Naswin Bungkam Dan Kabur Di Temui Wartawan, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mutasi Guru Agama Di Batang Hari Belum Selesai VIRAL…! Nota Dinas Bertanda Tangan Sekdis Naswin Diduga Jadi Alat Mutasi Guru Dari Tahun 2024 Saksi Pengadu Mundur, Badan Kehormatan DPRD Batang Hari : Persidangan Akan Dilanjutkan 25 Mei 2026 Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batang Hari. Jum’at, 13/06/2025.

Rapat Paripurna   dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E dan dihadiri Wakil DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR.S.H dan Muhammad Firdaus beserta anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, dan Wakil Bupati, H. Bakhtiar, S.P, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Polres dan Koramil, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Gempita PKK Batang Hari Super Tangguh 2025, Bupati MFA Mengajak Semua Peserta Mengubah Mainsed Agar Bisa Bermitra Dan Setara

Sementara itu Ketua DPRD Batang Hari Hasrofi dalam pernyataannya menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Hari secara berkelanjutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” terangnya.

BACA JUGA  Srikandi Satpol PP Batang Hari Beraksi, ASN Muslim Dihimbau Segera Melaksanakan Sholat Jum'at

Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2025, Perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384.

Perubahan KUA PPAS ini dipastikan sebesar-besarnya diarahkan juga sesuai isu pembangunan prioritas Nasional yang meliputi, penguatan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memastikan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah. (DA)

 

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Membuka Resmi Batanghari Tangguh Expo 2024, Bupati MFA : Semoga Dapat Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Batanghari

Rahmat Hasrofi Ketua DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Batin XXIV Tahun Anggaran 2027

Batanghari

Bunda Zulva Fadhil, Mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Se-Kecamatan Dalam Lingkup Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda Dan Penandatanganan Nota Kesepakatan RAPBD TA 2024

Batanghari

Batang Hari Sungai Terpanjang Dipulau Sumatera Dan Riwayatmu Dulu

Batanghari

KaDiskominfo Batang Hari Terima Langsung Tiga Penghargaan LPPL Awards

Batanghari

Kata Bupati M . Fadhil Tahun Depan Batanghari Akan Punya Sirkuit Balap Permanen

Batanghari

Gubernur Al Haris Didampingi Sekda M. Azan. SH, Hadiri Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan APDESI Se-Kabupaten Batang Hari