Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Tentang RTRW, Rapat Paripurna Dipimpin Langsung Ketua DPRD Rahmat Hasrofi Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Nota Pengantar Ranperda RTRW 2025-2045 Ketua DPRD Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025 Wabup H. Bakhtiar, SP, Hadiri Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS TA 2025 Tragis….?  Gegara Tak Diberi Uang, Seorang Ibu Di Lukai Anak Kandungnya Sendiri 

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim / Peristiwa

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:51 WIB

Tim Opsnal Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari, Kembali Bekuk Pengedar Narkoba Di Pematang Lima Suku

Oplus_131072

Oplus_131072

Lintasjambi.co.id.Batanghari,- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari kembali berhasil meringkus satu orang yang terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kali ini tim Opsnal Satresnarkotika atau yang sering disapa tim kuda hitam meringkus seorang laki – laki berinisial RAS dengan barang bukti dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Adapun lokasi tempat kejadian perkara yakni berada di Rt 003 Desa Pematang Lima Suku Dusun Tambak Sari Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Batanghari melalui Kasi Humas IPTU Simbang Tetap mengatakan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Jumat (23/05/2025).

” Setelah mendapatkan informasi sekira pukul 19.40 WIB Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi narkotika jenis sabu,” Kata Kasi Humas Polres Batanghari.

BACA JUGA  KPU Batanghari Berhasil Rampungkan Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Serentak 2024

Lanjut Kasi Humas, di lokasi tersebut tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki – laki yang diduga pemilik barang haram tersebut.

” Setelah melakukan penangkapan, Tim Satresnarkoba melakukan pengeledahan badan dan berhasil menemukan 1 (Satu) paket kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dikantong sebelah kiri celana mililknya,” Tambah Iptu Simbang Tetap.

Iptu Simbang Tetap juga memaparkan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres berupa 2 (Dua) paket kecil yang berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan Berat Bruto : 0,69 gram.

Selain itu, 1 (Satu) Buah plastik Klip bening transparan Ukuran kecil Kosong, 1 (Satu) Buah lembar tisu warna putih, 1 (Satu) Buah kotak rokok merk Novem warna kuning, 1 (Satu) Buah celana pendek merk Difaz warna hitam, 1 (Satu) Unit Handphone merk Realme Note 60 warna biru berikut simcard.

BACA JUGA  Komisi I DPRD Batang Hari Adakan RDP Dengan Dinas P Dan K Beserta Dinas PMD

Dari pengakuannya, keseharian pelaku bekerja sebagai pengemudi angkutan batubara dan kepemilikan narkotika jenis sabu itu didapatkan dari Sdri. Diana dengan cara memesan barang bukti melalui Handphone dan membayar langsung melalui aplikasi Dana.

” Pelaku RAS menjelaskan apababila ingin mengambil barang langsung menemui bandar (asal barang), Kemudian beriteransaksi jual beli dengan penjual, setelah itu pembayaran dengan bandar langsung melalui aplikasi Dana,” Ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Primair Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

” Atas perbuatannya pelaku akan disangkakan dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) subsidair Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” Tutup Iptu Simbang Tetap. (DA)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup H, Bakhtiar Hadiri Wisuda Sarjana Angkatan Ke-XXIV Dan Louncing Institut Agama Islam Nusantara Menjadi Unisba Batanghari

Batanghari

Wakili Bupati, Sekda Batanghari Didaulat Sebagai Pembina Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023

Batanghari

Pilu….!! Hasan Asari Mempunyai Anak Yang Cacat Tidak Pernah Mendapat Bantuan Dari Pemdes Peninjauan

Batanghari

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik. Hayatul Islami Membuka Bimtek Tutor SPNF SKB Kabupaten Batanghari

Daerah

Nah…, Diprediksi Pemilihan Ketua Koni Batanghari Bakal Sengit

Batanghari

Wabup H. Bakhtiar Lepas Ratusan Ofroader Dalam Rangka HUT-RI Ke -79

Daerah

Diduga PT. SGN Ilegal Beroperasi Di Kabupaten Merangin, DPRD Bersama Pemeritah : Tutup Sementara

Batanghari

Aminudin Anggota DPRD Batanghari Mengapresiasi Capaian Kinerja Pemerintah Kabupaten Batang Hari