Cegah Serangan Siber, Bupati Batang Hari Larang Keras ASN Pakai Software Bajakan Bocah 6 Tahun Hilang Saat Ditinggal Jemput Sekolah, Polisi Turun Tangan Motivasi Santri, Bunda Zulva Fadhil Sambangi Ponpes Darul Qurra’ Wal Huffazh Mersam Lestarikan Budaya, ASN Batang Hari Wajib Pakai Baju Melayu 10-16 Juni 2026 Datangi BPN Batang Hari, Warga Desa Malapari Desak Pengusutan Dugaan Penguasaan TKD

Home / Batanghari / Daerah / Peristiwa

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:09 WIB

Tercepat Se-Provinsi Jambi, DPRD Batanghari Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Perubahan Tahun 2025

Lintasjambi.co.id.Batang Hari.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA & PPAS Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Batang Hari. Jum’at, 13/06/2025.

Rapat Paripurna   dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E dan dihadiri Wakil DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. El Firsta Nopsiamti, AR.S.H dan Muhammad Firdaus beserta anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, dan Wakil Bupati, H. Bakhtiar, S.P, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur Polres dan Koramil, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan lainnya.

BACA JUGA  Berkinerja Baik, Bupati MFA Lantik Kembali M. Sidik Sebagai Direktur PDAM Tirta Batanghari 

Sementara itu Ketua DPRD Batang Hari Hasrofi dalam pernyataannya menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Batang Hari secara berkelanjutan.

“Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Masa Bhakti 2024-2029

Untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja pemerintah daerah di Tahun Anggaran 2025, Perubahan Belanja Daerah yang direncanakan semula sebesar Rp.1.476.319.151.070, berubah menjadi Rp.1.486.975.667.384.

Perubahan KUA PPAS ini dipastikan sebesar-besarnya diarahkan juga sesuai isu pembangunan prioritas Nasional yang meliputi, penguatan sumber daya manusia pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, dukungan swasembada pangan dan pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memastikan hasil industri kerajinan usaha mikro, kecil dan menengah. (DA)

 

 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Jalan Nasional Ma Bulian-Ma Tembesi Rusak, Diduga Penyebabnya Angkutan Batu Bara

Batanghari

Melalui Zoom, Lapas Kelas IIB Muara Bulian  Laksanakan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan 

Batanghari

3 Pemuda SAD Diduga Dianiaya Pelaku Ilegal Drilling

Nasional

Ikuti Launching CSIRT Bersama Badan Siber Dan Sandi Negara, Wabup Bakhtiar : Batang Hari Kabupaten Pertama Penerapan CSIRT Di Provinsi Jambi

Batanghari

Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, Pimpin Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RAPBDP T.A. 2025

Batanghari

LPKA Muara Bulian Gelar Skrining Minat Dan Bakat, Fokus Pada Pengembangan Seni Melalui Marching Band

Batanghari

 LPKA Muara Bulian Dan Bapas Jambi Gelar Program Kolaborasi Pelatihan Barbershop Melalui Kegiatan Pemberdayaan Klien

Batanghari

Jajaran Tim Opsnal Dan Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari Amankan Dugaan Pelaku Human Trafficking