Bahas Sinergi Dan Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Ketua DPRD Rahmad Hasrofi Menghadiri Keberangkatan 210 Calon Jemaah Haji Kabupaten Batang Hari Menutup Jambi School Footbal League, Bupati Mhd. Fadhil Arief : JSFL  Memiliki Peran Penting Dalam Mencetak Atlet Muda Berbakat Bupati MFA Melepas 210 Calon Jemaah Haji Batang Hari Menuju Perjalanan Ke Tanah Suci Mekkah Peringati Hari Jadi Damkarmat Ke-107, Satpol PP Ke-76 Dan Satlimas Ke-64 Tahun 2026, Bupati MFA Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Home / Batanghari / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 April 2023 - 20:35 WIB

Camat Pemayung Mengaku Mendapat Tekanan Dari Salah Seorang Anggota  DPRD Batanghari,  Saat Diminta Stampel Dokumen, Terkait Konflik Lahan

Lintasjambi.co.id.Pemayung.- Permasalahan konflik lahan yang terjadi antara masyarakat desa kuap dan pihak dari keturunan prabu yang mengkalim memiliki lahan sekitar 37000 Ha,  di 3 desa antara lain desa kuap kaos dan olak rambahan berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki memasuki tahap mediasi dikantor camat pemayung pada selasa 04/04/2023, yang mana dari pihak masyarakat mepertanyakan dokumen dari pihak prabu yang dinilai tidak berdasar.

Berdasarkan hasil wawancara khusus media Lintasjambi.co.id bersama camat Pemayung, Mhd.  Syaifuddin dan kades dari 3 desa tersebut memaparkan,” hari ini kita rapat mengenai konflik lahan antara masyarakat desa kuap dan prabu,” kata camat

Saat ditanya apakah bapak ikut bertanda tangan didokumen milik prabu, camat menjawab iya saya bertanda tangan didokumen yang berupa peta wilayah desa Kuap, Olak Rambahan dan juga Desa Kaos, terang camat

,” saya menanda tangani itu karna saya melihat beberapa kades sudah bertanda tangan dan berstempel kecuali kades kuap, yang mana dokumen itu dibawa oleh ahli waris pangeran prabu yang meminta tanda tangan saya dan kemudian saya beri jedah beberapa hari.

Kemudian salah seorang anggota dewan komisi 2 DPRD Aktif Batanghari berinisial  I, membawa dokumen kepada saya minta untuk distempel kecamatan kemudian saya stempel, terus terang dalam hal ini saya merasa tertekan saat anggota dewan ini datang dan meminta stempel dokumen yang berupa peta wilayah” jelas camat

BACA JUGA  Sekda M. Azan. SH Wakili Bupati Lantik dan Ambil Sumpah 2 Pejabat Eselon III Dilingkup Pemkab Batanghari

Saat ditanya apakah peta itu asli dan lahan hutan apa yang diklaim pihak prabu, beliau menjawab saya tidak tahu apakah asli atau tidaK yang pasti disitu saya lihat ada tanda tangan asli kades kaos, dan olak rambahan jadi saya tanda tangani saja, Ungkap Pak Camat.

Sementara itu Kepala Desa Kaos Agus mengatakan saya menanda tangani dokumen yang berupa peta karna berdasarkan peta itu memang di wilayah saya jadi saya cuma sebatas mengetahui, saya tidak tau kalau akhirnya akan seperti ini,” kata Agus

,” mungkin secepatnya saya akan menarik dan membatalkan tanda tangan saya didokumen tersebut ,” pungkas Agus

Kades Kuap dalam hal ini jelas menyampaikan bahwa saya tidak menanda tangani dan tidak mengakui atas klaim prabu atas tanah masyarakat didesa kuap karna tanah ini adalah milik masyarakat saya dan kami akan perjuangkan hak kami,” kata kades kuap

BACA JUGA  Bawaslu Kabupaten Batanghari Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 

Sementara itu Kades olak rambahan saat diwawancara mengatakan benar saya ikut bertanda tangan dipeta itu karna itu terkait wilayah saya, itu saja, cuma memastikan lahan kami ada disitu, terkait hal lain saya tidak tahu, disini saya juga akan membatalkan tanda tangan saya.

Salah seorang masyarakat Desa Kuap Dualin saat diwawancara menyampaikan ini lahan kami yang kami kuasai sejak lama yang lengkap secara dokumen bahkan setiap tahun kami membayar pajak, dimana tanah yang diklaim ini adalah tempat kami beraktifitas dan mencari nafkah setiap hari, kalau ditempat lain silahkan saja, kami juga berharap agar masalah ini cepat diselesaikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan

Sementara itu dari pihak prabu Raden Edi saat ditemui, juga dengan tegas mengatakan kalau lahan itu adalah sah milik keturunan prabu berdasarkan dokumen – dokumen yang dimiliki dan sudah sampai kedewan DPR Pusat dan beberapa kali sharing dengan dewan Batanghari komisi 2. “Ucap Raden.

Dari hasil rapat ini masyarakat menuntut haknya atas lahan yang diklaim prabu, dan juga menuntut penghentian aktifitas alat berat yang sekarang beroperasi diwilayah kuap sampai masalah ini benar – benar selesai. (MM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemkab Batang Hari Sambut Persebri,  Usai Menjadi Juara Liga 4 Provinsi Jambi

Batanghari

Maranata Zebua, SH Dilantik Sebagai Ketua Persatuan Talifuso Keluarga Nias (PTKN) Kabupaten Batanghari Periode 2024-2028

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin Berharap :  Jemaah Calon Haji Selalu Diberikan Kesehatan Saat Menjalannkan Ibadah Haji

Batanghari

Lakalantas Penghujung Tahun 2025, Kakek Parjono Tewas Terlindas Truk Tronton

Daerah

Kalapas Kelas IIB Muara Bulian Hadiri Capaian Kerja Dan Program Aksi Di Lapas Tebo.

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin, SE  Membantah Tudingan Dirinya Tidak Pernah Melaksanakan Reses

Batanghari

Resmikan Rumah Dinas Kapolres Pasca Renovasi, Wabup H. Bakhtiar : Ini Adalah Bentuk Sinergi Pemkab Batang Hari Dan Polri

Daerah

Bupati MFA Terima Penghargaan Pada Apel Puncak Peringatan Hari Pramuka Ke 62 Tingkat Kwarda Jambi