia, berkenaan dengan angkutan batu bara yang melintasi jalan desa ini, juga sudah disepakati oleh Ketua BPD Desa Pompa Air.

“Segala kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari komunikasi dan komitmen, tinggal bagaimana pelaksanaannya nanti. Kami berharap, hadirnya usaha tambang ini membawa dampak positif bagi desa kami,” pungkasnya.

BACA JUGA  Banggar DPRD Kabupaten Batanghari Lakukan Rapat Gabungan,Terkait LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemkab TA 2022

Sementara itu, Noveri Selaku Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) Kabupaten Batanghari di konfirmasi via Telp, Rabu, 15/02/2023, Mengatakan berkenaan dengan Perizinan kegiatan Usaha Tambang milik PT. Bara Jambi Utama (BJU). menjelaskan bahwa kegiatan usaha tambang ini belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).

“Informasi dari staf saya, yang bersangkutan PT. Bara jambi Utama belum memiliki SIPJ (Surat Izin Penggunaan Jalan).” Jelasnya.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Tapa Malenggang (Inspirasi Kaum Muda)

Batanghari

Destinasi Wisata Baru Taman Tapa Melenggang Yang Lagi Viral Dibanjiri Ribuan Pengunjung

Batanghari

Sholat Idul Adha Di Masjid At-Taqwa Rangkayo Hitam, Wabup Mengajak Jemaah Untuk  Mendo’akan Saudara-Saudara Yang Sedang Melaksanakan Ibadah Haji 

Batanghari

Didampingi Istri, Bupati MFA Menghadiri Penutupan Festival Kota Minyak Bajubang

Batanghari

Sekda Batanghari Membuka Rakor Forkompida Kabupaten Batanghari 2023

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Masa Bhakti 2024-2029

Batanghari

Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Batanghari Hadiri Bulan Penimbangan Balita

Batanghari

BKMT LaksanakanTabligh Akbar, Kata Sekda Jadikan Ajang Silahturrahmi dan Tempat Untuk Menimba Ilmu