Lintasjambi.co.id.Maro Sebo Ilir.- Polsek Maro Sebo Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Maro Sebo Ilir, pada Jum’at (27/02/2026) mulai pukul 11.00 WIB, hingga selesai.
Kegiatan Ops Pekat tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya yang ditimbulkan akibat peredaran dan konsumsi minuman keras di lingkungan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko dan kios yang diduga menjual minuman keras. Adapun lokasi yang dilakukan pengecekan di kios kios. beralamat di Desa tidar kuranji Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan Seorang pelaku yang membawa dua botol miras yang berjenis Bir Bintang dan Whisky Asoka dan barang tersebut langsung di amankan, dengan kejadian ini kapolsek langsung menindak tegas pelaku dengan cara memberikan himbauan agar yang bersangkutan tidak melakukan minum minuman beralkohol dan yang bersangkutan membuat pernyataan secara tertulis berjanji tidak akan meminum minuman beralkohol lagi dan bersedia menjaga situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan

Kapolres Batang Hari AKBP Arya Tesa Brahmana S.I.K melalui Kapolsek Maro Sebo Ilir Iptu Erwin Simatupang SH. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Pekat merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Operasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang berawal dari konsumsi miras. Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Iptu Erwin Simatupang
Polsek Maro Sebo Ilir akan terus melaksanakan Ops Pekat dan KRYD secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat. (DA)










