Diikuti Semua UPT Pemasyarakatan Se-Provinsi Jambi, Lapas IIB Muara Bulian Menjadi Tuan Rumah Bimtek Tim Kampolnas RI Sambangi Polres Batang Hari Pelaku Pencurian Aset Pemda Berhasil Diamankkan Satpol PP Batang Hari Peduli Dibidang Pendidikan, BRI  Salurkan CSR Di TK Kemala Bhayangkari 35 Batang Hari Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tingkat Kabupaten Batang Hari, Kejari  Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Rabu, 4 Januari 2023 - 14:15 WIB

Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Lintasjambi.co.id.Batanghari – Pasca Direktur Utama (Dirut) PT Jambi Bara Sejahtera (JBS), berinisial MGN dipolisikan di Polres Batanghari pada tanggal 28 Desember 2022 lalu, seorang pelapor, yakni Ladi Bin Radin sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) dengan nomor SP2HP/ 01/ I/2023/ Reskrim Polres Batanghari.

“Ya, klien kita Ladi sudah mendapat SP2HP berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B-118/ XII/2022/JAMBI/ SPKT/ Res Batanghari,” kata Heriyanto S.H.,C.L.A, Kuasa Hukum dari Ladi Bin Radin, Rabu (04/01/2023).

Dia juga mengatakan, terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan, seperti di dalam SP2HP tersebut dijelaskan, bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.

BACA JUGA  Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolsek Dalam Lingkup Jajaran Polres Batanghari

Atau barang siapa dengan sengaja melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUH Pidana Sub Pasal 406 KUH Pidana yang terjadi pada Bulan Juli sampai November 2022 lalu di Desa Sungai Ruan Ulu Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari.

“Nah, kalau dilihat dari Fakta dilapangan dan berdasarkan surat perjanjian yang di buat oleh pihak PT JBS ini diduga mereka menguntungkan diri sendiri, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan yang mereka lakukan. Berdasarkan peristiwa, mereka menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, kemudian mereka juga diduga melawan hukum dengan menghancurkan serta merusak barang orang lain,” ujarnya.

BACA JUGA  Peringatan Hardiknas 2025, Pesan Bupati Fadhil : Pendidikan Adalah Kunci Masa Depan Yang Lebih Baik Bagi generasi Kita

Dia juga menjelaskan, juga berdasarkan fakta dan bukti yang diberikan kepada pihak penyidik Polres Batanghari, bahwa banyak kejanggalan yang dilakukan pihak PT JBS dalam melakukan aktivitas pertambangan batubara dan tidak menutup kemungkinan masih banyak korban yang diperlakukan sama seperti kliennya ini.

Untuk kita ketahui dari 6 hektar yang dirusak, yakni lebih kurang 2 hektar sudah di produksi oleh pihak PT JBS dan 4 hektar lagi dijadikan tempat pembuangan tanah atau Disposal sejak Bulan Juli sampai November 2022 lalu.

Disamping itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran Polres Batanghari, terdiri dari Kapolres Batanghari, Wakapolres Batanghari, Kasatreskrim Polres Batanghari dan Pengawas Penyidik Polres Batanghari, yang sudah melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel dan tanpa imbalan terhadap laporan kliennya ini. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Meresmikan Food Court Sudirman

Batanghari

Camat Muara Bulain Lepas Peserta Pawai Ta’rup, Ribuan Masyarakat Padati Jalan Menuju Arena MTQ

Batanghari

Serahkan Kendaraan Dinas  Ke Kemenag, Bupati MFA : Penghulu Adalah Jabatan Terdepan  Dan Ujung Tombak 

Batanghari

Bertindak Selaku Pembina Upacara Apel Senin, Kadis Damkar Batanghari : Kami Siap 24 Jam Melayani Masyarakat

Batanghari

Lakukan Penanaman Perdana Padi Sawah Dikelompok Tani Talang Inuman, Sekda M. Azan : Prioritas Pemerintah Mewujudkan Petani Cerdas 

Daerah

Tertibnya Soal Pengamanan Aset, Batang Hari Juga Terbaik Di Propinsi Jambi

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Hadiri  Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi ASN 

Batanghari

Mewakili Bupati, Asisten 1 Setda Batanghari Menjadi IRUP Apel Rutin Senin