Wakil Bupati H. Bakhtiar Hadiri Rapat Peripurna Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2025 DPRD Batang Hari Laksanakan Rapat Paripurna : Pemkab Sampaikan Nota Pengantar Laporan Keuangan 2025 Bupati Fadhil Resmikan Jembatan Sungai Badak Mati 1 & 2 Serta Jalan Desa Lopak Aur Senilai Rp. 12,4 Miliar Resmikan Koperasi Sawit Dano Bangko, Bupati MFA : Koperasi Memiliki Peran Strategis Sebagai Penghubung Antara Petani Dengan Perusahaan Satlantas Polres Batang Hari Tegas Tertibkan Angkutan Batu Bara, Imbau Hindari Jalur Nasional Pemayung – Jaluko

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Badan Kehormatan (BK) Dewan menggelar sidang pemeriksaan tahap ke-7,  dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi dari pihak pengadu, namun rencana tersebut batal dilaksanakan  karena para saksi yang diharapkan memberikan kesaksian justru menyerahkan surat pengunduran diri secara tertulis. pada senin, 18/05/2026.-

Irwanto selaku Ketua Sidang,  menjelaskan bahwa surat pengunduran diri dari para saksi tersebut telah diterima tertanggal 15 Mei 2026. “para saksi yang seharusnya hadir untuk memberikan keterangan namun yang kami terima adalah surat pengunduran diri secara tertulis. Artinya, saksi dari pihak pengadu telah mengundurkan diri,” ungkapnya di hadapan awak media.

Meskipun agenda pemeriksaan terhadap saksi pengadu tidak dapat dijalankan, pihak teradu dipastikan telah hadir sepenuhnya dalam persidangan hari ini. Menindaklanjuti perkembangan tersebut, BK DPRD Batang Hari menetapkan sidang lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 mendatang, dengan dengan agenda utama mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak teradu.

BACA JUGA  Pemkab Batang Hari Peringati Hari UMKM Nasional 2026: Dorong UMKM Tumbuh Berinovasi

“Kami telah melaksanakan tujuh kali sidang dengan menerima beragam keterangan. Salah satu bukti penguat dari pihak pengadu seharusnya adalah keterangan saksi, namun hari ini hal itu tidak terpenuhi karena para saksi mengundurkan diri. Meski demikian, kami belum bisa menentukan kategori kasus ini, sebab masih ada tahapan yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Terkait status perkara dan kemungkinan sanksi, Ketua Sidang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan tingkat pelanggaran—apakah tergolong ringan, sedang, atau berat—maupun jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum mencapai tahap pengambilan kesimpulan akhir.

BACA JUGA  Peringati HUT Ke-78 Kodam II Sriwijaya, Dandim 0415 Jambi Lakukan Kegiatan Karya Bakti Bersama Pemkab Batanghari

Pihak BK juga menegaskan komitmennya dalam menjunjung prinsip keadilan dan kode etik yang berlaku sepanjang proses persidangan. “Harapan kami, keputusan yang diambil nanti benar-benar berkeadilan dan tidak merugikan salah satu pihak, baik pengadu maupun teradu. Kami bekerja sepenuhnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dan berpedoman pada kode etik, sehingga hasil akhirnya objektif dan seimbang,” pungkas Irwanto. (DA)

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati MFA Adakan Buka Bersama Wagub H. Abdullah Sani Dan Dilanjutkan Safari Ramadhan Dimasjid Nurul Islam Kelurahan Rengas Condong

Batanghari

Wakili Sekda Batanghari, Kadis PPP Farizal, SH. MH Adakan Pertemuan Bersama Gapoktan Desa Malapari dan Desa Napal Sisik

Batanghari

Bupati Batanghari Lakukan Pengukuhan Paskibraka HUT RI Ke-78 Tahun 2023

Batanghari

Ketua TP-PKK Zulva Fadhil Serahkan Bantuan Kepada 13 Orang Warga Yang Terkena Bencana Alam Dan Non Alam

Batanghari

Wakil Bupati H. Bakhtiar Bersama Warga Terusan Melaksanakan Gotong Royong Membersihkan Lingkungan 

Batanghari

Kajari Batang Hari Pimpin Upacara HUT Persaja ke 72 Tahun

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Menghadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Berharap :  Jemaah Calon Haji Selalu Diberikan Kesehatan Saat Menjalannkan Ibadah Haji