Lintasjambi.co.id. Batang Hari.- Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Batang Hari bergerak cepat menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah tirinya. Kasus ini dilaporkan pada Selasa malam, 23/06/2026, dan langsung mendapat atensi serius.
Kepala UPTD PPA Batang Hari, Neneng Eva Anggraeni, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Unit PPA Polres Batang Hari begitu laporan masuk. Tujuannya untuk memastikan kondisi korban dan memulai proses pendampingan.
Berdasarkan hasil asesmen awal, korban tidak hanya mengalami kekerasan seksual, tapi juga kekerasan fisik dari terduga pelaku.
“Secara fisik korban dalam keadaan baik. Namun secara psikologis, korban mengalami kecemasan dan tekanan emosional yang cukup besar setelah peristiwa yang dialaminya terungkap,” jelas Neneng, Rabu sore 25/6/26 di ruang kerjanya.
Korban mengaku merasa takut dan menolak keinginan terduga pelaku karena mendapat intimidasi. “Korban bilang, jika menolak nanti ibunya akan disakiti,” ungkapnya.
Saat ini, korban dan ibunya sama-sama mendapat pendampingan. Sang ibu masih mengalami syok berat atas kejadian yang menimpa anaknya.
UPTD PPA telah menurunkan psikolog untuk mendampingi korban. Proses pemulihan difokuskan pada 3 hal:
1. *Mengelola Emosi*: Membantu korban mengendalikan rasa cemas dan trauma.
2. *Mengembalikan Kepercayaan Diri*: Menanamkan bahwa kejadian itu bukan untuk menghancurkan dirinya. “Harus lebih bangkit lagi, semangat lanjut ke dunia pendidikan,” kata Neneng.
3. *Dukungan Keluarga*: Pihak keluarga dinilai jadi kunci utama agar proses pemulihan berjalan optimal.
Pendampingan tidak berhenti sampai di situ. UPTD PPA memastikan akan mendampingi korban hingga ke persidangan. “Sidang kasus anak itu tertutup, dan hakim wajib didampingi. Kami sudah membangun kedekatan emosional agar korban percaya diri saat mengungkap fakta di persidangan,” tambahnya.
Neneng mengimbau seluruh masyarakat Batang Hari agar tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jangan pernah berpikir kejadian itu aib. Anak-anak adalah tanggung jawab kita semua. Keluarga adalah benteng paling kuat. Bimbing anak agar tidak terjerumus ke persoalan yang tidak diinginkan demi masa depannya,” tegasnya.
Ia juga memastikan seluruh layanan UPTD PPA mulai dari laporan hingga pendampingan hukum *gratis 100%* dan ditanggung pemerintah.
Bagi masyarakat yang terkendala datang ke kantor, laporan bisa disampaikan melalui *WA Center UPTD PPA Batang Hari: 0813-78.77.76.6. (DA)










