Sabri Juga menegaskan seluruh anggota BPD yang hadir menyatakan sikap, terkait pernyataan Kepala Desa Sungai Baung tersebut untuk di tindaklanjuti secara hukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku, mengingat apa yang telah disampaikan tersebut telah mencoreng marwah dan nama baik.
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Sungai Baung via telp dan whatshap, yang terdengar nomor berada diluar jangkauan dan whatshap tidak aktif dan hanya memanggil. (DA)