Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Polres Batanghari menerima audiensi perwakilan LSM dan Ormas Kabupaten Batanghari terkait isu dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan intimidasi terhadap insan pers oleh oknum anggota Polsek Muara Tembesi. Kegiatan berlangsung Rabu, 24 Juni 2026 pukul 11.30 WIB di Ruang Media Center Polres Batanghari.
Audiensi dipimpin Kabag Ops Polres Batanghari AKP Harianto Sitepu, S.E., M.M., didampingi Kasat Intelkam AKP Mulyadi, S.H., Kasat Lantas AKP Agung Prasetyo Soegiono,S.Tr.K., S.I.K., Kasi Propam AKP Fauzan, S.H., dan Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, S.H., M.H.
Hadir perwakilan LSM LCKI, GETAR, KOMPEJ, dan Laskar Merah Putih. Rencana aksi unjuk rasa damai yang semula dijadwalkan Kamis, 25 Juni 2026 di halaman Mapolres, dibatalkan dan dialihkan menjadi audiensi.
Kasat Intelkam AKP Mulyadi, S.H. menyampaikan apresiasi kepada LSM/Ormas yang menyampaikan aspirasi secara baik dan menjaga kondusivitas Kamtibmas.
“Audiensi ini bentuk keterbukaan dan komitmen Polri menerima kritik, saran, dan informasi dari masyarakat. Terkait informasi dugaan pelanggaran kode etik dan pengancaman terhadap media, Polri tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan UU dan Kode Etik Profesi Polri,” tegas AKP Mulyadi.
Kasi Propam Polres Batanghari AKP Fauzan, S.H. memastikan dua laporan terkait oknum berinisial HM saat ini sedang diproses sesuai prosedur. Yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi dan profesional.
“Proses sudah dilaporkan berjenjang ke pimpinan. Saat ini mendapat pengawasan langsung dari Bid Propam Polda Jambi dan pemantauan Div Propam Polri. Kami pastikan penanganan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas AKP Fauzan.
Kapolsek Muara Tembesi Iptu Sugeng, S.H. mewakili anggotanya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat.
“Saya tegaskan tidak pernah memberi arahan yang mengarah pada tindakan merugikan pihak lain, khususnya rekan media. Saat ini persoalan sudah dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme. Kami dorong anggota bersangkutan menyampaikan maaf langsung kepada pihak terdampak,” ujar Iptu Sugeng.
Kabag Ops AKP Harianto Sitepu mengimbau seluruh pihak menyikapi persoalan bersama-sama agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Pendalaman dan penyelidikan masih berjalan. Jika ditemukan unsur pidana, akan ditindak tegas sesuai hukum. Polres Batanghari berkomitmen jaga Kamtibmas dan mengedepankan langkah persuasif humanis tanpa mengabaikan penegakan hukum,” tegas Kabag Ops.
Audiensi ditutup pukul 13.00 WIB. Perwakilan LSM sepakat menunggu hasil pemeriksaan Propam terhadap oknum anggota Polsek Muara Tembesi sebelum mengambil langkah lanjutan. (DA)










