Sekretaris Daerah M. Azan. SH Melantik Dewan Juri dan Melepas Pawai Ta’ruf MTQ Ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Ikuti Upacara Hari Lahirnya Pancasila Tahun 2023 Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin. SE Hadiri Acara Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi Kenal Pamit Dandim 0415/ Jambi bersama Pemerintah Daerah Batang Hari, Bupati MFA : Kita Tetap Jaga Kekompakan dan Sinergitas Pemkab Batanghari Peringati Hari Lahir Pancasila, Kejari Batanghari Muhammad Zubair Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 20:35 WIB

Camat Pemayung Mengaku Mendapat Tekanan Dari Salah Seorang Anggota  DPRD Batanghari,  Saat Diminta Stampel Dokumen, Terkait Konflik Lahan

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Permasalahan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat desa kuap dan pihak dari keturunan prabu yang mengkalim memiliki lahan sekitar 37000 Ha,  di 3 desa antara lain desa kuap kaos dan olak rambahan berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki memasuki tahap mediasi dikantor camat pemayung pada selasa 04/04/2023, yang mana dari pihak masyarakat mepertanyakan dokumen dari pihak prabu yang dinilai tidak berdasar.

Berdasarkan hasil wawancara khusus media Lintasjambi.co.id bersama camat Pemayung, Mhd.  Syaifuddin dan kades dari 3 desa tersebut memaparkan,” hari ini kita rapat mengenai konflik lahan antara masyarakat desa kuap dan prabu,” kata camat

Saat ditanya apakah bapak ikut bertanda tangan didokumen milik prabu, camat menjawab iya saya bertanda tangan didokumen yang berupa peta wilayah desa Kuap, Olak Rambahan dan juga Desa Kaos, terang camat

,” saya menanda tangani itu karna saya melihat beberapa kades sudah bertanda tangan dan berstempel kecuali kades kuap, yang mana dokumen itu dibawa oleh ahli waris pangeran prabu yang meminta tanda tangan saya dan kemudian saya beri jedah beberapa hari.

Kemudian salah seorang anggota dewan komisi 2 DPRD Aktif Batanghari berinisial  I, membawa dokumen kepada saya minta untuk distempel kecamatan kemudian saya stempel, terus terang dalam hal ini saya merasa tertekan saat anggota dewan ini datang dan meminta stempel dokumen yang berupa peta wilayah” jelas camat

BACA JUGA  Bupati Batanghari Ingatkan Kepala Desa dan Lurah, Jangan Coba-Coba Lari Dari Kebijakan, Akan Saya Ambil Tindakan Tegas

Saat ditanya apakah peta itu asli dan lahan hutan apa yang diklaim pihak prabu, beliau menjawab saya tidak tahu apakah asli atau tidaK yang pasti disitu saya lihat ada tanda tangan asli kades kaos, dan olak rambahan jadi saya tanda tangani saja, Ungkap Pak Camat.

Sementara itu Kepala Desa Kaos Agus mengatakan saya menanda tangani dokumen yang berupa peta karna berdasarkan peta itu memang di wilayah saya jadi saya cuma sebatas mengetahui, saya tidak tau kalau akhirnya akan seperti ini,” kata Agus

,” mungkin secepatnya saya akan menarik dan membatalkan tanda tangan saya didokumen tersebut ,” pungkas Agus

Kades Kuap dalam hal ini jelas menyampaikan bahwa saya tidak menanda tangani dan tidak mengakui atas klaim prabu atas tanah masyarakat didesa kuap karna tanah ini adalah milik masyarakat saya dan kami akan perjuangkan hak kami,” kata kades kuap

Sementara itu Kades olak rambahan saat diwawancara mengatakan benar saya ikut bertanda tangan dipeta itu karna itu terkait wilayah saya, itu saja, cuma memastikan lahan kami ada disitu, terkait hal lain saya tidak tahu, disini saya juga akan membatalkan tanda tangan saya.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari AKBP. Bambang Purnomo. S.I.K Beserta Anggota Mengucapkan ” SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

Salah seorang masyarakat Desa Kuap Dualin saat diwawancara menyampaikan ini lahan kami yang kami kuasai sejak lama yang lengkap secara dokumen bahkan setiap tahun kami membayar pajak, dimana tanah yang diklaim ini adalah tempat kami beraktifitas dan mencari nafkah setiap hari, kalau ditempat lain silahkan saja, kami juga berharap agar masalah ini cepat diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan

Sementara itu dari pihak prabu Raden Edi saat ditemui, juga dengan tegas mengatakan kalau lahan itu adalah sah milik keturunan prabu berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki dan sudah sampai kedewan DPR Pusat dan beberapa kali sharing dengan dewan Batanghari komisi 2. “Ucap Raden.

Dari hasil rapat ini masyarakat menuntut haknya atas lahan yang diklaim prabu, dan juga menuntut penghentian aktifitas alat berat yang sekarang beroperasi diwilayah kuap sampai masalah ini benar – benar selesai. (MM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakili Sekda Batanghari, Kadis PPP Farizal, SH. MH Adakan Pertemuan Bersama Gapoktan Desa Malapari dan Desa Napal Sisik

Daerah

Proyek Dana Desa Tanpa Ada Papan Inpormasi, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi.

Daerah

Kapolsek Muara Siau IPTU Agung Heru W, S,Sy. MM, Menghadiri Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan, Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Batanghari

Hak Jawab Diskominfo Batang Hari Atas Berita Keterbukaan Anggaran Publikasi

Batanghari

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana Desa Padang Kelapo TA 2021 Di gelar Hari Ini

Batanghari

Jalan Raya Rusak, DPRD Memahami Batas Kewenangan dan Tanggung Jawab Bupati

Batanghari

Perseteruan Kades VS BPD, Ketua PABPDSI Batanghari Kumpulkan Anggotanya di Aula Kantor DPMD

Batanghari

Hadiri Deklarasi Desa Bebas Narkoba, Kepala Desa Ladang Peris Dikasih Amanah Membacakan Ikrar Desa Bersinar