Kapolres Batang Hari Pimpin Commander Wish Di Tengah Kabut Asap Pekat, Siaga Penuh Sepanjang Jalan Sri Sudewi Pemkab Batang Hari Hadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi, Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan Kedekatan Dengan Masyarakat Jadi Kunci Sukses Rumah Bunda Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Tampil Di Mata Loka Fest 2026 Belajar Shibori Di LPKA Muara Bulian: Dari Lipatan Kain Menuju Modal Masa Depan Di Tengah Kabut Asap Pekat, Kapolres, Waka Polres Dan PJU Polres Batang Hari Turun Langsung Atur Lalu Lintas

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Senin, 18 Mei 2026 - 19:48 WIB

Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Badan Kehormatan (BK) Dewan menggelar sidang pemeriksaan tahap ke-7,  dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi dari pihak pengadu, namun rencana tersebut batal dilaksanakan  karena para saksi yang diharapkan memberikan kesaksian justru menyerahkan surat pengunduran diri secara tertulis. pada senin, 18/05/2026.-

Irwanto selaku Ketua Sidang,  menjelaskan bahwa surat pengunduran diri dari para saksi tersebut telah diterima tertanggal 15 Mei 2026. “para saksi yang seharusnya hadir untuk memberikan keterangan namun yang kami terima adalah surat pengunduran diri secara tertulis. Artinya, saksi dari pihak pengadu telah mengundurkan diri,” ungkapnya di hadapan awak media.

Meskipun agenda pemeriksaan terhadap saksi pengadu tidak dapat dijalankan, pihak teradu dipastikan telah hadir sepenuhnya dalam persidangan hari ini. Menindaklanjuti perkembangan tersebut, BK DPRD Batang Hari menetapkan sidang lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 25 Mei 2026 mendatang, dengan dengan agenda utama mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang diajukan oleh pihak teradu.

BACA JUGA  Hari Pertama Selepas Cuti Pilkada, Bupati MFA Pimpin Upacara Dihalaman Kantor Bupati Batang Hari

“Kami telah melaksanakan tujuh kali sidang dengan menerima beragam keterangan. Salah satu bukti penguat dari pihak pengadu seharusnya adalah keterangan saksi, namun hari ini hal itu tidak terpenuhi karena para saksi mengundurkan diri. Meski demikian, kami belum bisa menentukan kategori kasus ini, sebab masih ada tahapan yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Terkait status perkara dan kemungkinan sanksi, Ketua Sidang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan tingkat pelanggaran—apakah tergolong ringan, sedang, atau berat—maupun jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Hal ini dikarenakan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum mencapai tahap pengambilan kesimpulan akhir.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Didampingi Kapolda Lakukan Penanaman Pohon Di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi

Pihak BK juga menegaskan komitmennya dalam menjunjung prinsip keadilan dan kode etik yang berlaku sepanjang proses persidangan. “Harapan kami, keputusan yang diambil nanti benar-benar berkeadilan dan tidak merugikan salah satu pihak, baik pengadu maupun teradu. Kami bekerja sepenuhnya berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan dan berpedoman pada kode etik, sehingga hasil akhirnya objektif dan seimbang,” pungkas Irwanto. (DA)

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Gemparrr…… !! Pemuda Ditemukan Oleh Pacarnya Meninggal Gantung Diri

Batanghari

Kasus Tabrak Lari Casis Bintara Brimob Berakhir Dengan Perdamaian

Daerah

Bupati M.Fadhil Hadiri Peringatan Hari Santri Diponpes As-Sulthon

Batanghari

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Melalui LPKA Muara Bulian Sambut Ramadhan Dengan Baksos Dan Aksi Bersih Rumah Ibadah

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Membuka Langsung Seleksi Terbuka Pengisian JPT Sekda Dan JPT Lainnya Dilingkungan Pemkab Batang Hari

Batanghari

Bunda Zulva Fadhil, Mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Se-Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Batanghari

Dinkes Batanghari Salurkan Bantuan Program Stunting Hasil MOU Bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi

Batanghari

Selain Minta di Moratorium, GP Ansor Batanghari Desak Pemerintah Tertibkan dan Sanksi Tambang BB Ilegal.