Polsek Bajubang Gelar Bhakti Sosial Untuk Korban Kebakaran Di Desa Pompa Air Polres Batang Hari Gelar Peringatan Maulid Nabi, Kapolres: Teladani Akhlak Rasulullah Dalam Pengabdian Bupati Fadhil Arief Hadiri Sekaligus Tutup Event Merdeka Fun Trail Adventure FTA#6 Di Sungai Buluh Teken MOU, Bupati Bungo Dan Bupati Batanghari Sepakat Garap Lima Sektor Utama Kisah Perjuangan Prof. Dr.Ansori., S.Pd.I., M.Pd. Menuju Guru Besar Manajemen Pendidikan Islam

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:51 WIB

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari, Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Pematang Lima Suku

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batanghari,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari kembali berhasil meringkus satu orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kali ini tim Opsnal Satresnarkotika atau yang sering disapa tim kuda hitam meringkus seorang laki – laki berinisial RAS dengan barang bukti dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Adapun lokasi tempat kejadian perkara yakni berada di Rt 003 Desa Pematang Lima Suku Dusun Tambak Sari Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Batanghari melalui Kasi Humas IPTU Simbang Tetap mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Jumat (23/05/2025).

” Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 19.40 WIB Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika jenis sabu,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

BACA JUGA  Menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Pemkab Batang Hari Mengadakan Lomba Hadroh 

Lanjut Kasi Humas, di lokasi tersebut tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki yang diduga pemilik barang haram tersebut.

” Setelah melakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba melakukan pengeledahan badan dan berhasil menemukan 1 (Satu) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dikantong sebelah kiri celana mililknya,” Tambah Iptu Simbang Tetap.

Iptu Simbang Tetap juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres berupa 2 (Dua) paket kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Selain itu, 1 (Satu) Buah plastik Klip bening transparan Ukuran kecil Kosong, 1 (Satu) Buah lembar tisu warna putih, 1 (Satu) Buah kotak rokok merk Novem warna kuning, 1 (Satu) Buah celana pendek merk Difaz warna hitam, 1 (Satu) Unit Handphone merk Realme Note 60 warna biru berikut simcard.

BACA JUGA  Pertemuan Dengan Komisi V DPR RI, Wabup H. Bakhtiar : Berharap Usulan Prioritas Segera Terwujud

Dari pengakuannya, keseharian pelaku bekerja sebagai pengemudi angkutan batubara dan kepemilikan narkotika jenis sabu itu didapatkan dari Sdri. Diana dengan cara memesan barang bukti melalui Handphone dan membayar langsung melalui aplikasi Dana.

” Pelaku RAS menjelaskan apababila ingin mengambil barang langsung menemui bandar (asal barang), Kemudian beriteransaksi jual beli dengan penjual, setelah itu pembayaran dengan bandar langsung melalui aplikasi Dana,” Ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” Tutup Iptu Simbang Tetap. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

KPU Batang Hari Laksanakan Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024

Batanghari

Lakalantas Triton VS NMAX, Korban Meninggal Ditempat

Batanghari

Peringat Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Tahun 2025, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE  Membantah Tudingan Dirinya Tidak Pernah Melaksanakan Reses

Batanghari

Camat Pemayung Mengaku Mendapat Tekanan Dari Salah Seorang Anggota  DPRD Batanghari,  Saat Diminta Stampel Dokumen, Terkait Konflik Lahan

Kota Jambi

Untuk Meningkatkan Sinergi Dan Soliditas, Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Mengikuti Kegiatan Retreat Pada Kanwil Dirjenpas Jambi 

Batanghari

Bupati Batang Hari Berhasil Naikkan UHC dari 82,27 % Menjadi 96.66% Untuk Kepesertaan Jaminan Kesehatan

Batanghari

Al Haris Didampingi Bupati Batanghari Membuka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Tahun 2024