Di Lalap Sijago Merah, MDTA Miftahul Hidayah Di Lopak Aur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp. 500 Juta Senyum Kebahagian Bagi Ribuan ASN Batang Hari, Gaji Ke-13 Dan Ke-14 Akhirnya Di Bayarkan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Di Batang Hari, Pemda Bersama TNI-Polri Bagikan 2.500 Bendera Tega……..!!!! Diduga Cabuli 2 Anak Kandungnya, Ayah Di Batang Hari Ditangkap Polisi  Polres Batang Hari Borong Penghargaan IKPA Sempurna 100% Dari Kapolri

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Rabu, 13 September 2023 - 19:45 WIB

Sekretaris Daerah Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan Negeri

Lintasjambi.co.id.Muara Bulian.- Kejari Kabupaten Batanghari Melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht), yang bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batanghari pada hari rabu, 13/09/2023.

Sekretaris Daerah BatangHari, M. Azan, SH. Memberikan Apresiasi dan Permohonan maaf  Bapak Bupati Batang Hari yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan berbarengan semoga kegiatan ini tidak mengurangi rasa hormat Atas nama Pemerintah Daerah kami menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batang Hari dan mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas tindak pidana Kejahatan di kabupaten Batang Hari.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari Stake holder APH bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi, lebih akuntabel lagi untuk Batang Hari yang lebih baik dimasa akan datang.

Kepala Kejaksaan Negeri BatangHari, Muhammad Zubair, SH. Memberikan sambutan baik kepada para Tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, yang mana pelaksanaanya sudah kedua kalinya Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan pemusnahan pada tahun 2023 ini yang sebelumnya dilaksanakan pada bulan Maret dan saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh jaksa.

BACA JUGA  Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, Hadiri Pencanangan Desa Cinta Statistik Dan Peresmian Kolam Renang Di Desa Ladang Peris

Adapun Berdasarkan Laporan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Batang Hari, Wahyu Nugraha Effendi, SH. Pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) yaitu :

– 31 (tiga puluh satu) perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dengan total berat 74,699 gram ( tujuh puluh empat koma enam ratus sembilan puluh sembilan gram ) dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 21,14 gram ( dua puluh satu koma empat belas gram ) dan Peralatan.

– 7 (tujuh) perkara illegal drilling (tindak pidana migas) yang terdiri dari beberapa peralatan yang dipergunakan dalam tindak pidana illegal drilling, dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) unit canting, 7 (tujuh) buah rolling tali tambang dan 7 (tujuh) buah katrol.

– 6 (enam) perkara tindak pidana pencurian, dengan barang bukti berupa tojok, potongan triplek, dan keranjang.

BACA JUGA  Nah..!!! Diduga Program Manfaat Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi merupakan Program Siluman

– 5 (lima) perkara tindak pidana perlindungan anak, dengan barang bukti berupa handuk, baju, celana dan selimut.

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, dengan barang bukti
berupa pakaian.

– 1 (satu) perkara tindak pidana penggelapan dengan barang bukti berupa pisau, baju, celana, dan tikar.

– 1 (satu) perkara tindak pidana penganiayaan dengan barang bukti berupa baju, peralon dan cincin titanium.

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dengan barang bukti berupa karung plastik dan kotak plastik.

– 2 (dua) perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, dengan barang bukti berupa mesin sedot, selang, ambal/karpet, ember dan dulang.

Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama “tutup Kajari”. (IKP/Diskominfo)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Sekda Batanghari M, Azan. SH Mengikuti Apel Pasukan Pengamanan Pilkada, Operasi Mantap Praja Siginjai 2024

Batanghari

Bupati Mhd. Fadhil Arief, Membuka Secara Resmi Jambore PKK Tingkat Kabupaten Batanghari Tahun 2023

Batanghari

Diduga KSP Manunggal Jaya Rentenir Berkedok Koperasi

Batanghari

Selamat Ulang Tahun Ketua TP-PKK Sekaligus Bunda Paud Kabupaten Batang Hari Bunda Zulva Fadhil

Batanghari

Kenal Pamit Dandim 0415/ Jambi bersama Pemerintah Daerah Batang Hari, Bupati MFA : Kita Tetap Jaga Kekompakan dan Sinergitas

Batanghari

Canangkan Sensus Ekonomi 2026 & Desa Cantik Batang Hari, Bupati Fadhil Arief : Data Adalah Fondasi

Batanghari

Wakili Bupati,  PJ Sekda Mula P Rambe Hadiri Panen Raya Di Kalapas II B Muara Bulian

Batanghari

Pelantikan Dan Sertijab Kasi Pidsus Dipimpin Langsung Oleh Kejari Batanghari